Oleh: Syamsul Kurniawan
ADA masa dalam hidup manusia ketika dunia tidak
lagi sesederhana yang pernah diajarkan, tetapi juga belum cukup jelas untuk
dipahami sepenuhnya. Masa itu adalah remaja. Ia bukan sekadar kategori umur,
melainkan ruang transisi yang rapuh, tempat seseorang belum menjadi anak
sepenuhnya, tetapi juga belum sah disebut dewasa. Di titik ini, manusia belajar
hidup dalam ketidakpastian.
Remaja
usia sekolah berada dalam tarik menarik dua dorongan yang tidak selalu sejalan:
keinginan untuk bebas menentukan pilihan hidup, dan ketakutan menghadapi
konsekuensi dari pilihan tersebut. Kebebasan terasa menarik, tetapi tanggung
jawab sering terasa terlalu berat. Dari ketegangan ini, lahir kegelisahan yang
menjadi bagian dari proses tumbuh.
Secara
umum, remaja berada dalam rentang usia sekitar 10 hingga 24 tahun, dengan
variasi definisi dari WHO, Permenkes RI, hingga BKKBN. Perbedaan batas usia ini
menunjukkan satu hal yang konsisten: remaja adalah fase yang tidak kaku,
melainkan cair dan terus bergerak mengikuti perubahan biologis, psikologis, dan
sosial.
Pada
fase ini, hampir semua aspek kehidupan berubah sekaligus. Tubuh berkembang,
emosi lebih intens, cara berpikir mulai kompleks, dan hubungan sosial semakin
luas. Dalam kondisi ini, stabilitas menjadi sesuatu yang langka. Tidak
mengherankan jika remaja sering tampak kehilangan arah. Dari situ kerentanan
mulai terbentuk.
Perilaku
menyimpang remaja tidak muncul secara tiba tiba. Ia merupakan hasil interaksi
banyak faktor yang saling terkait. Identitas diri yang belum stabil, kontrol
diri yang lemah, dinamika keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan sekolah,
kondisi sosial ekonomi, hingga budaya digital, semuanya berkontribusi dalam
membentuk perilaku.
Tidak
ada satu sebab tunggal yang bisa menjelaskan semuanya. Yang ada adalah proses
akumulatif yang berjalan perlahan.
Dalam
proses pencarian jati diri, remaja sering melakukan eksperimen sosial. Mereka
mencoba, gagal, lalu mencoba lagi. Dalam banyak kasus, kesalahan adalah bagian
dari proses belajar. Namun ketika kesalahan tidak diarahkan, ia dapat
berkembang menjadi pola perilaku yang menyimpang. Di sinilah masalah mulai
bergeser dari ranah perkembangan individu menjadi persoalan sosial.
Perilaku
menyimpang dapat muncul dalam bentuk pelanggaran aturan sekolah, perundungan,
konflik antarsiswa, hingga kekerasan yang tersebar melalui media sosial.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter sering kali justru
menjadi arena pertama munculnya konflik sosial remaja.
Ketika
pelanggaran kecil tidak ditangani dengan tepat, ia tidak berhenti sebagai
peristiwa tunggal. Ia berubah menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan yang dibiarkan
akan berkembang menjadi pola perilaku.
Bentuk
kenakalan remaja pun beragam. Pada tingkat ringan, ia tampak sebagai kebiasaan
keluar malam tanpa tujuan jelas, nongkrong hingga larut, atau menghabiskan
waktu secara tidak produktif. Pada tingkat yang lebih serius, ia dapat
berkembang menjadi konsumsi alkohol, penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian
online, hingga perilaku seksual pranikah.
Sebagian
perilaku ini muncul dari rasa ingin tahu, sebagian dari tekanan lingkungan, dan
sebagian dari lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Dampaknya tidak pernah
berhenti pada individu saja. Ia merambat ke keluarga dan masyarakat.
Krisis Identitas dan Pilihan Remaja
Dalam
kenyataan sehari hari, banyak remaja terdorong mencoba hal hal yang berisiko.
Jika tidak diarahkan, hal ini dapat berkembang menjadi perilaku yang merugikan
diri sendiri maupun lingkungan sosial. Karena itu, pendidikan agama di sekolah
seharusnya berfungsi sebagai benteng moral yang nyata.
Benteng
ini bukan dalam arti membatasi secara kaku, tetapi memberi arah dan kesadaran.
Ia membantu remaja memilah tindakan, memahami konsekuensi, dan menata pilihan
hidupnya. Tanpa ini, nilai moral mudah menjadi abstrak, tidak terhubung dengan
kehidupan nyata.
