Oleh: Syamsul
Kurniawan
Ramadhan
selalu datang membawa ruang perenungan bagi manusia. Di bulan ini, umat Islam
diajak menahan diri, memperlambat ritme hidup, dan meninjau kembali arah
perjalanan batin. Dalam keheningan ibadah itulah manusia sering menemukan
pertanyaan yang lebih mendasar tentang hubungannya dengan dunia.
Dunia yang
dimaksud bukan hanya ruang sosial tempat manusia berinteraksi dengan sesamanya.
Ia juga mencakup bumi tempat kehidupan berlangsung. Tanah, air, udara, hutan,
dan laut merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menopang keberadaan
manusia.
Lingkungan
sesungguhnya adalah penopang utama kehidupan manusia. Dari tanah manusia
memperoleh pangan yang menjaga kelangsungan hidup. Dari air dan udara manusia
bertahan hidup serta menjaga kesehatan tubuhnya.
Hutan dan laut
juga memegang peran penting dalam keseimbangan kehidupan. Dari dua ekosistem
itu manusia mendapatkan sumber ekonomi sekaligus perlindungan ekologis. Tanpa
keduanya, keseimbangan alam akan mengalami gangguan yang serius.
Namun dalam
beberapa dekade terakhir, tekanan terhadap alam meningkat secara drastis.
Aktivitas manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan bumi
memulihkan dirinya. Eksploitasi sumber daya sering dilakukan tanpa
mempertimbangkan batas daya dukung lingkungan.
Data kerusakan
lingkungan menunjukkan kondisi yang tidak dapat diabaikan. Laporan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa sejak tahun 2000 lebih dari 9
juta hektare hutan Indonesia telah hilang akibat deforestasi dan kebakaran.
Angka tersebut mencerminkan perubahan besar pada bentang alam.
Hutan yang
hilang bukan sekadar ruang hijau yang berkurang. Ia juga berarti hilangnya
habitat satwa, terganggunya sistem penyimpanan air, dan melemahnya daya dukung
tanah. Kerusakan tersebut kemudian memicu berbagai masalah lingkungan lainnya.
Data terbaru
tahun 2024 mencatat laju deforestasi netto sekitar 175.400 hektare. Angka ini
meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 121.100
hektare. Saat ini kawasan hutan Indonesia tersisa sekitar 95,5 juta hektare
atau sekitar separuh dari total daratan nasional.
Sungai pun
menghadapi tekanan yang tidak ringan. Lebih dari enam puluh persen sungai besar
di Indonesia berada dalam kondisi tercemar sedang hingga berat. Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa sumber air yang seharusnya menopang kehidupan sedang
mengalami penurunan kualitas.
Sungai seperti
Citarum dan Musi sering dijadikan contoh persoalan tersebut. Limbah industri
dan rumah tangga mengalir tanpa pengolahan yang memadai. Air yang seharusnya
menghidupi masyarakat justru dapat menimbulkan ancaman kesehatan.
Laut Indonesia
juga menghadapi persoalan serupa. Sampah plastik, pencemaran, dan kerusakan
terumbu karang menekan ekosistem pesisir. Padahal wilayah pesisir menjadi ruang
hidup bagi jutaan masyarakat.
Penyebab
kerusakan lingkungan bersifat kompleks. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan
dan tambang mempercepat hilangnya tutupan lahan. Di wilayah perkotaan,
pertumbuhan kendaraan dan pembangunan infrastruktur memperburuk kualitas udara.
Dampaknya
terasa luas dalam kehidupan masyarakat. Penyakit pernapasan meningkat di
wilayah dengan polusi udara tinggi. Pencemaran air juga memicu berbagai
gangguan kesehatan.
Deforestasi
turut memengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan. Ketika hujan turun dengan
intensitas tinggi, air tidak lagi meresap dengan baik. Akibatnya banjir dan
longsor menjadi peristiwa yang semakin sering terjadi.
Krisis
ekologis tersebut pada akhirnya kembali kepada manusia. Alam tidak hanya
menjadi korban, tetapi juga cermin dari cara manusia memperlakukan dunia.
Kerusakan lingkungan sering kali merupakan hasil dari pilihan manusia sendiri.
Di sinilah
Ramadhan memiliki makna yang lebih luas. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan
dahaga. Ia juga merupakan latihan untuk mengendalikan keinginan dan membatasi
konsumsi.
Melalui puasa
manusia belajar bahwa tidak semua yang bisa diambil harus diambil. Ada batas
yang harus dihormati. Ada keseimbangan yang perlu dijaga.
