Oleh: Syamsul Kurniawan
ADA sesuatu yang menarik ketika
saya bepergian ke Solo hari ini, 20 Oktober 2026. Tanggal itu seperti menyimpan
sebuah kebetulan yang terlalu penting untuk diabaikan. Dua belas tahun lalu,
pada hari yang sama, seorang lelaki dari kota ini dilantik sebagai Presiden
Republik Indonesia. Namanya Joko Widodo. Ia datang ke Jakarta dengan cerita
tentang kesederhanaan, tentang pekerjaan sebagai pengusaha mebel, dan tentang
kemungkinan bahwa kekuasaan tidak selalu harus lahir dari lingkungan elite yang
lama. Kini, ketika saya menuju Solo, lelaki itu sudah dua tahun meninggalkan
Istana. Tetapi namanya belum benar-benar meninggalkan percakapan tentang
Indonesia.
Solo barangkali telah berubah
sejak Jokowi menjadi tokoh nasional. Atau mungkin yang berubah terutama adalah
cara orang memandangnya. Sebuah kota, setelah melahirkan seorang presiden,
tidak lagi sepenuhnya bebas dari bayang-bayang orang tersebut. Nama Solo hari
ini dapat membawa ingatan kepada Jokowi, sebagaimana nama Gibran Rakabuming
Raka, putranya, membawa pikiran kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejak 20 Oktober 2024, Gibran menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Ada
kesinambungan politik di sana, juga sejumlah pertanyaan tentang demokrasi,
meritokrasi, dan pewarisan pengaruh. Saya datang bukan untuk mencari jawaban
atas semuanya. Tetapi perjalanan kadang-kadang membuat pertanyaan yang jauh
terasa lebih dekat.
Di Bandara Adi Soemarmo, saya
sempat berdiri di dekat patung seorang penerbang yang namanya diabadikan
menjadi nama bandara ini. Di hadapan patung itu saya teringat bahwa nama
seseorang dapat bertahan lebih lama daripada tubuhnya, bahkan lebih lama daripada
kekuasaan yang pernah melingkupinya. Adi Soemarmo dikenang melalui sejarah
pengabdian; Jokowi melalui perjalanan politik yang masih diperdebatkan.
Keduanya berada dalam zaman yang berbeda. Namun ada kesamaan yang sederhana:
ruang publik menyimpan nama, lalu menyerahkan maknanya kepada generasi yang
datang kemudian. Bandara bukan sekadar tempat pesawat mendarat. Ia juga tempat
sejarah diam-diam meminta untuk dibaca.
Surakarta, nama resmi kota ini,
lebih akrab dipanggil Solo. Dua nama bagi sebuah tempat yang sama, tetapi
mungkin dengan rasa yang sedikit berlainan. Surakarta terdengar seperti sesuatu
yang tertulis dalam dokumen kerajaan, peta pemerintahan, dan buku sejarah. Solo
terdengar lebih dekat kepada percakapan, kepada orang yang memanggil becak,
kepada pedagang yang menawarkan makanan, kepada seseorang yang menanyakan
jalan. Kota ini memiliki sebutan The Spirit of Java. Sebuah ungkapan
yang indah, meskipun saya selalu merasa setiap slogan kota menyimpan risiko: ia
merangkum terlalu banyak kehidupan ke dalam terlalu sedikit kata.
Ruang yang Tak Pernah
Benar-Benar Netral
Saya teringat Henri Lefebvre,
filsuf Prancis yang dalam The Production of Space (1991) mengingatkan
bahwa ruang tidak hadir sebagai sesuatu yang netral. Ruang diproduksi. Ia
dibentuk oleh sejarah, oleh kepentingan ekonomi, oleh kekuasaan, dan terutama
oleh manusia yang menggunakannya setiap hari. Sebuah jalan bukan sekadar aspal.
Ia juga rute seorang pekerja menuju penghidupan. Sebuah pasar bukan hanya
bangunan tempat transaksi berlangsung. Ia dapat menjadi tempat orang merawat
hubungan sosial selama puluhan tahun. Dengan cara pandang seperti itu, Solo
tidak cukup dipahami melalui bangunan tua, jalan yang tertata, atau nama besar
yang dilahirkannya. Kita perlu bertanya: siapa yang membentuk kota ini, untuk
siapa, dan siapa yang mungkin tidak memperoleh tempat di dalamnya?