Secara
konseptual, kenakalan remaja atau juvenile delinquency berasal dari kata
juvenilis yang berarti muda dan delinquere yang berarti menyimpang atau
mengabaikan. Istilah ini merujuk pada perilaku remaja yang tidak sesuai dengan
norma sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2023), kenakalan
dipahami sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban dan melanggar norma yang
berlaku. Dengan demikian, kenakalan remaja mencakup spektrum perilaku, dari
pelanggaran ringan hingga tindakan yang masuk ranah hukum.
Dalam
praktiknya, hal ini dapat terlihat di lingkungan sekolah melalui pelanggaran
aturan, konflik antar siswa, hingga tindakan yang lebih serius. Dari perspektif
hukum, ada dua kategori utama: pelanggaran sosial moral yang tidak diatur
secara pidana, dan pelanggaran yang sudah masuk ranah hukum.
Untuk
memahami perilaku ini lebih dalam, Teori Pilihan William Glasser (1998)
memberikan perspektif yang relevan. Teori ini menjelaskan bahwa semua perilaku
manusia merupakan pilihan untuk memenuhi lima kebutuhan dasar, yaitu bertahan
hidup, cinta dan rasa memiliki, kekuasaan, kebebasan, dan kesenangan.
Dalam
kerangka ini, perilaku menyimpang remaja dapat dipahami sebagai upaya memenuhi
kebutuhan yang tidak terpenuhi secara sehat. Kebutuhan untuk diterima dapat
mendorong seseorang bergabung dengan kelompok yang salah arah. Kebutuhan akan
pengakuan dapat memicu perilaku agresif. Kebutuhan akan kebebasan dapat muncul
sebagai bentuk pemberontakan.
Perilaku,
menurut Glasser, terdiri dari tindakan, pikiran, perasaan, dan kondisi
fisiologis yang saling terhubung. Artinya, perilaku tidak berdiri sendiri,
tetapi merupakan sistem yang kompleks.
Dari
sini terlihat bahwa pendekatan yang hanya menekankan hukuman tidak cukup. Yang
dibutuhkan adalah pemahaman terhadap kebutuhan yang melatarbelakangi perilaku
tersebut.
Keluarga
menjadi faktor awal yang sangat menentukan. Kurangnya perhatian, konflik rumah
tangga, atau tekanan ekonomi dapat memengaruhi stabilitas emosional remaja.
Lingkungan sosial dan media digital kemudian memperkuat atau memperburuk
kondisi tersebut.
Di
atas semua itu, agama sering diharapkan menjadi penyangga terakhir. Namun peran
ini hanya efektif jika nilai agama benar benar terinternalisasi, bukan sekadar
diajarkan. Pendidikan agama harus menjadi proses pembentukan kesadaran yang
hidup dalam tindakan sehari hari.
Mengapa Pendidikan Agama Penting?
Dalam
konteks ini, pendidikan agama tidak dapat dipahami hanya sebagai mata pelajaran
formal. Ia memiliki peran yang lebih dalam, yaitu membentuk kesadaran moral
yang menjadi dasar perilaku manusia.
Pertama,
pendidikan agama memberikan kerangka nilai yang stabil di tengah perubahan
remaja yang cepat. Ketika identitas diri masih rapuh, nilai agama menjadi
rujukan untuk menilai tindakan. Ia membantu remaja membedakan mana yang
membangun dan mana yang merusak. Kedua, pendidikan agama membangun kontrol diri
yang berbasis kesadaran. Remaja tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga
memahami alasan di balik aturan tersebut. Ini penting karena banyak perilaku
menyimpang terjadi bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena lemahnya
pengendalian diri dalam situasi sosial yang menekan. Ketiga, pendidikan agama
memperkuat tanggung jawab atas pilihan. Dalam masa remaja, keputusan sering
diambil secara impulsif. Pendidikan agama membantu menanamkan kesadaran bahwa
setiap pilihan memiliki konsekuensi moral yang tidak bisa diabaikan. Keempat,
pendidikan agama menjadi jembatan antara nilai personal dan kehidupan sosial.
Ia tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan
manusia dengan sesama. Namun semua fungsi ini hanya akan berjalan jika
pendidikan agama tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi benar benar
menjadi pengalaman yang dihayati.
Pada
akhirnya, perilaku menyimpang remaja bukan hanya persoalan individu, tetapi
cerminan dari sistem sosial yang lebih luas. Keluarga, sekolah, dan masyarakat
semuanya memiliki peran dalam membentuk arah perkembangan remaja. Ketika salah
satu unsur gagal bekerja, dampaknya meluas ke seluruh sistem. Maka yang
dibutuhkan bukan hanya pengawasan, tetapi pemahaman. Bukan hanya aturan, tetapi
pembentukan kesadaran. Bukan hanya koreksi, tetapi arah.
Remaja
usia sekolah akan selalu berada di persimpangan. Yang menjadi persoalan bukan
keberadaan persimpangan itu, tetapi apakah kita cukup hadir untuk memastikan
mereka tidak berjalan sendirian tanpa arah yang jelas.***