Nilai tersebut
memiliki relevansi langsung dengan persoalan lingkungan. Banyak krisis ekologis
terjadi karena manusia mengambil lebih banyak daripada yang dibutuhkan.
Keserakahan sering kali mengalahkan kebijaksanaan.
Dalam ajaran
Islam manusia disebut sebagai khalifah di muka bumi. Dalam Surah Al Baqarah
ayat 30 disebutkan bahwa manusia diberi amanah untuk mengelola kehidupan di
dunia. Amanah tersebut bukan sekadar kehormatan, melainkan juga tanggung jawab.
Menjadi
khalifah berarti menjaga keseimbangan kehidupan. Manusia diminta menggunakan
akal dan pengetahuannya untuk memakmurkan bumi. Tugas tersebut menuntut
kebijaksanaan dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Dalam Surah
Hud ayat 61 ditegaskan bahwa manusia diperintahkan untuk memakmurkan bumi.
Makna memakmurkan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan
lingkungan. Pembangunan yang merusak tidak sejalan dengan prinsip tersebut.
Al Quran juga
memberikan peringatan yang tegas. Dalam Surah Ar Rum ayat 41 disebutkan bahwa
kerusakan di darat dan di laut terjadi karena perbuatan tangan manusia. Ayat
tersebut terasa sangat relevan dalam konteks krisis lingkungan saat ini.
Krisis
ekologis hari ini dapat dipahami sebagai kegagalan manusia menjalankan amanah
tersebut. Manusia mengambil lebih banyak daripada yang mampu dipulihkan oleh
bumi. Sementara limbah yang dihasilkan sering kali melebihi kemampuan alam
untuk menampungnya.
Respons
terhadap kerusakan lingkungan sering bersifat reaktif. Hutan direhabilitasi
setelah terbakar. Sungai dibersihkan setelah tercemar parah.
Berbagai
kebijakan lingkungan sebenarnya telah dilakukan. Program rehabilitasi hutan,
pengendalian pencemaran, serta pengembangan energi terbarukan terus
dikembangkan. Namun kebijakan tersebut tidak akan cukup tanpa perubahan
kesadaran masyarakat.
Ramadhan
dan Lailatul Qadr
Dalam sepuluh
malam terakhir Ramadhan umat Islam mencari Lailatul Qadr. Malam ini diyakini
sebagai malam ketika Al Quran pertama kali diturunkan. Nilai ibadah pada malam
tersebut disebut lebih baik daripada seribu bulan.
Lailatul Qadr
dipahami sebagai malam yang penuh keberkahan dan ampunan. Karena itu umat Islam
dianjurkan memperbanyak ibadah seperti shalat malam, membaca Al Quran,
berzikir, dan berdoa. Banyak pula yang melakukan iktikaf untuk memperdalam
refleksi spiritual.
Tradisi
keagamaan juga menyebutkan beberapa tanda yang sering dikaitkan dengan malam
tersebut. Suasana malam digambarkan sangat tenang dan damai dengan udara yang
sejuk. Pada pagi harinya matahari terbit dengan cahaya yang lembut.
Namun makna
Lailatul Qadr tidak berhenti pada ritual ibadah. Malam tersebut juga dapat
dimaknai sebagai momentum kesadaran spiritual yang mendalam. Pada saat itulah
manusia diingatkan kembali tentang arah hidupnya.
Al Quran yang
diturunkan pada malam itu hadir sebagai petunjuk kehidupan. Pesannya tidak
hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan. Ia juga menyentuh cara
manusia memperlakukan dunia tempat ia hidup.
Dalam Surah Al
Araf ayat 56 terdapat larangan membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah
memperbaikinya. Larangan ini memiliki makna ekologis yang kuat. Ia menunjukkan
bahwa menjaga keseimbangan alam merupakan bagian dari tanggung jawab iman.
Kesadaran
spiritual yang tumbuh pada malam Ramadhan seharusnya tidak berhenti pada ibadah
personal. Ia perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata untuk menjaga lingkungan.
Dengan cara itu nilai ibadah memiliki dampak sosial dan ekologis.
Menjaga bumi
bukan sekadar agenda tambahan di luar kehidupan beragama. Ia merupakan bagian
dari amanah manusia sebagai khalifah. Tanpa tanggung jawab ekologis, konsep
khalifah kehilangan maknanya.
Karena itu
Ramadhan dan Lailatul Qadr dapat menjadi momentum untuk memperbarui komitmen
manusia terhadap bumi. Kemuliaan malam tersebut tidak hanya terletak pada
banyaknya ibadah yang dilakukan. Ia juga terletak pada kesadaran bahwa menjaga
alam adalah bagian dari tanggung jawab moral manusia.***