Pertanyaan itu membawa pikiran
saya kepada dua pusat kebudayaan yang mewarisi sejarah Mataram: Keraton
Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran. Keduanya mengingatkan bahwa
kekuasaan di Jawa pernah mengatur kehidupan melalui tata ruang, tata bahasa, upacara,
dan simbol-simbol yang sangat terpelihara. Keraton bukan hanya kediaman
keluarga kerajaan. Ia juga pusat pembentukan makna: bagaimana orang memahami
kehormatan, kedudukan, jarak sosial, dan kesetiaan. Tetapi sejarah tidak pernah
berhenti pada tembok keraton. Di luarnya tumbuh pasar, kampung, rumah-rumah
kecil, dan kehidupan yang tidak selalu tunduk kepada tata cara yang dirumuskan
istana.
Barangkali di situlah Solo
memiliki daya tarik yang tidak mudah diterangkan. Ada sesuatu yang lembut dalam
imajinasi tentang kota ini: bahasa Jawa yang halus, tata krama, dan
penghormatan kepada orang lain. Tetapi kelembutan bukan berarti tidak ada ketegangan.
Bahasa yang mengenal tingkatan kesopanan juga lahir dari masyarakat yang
mengenal tingkatan kedudukan. Seseorang dapat membaca penghormatan di dalamnya,
tetapi dapat pula menemukan jejak hierarki. Kebudayaan memang tidak pernah
sederhana. Apa yang hari ini kita sebut warisan luhur sering kali dibentuk
melalui perjumpaan panjang antara keindahan, kepatuhan, dan kekuasaan.
Di Solo, saya membayangkan
bagaimana sehari-hari warga bergerak antara rumah, pasar, sekolah, tempat
kerja, dan ruang ibadah. Becak yang masih menjadi bagian dari kehidupan kota,
kendaraan yang melintas, pejalan kaki, dan pedagang yang menata barang sejak
pagi membentuk irama yang tidak tercatat seluruhnya dalam dokumen tata kota.
Lefebvre menyebut dimensi kehidupan semacam ini sebagai spatial practice,
praktik spasial. Ruang yang sungguh-sungguh dipakai manusia. Ia tidak selalu
sama dengan ruang yang direncanakan pemerintah. Sebuah trotoar, misalnya, dapat
dirancang untuk pejalan kaki, tetapi dalam kehidupan sehari-hari bisa menjadi
tempat orang berhenti, menunggu, berjualan, atau sekadar berbincang.
Lalu ada ruang yang hidup dalam
pikiran para perencana, arsitek, pejabat, dan pengambil keputusan. Jalan
dilebarkan. Kawasan dipercantik. Bangunan dipugar. Pasar ditata. Kota
dipromosikan sebagai tujuan wisata dan investasi. Semua itu dapat membawa manfaat.
Tetapi sebuah kota yang indah dalam gambar perencanaan belum tentu nyaman bagi
setiap orang yang tinggal di dalamnya. Di sini saya menemukan apa yang disebut
Lefebvre sebagai representations of space: ruang yang dikonsepsikan.
Ruang yang dilihat dari peta, dihitung melalui anggaran, dan diterjemahkan
menjadi kebijakan. Sementara itu, kehidupan warga kadang berjalan dengan logika
yang berbeda.
Ambil contoh Pasar Gede
Hardjonagoro. Di sana sejarah perdagangan dan perjumpaan budaya Jawa-Tionghoa
telah lama menjadi bagian dari identitas Solo. Pasar semacam ini tidak dapat
dinilai hanya dari seberapa bersih bangunannya atau berapa banyak wisatawan
yang datang. Ia juga menyimpan hubungan antara pembeli dan pedagang, ingatan
tentang harga, bahasa tawar-menawar, serta kepercayaan yang terbentuk selama
bertahun-tahun. Kita bisa memperbaiki atap pasar, memperindah fasadnya, bahkan
menjadikannya tujuan wisata. Tetapi jika pedagang lama kehilangan kemampuan
untuk bertahan, apa sebenarnya yang berhasil kita lestarikan? Bangunannya, atau
kehidupan yang membuat bangunan itu berarti?
Pertanyaan serupa muncul ketika
memikirkan Kampung Batik Laweyan dan Kauman. Batik Solo, dengan warna sogan
yang tenang dan motif-motif yang diwariskan, merupakan hasil kerja budaya yang
panjang. Selembar kain mungkin berakhir sebagai komoditas di etalase toko.
Namun sebelum sampai ke sana, ia melewati tangan pembatik, pengetahuan tentang
malam dan pewarna, ketekunan, serta ingatan keluarga. Dalam dunia pariwisata,
kebudayaan sering dipadatkan menjadi sesuatu yang mudah dibeli dan difoto.
Padahal kebudayaan bukan hanya hasil akhir yang indah. Ia juga pekerjaan,
penghidupan, dan hubungan manusia dengan waktu. Saya kira, melestarikan batik
berarti pula menjaga kemungkinan agar para pembatik dapat hidup layak dari
pekerjaannya.
Mungkin sebab itu saya menyukai
bayangan tentang Pasar Triwindu, tempat benda-benda lama menemukan kehidupan
berikutnya. Sebuah jam yang tidak lagi berdetak, radio tua, atau perabot yang
pernah mengisi rumah seseorang, dapat menjadi barang dagangan sekaligus pembawa
kenangan. Di tempat semacam itu, waktu seperti tidak sepenuhnya bergerak lurus.
Masa lalu tidak hilang; ia diperjualbelikan, dirawat, kadang diberi harga baru.
Solo tampaknya mengerti bahwa masa lalu mempunyai daya tarik ekonomi. Tetapi
persoalannya lebih rumit daripada sekadar menjual nostalgia. Sebab tidak semua
kenangan patut dijadikan barang, dan tidak semua yang tua harus diselamatkan
hanya karena ia dapat menarik wisatawan.
Saya juga teringat Bengawan Solo,
sungai yang namanya telah menjelma lagu melalui karya Gesang. Dalam nyanyian
itu, sungai bukan sekadar aliran air. Ia menjadi ingatan kolektif, sesuatu yang
dapat dikenali orang bahkan ketika mereka belum pernah melihat sungainya.
Inilah yang oleh Lefebvre dapat dibaca sebagai ruang yang dihayati, representational
space: ruang yang memperoleh kehidupan melalui pengalaman, simbol, dan
imajinasi. Sebuah sungai dapat dipetakan berdasarkan panjang dan daerah
alirannya. Tetapi peta tidak dapat sepenuhnya menjelaskan mengapa sebuah lagu
membuat seseorang merindukan tempat yang mungkin tak pernah dikunjunginya.
Kota ini juga memiliki cara
sendiri untuk menjaga hubungan dengan waktu. Malam 1 Suro, misalnya, bukan
semata peristiwa yang dapat dipromosikan dalam kalender wisata. Ia mengandung
penghayatan spiritual dan tradisi yang diwariskan. Gamelan, tari keraton, dan
keroncong menghadirkan pengalaman serupa: ada ingatan yang berlangsung bukan
melalui dokumen, melainkan melalui bunyi, gerak, dan pengulangan. Ketika
tradisi ditampilkan kepada wisatawan, selalu ada pertemuan antara kebutuhan
mempertahankan makna dan keinginan memperoleh manfaat ekonomi. Pertemuan itu
tidak harus buruk. Tetapi menjadi masalah apabila masyarakat perlahan
kehilangan kewenangan menentukan arti tradisinya sendiri.
Pada saat yang sama, Solo adalah
kota yang juga dapat dikenang melalui rasa. Nasi liwet dengan gurih santannya,
serabi yang lembut, timlo dengan kuah hangat, atau tengkleng yang kaya rempah.
Makanan-makanan itu membuat saya berpikir bahwa sejarah kota tidak selalu
disimpan dalam monumen. Sebagian bertahan dalam dapur, dalam cara seseorang
mengaduk kuah, dalam resep yang tidak pernah ditulis tetapi diajarkan dari ibu
kepada anaknya. Kuliner memang bisa menjadi industri wisata. Namun bagi warga,
sepiring makanan sering kali lebih dekat kepada kehidupan daripada kepada
promosi daerah. Ia menyangkut pekerjaan, kebiasaan keluarga, dan kemampuan
orang biasa untuk mempertahankan penghidupannya.
Hak atas Kota, Hak untuk Tidak
Dilupakan
Tetapi pada 20 Oktober ini,
pikiran saya kembali kepada Jokowi dan Gibran. Ada ironi sejarah yang menarik.
Kota yang dibayangkan melalui kelembutan budaya Jawa juga menjadi tempat yang
sangat penting dalam percakapan tentang kekuasaan nasional. Jokowi dua kali
memenangkan kursi kepresidenan. Putranya kini menduduki kursi wakil presiden.
Bagi pendukungnya, perjalanan ini dapat dibaca sebagai bukti kuatnya
kepercayaan politik kepada keluarga tersebut. Bagi pengkritiknya, ia
menimbulkan pertanyaan tentang konsentrasi pengaruh dan kesetaraan kesempatan
dalam demokrasi. Kedua pandangan itu hidup dalam ruang publik Indonesia. Yang
menarik bagi saya bukan sekadar perbedaan penilaian tersebut, melainkan
bagaimana sebuah kota dapat menjadi bagian dari bahasa yang digunakan bangsa
untuk memperdebatkan kekuasaan.
Lefebvre (1991) membantu saya
membaca persoalan itu dari arah lain. Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui
jabatan dan keputusan resmi. Ia juga hadir dalam cara ruang diberi nama, pusat
perhatian dibentuk, dan simbol-simbol tertentu memperoleh tempat yang lebih
menonjol daripada yang lain. Ada ruang yang menjadi penting karena sejarah
panjang masyarakatnya. Ada pula yang memperoleh arti baru karena hubungan
dengan tokoh politik. Di sinilah kita perlu berhati-hati. Solo tentu berhak
bangga terhadap siapa pun yang lahir dan tumbuh di dalamnya. Tetapi kota yang
sehat tidak seharusnya kehilangan kemampuan untuk menceritakan dirinya di luar
biografi orang-orang berkuasa.
Dalam pemikiran Lefebvre terdapat
gagasan lain yang terasa relevan: right to the city, hak atas kota. Hak
itu bukan semata kebebasan untuk datang, berjalan, dan menikmati fasilitas
perkotaan. Ia juga menyangkut kesempatan warga untuk ikut menentukan bagaimana
kota dibentuk. Pedagang kecil berhak didengar ketika pasar ditata. Pembatik berhak
memperoleh manfaat dari citra kota budaya. Pengguna becak, penyandang
disabilitas, anak-anak, dan warga kampung memiliki kepentingan yang tidak
selalu tercermin dalam gambar rancangan kawasan wisata. Kota bukan perusahaan
yang keberhasilannya cukup diukur dari angka pengunjung dan nilai investasi. Ia
adalah ruang hidup bersama.
Saya tidak tahu apakah Solo dapat sepenuhnya menghindari kecenderungan yang dialami banyak kota: ruang yang semakin rapi tetapi semakin mahal, kawasan yang semakin menarik tetapi semakin sulit dijangkau penduduknya sendiri. Kemungkinan itu tidak dengan sendirinya berarti telah terjadi di setiap sudut Solo. Namun ia patut menjadi pertanyaan bagi kota mana pun yang sedang tumbuh. Dalam bahasa Lefebvre, ada ketegangan antara ruang abstrak yang cenderung mengutamakan ukuran ekonomi, pengaturan, dan nilai tukar, dengan ruang sosial yang memperoleh arti dari penggunaan dan pengalaman manusia. Pembangunan seharusnya tidak memaksa kita memilih antara kemajuan dan kehidupan sehari-hari. Keduanya justru perlu dipertemukan, meski pertemuan itu sering membutuhkan keberanian untuk mendengarkan suara yang kecil.
Ketika hari bergerak menuju senja, saya kembali memikirkan Solo, juga tanggal 20 Oktober yang mempertemukan begitu banyak lapisan sejarah. Dua belas tahun sejak Jokowi pertama kali dilantik sebagai presiden, dua tahun sejak Prabowo dan Gibran memulai pemerintahan mereka. Tetapi umur sebuah kota jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang pemimpin. Keraton akan terus menyimpan kisahnya. Pasar akan dibuka kembali esok pagi. Orang akan membatik, memasak, berangkat bekerja, dan pulang melewati jalan yang sama. Mungkin itulah yang perlu kita ingat ketika menyebut Solo, atau kota mana pun: kekuasaan dapat mengubah wajahnya, tetapi tidak pernah memiliki seluruh kehidupannya. Sebab pada akhirnya, sebuah kota bukan hanya tempat sejarah dituliskan oleh orang-orang besar. Ia juga tempat orang-orang biasa, tanpa banyak diketahui, terus menulis sejarah dengan hidup mereka sendiri.***


