Iklan

Solo, Kota yang Tak Selesai Ditulis Kekuasaan

syamsul kurniawan
Tuesday, October 20, 2026
Last Updated 2026-10-20T12:14:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Oleh: Syamsul Kurniawan

 

ADA sesuatu yang menarik ketika saya bepergian ke Solo hari ini, 20 Oktober 2026. Tanggal itu seperti menyimpan sebuah kebetulan yang terlalu penting untuk diabaikan. Dua belas tahun lalu, pada hari yang sama, seorang lelaki dari kota ini dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Namanya Joko Widodo. Ia datang ke Jakarta dengan cerita tentang kesederhanaan, tentang pekerjaan sebagai pengusaha mebel, dan tentang kemungkinan bahwa kekuasaan tidak selalu harus lahir dari lingkungan elite yang lama. Kini, ketika saya menuju Solo, lelaki itu sudah dua tahun meninggalkan Istana. Tetapi namanya belum benar-benar meninggalkan percakapan tentang Indonesia.

 

Solo barangkali telah berubah sejak Jokowi menjadi tokoh nasional. Atau mungkin yang berubah terutama adalah cara orang memandangnya. Sebuah kota, setelah melahirkan seorang presiden, tidak lagi sepenuhnya bebas dari bayang-bayang orang tersebut. Nama Solo hari ini dapat membawa ingatan kepada Jokowi, sebagaimana nama Gibran Rakabuming Raka, putranya, membawa pikiran kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak 20 Oktober 2024, Gibran menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Ada kesinambungan politik di sana, juga sejumlah pertanyaan tentang demokrasi, meritokrasi, dan pewarisan pengaruh. Saya datang bukan untuk mencari jawaban atas semuanya. Tetapi perjalanan kadang-kadang membuat pertanyaan yang jauh terasa lebih dekat.

 

Di Bandara Adi Soemarmo, saya sempat berdiri di dekat patung seorang penerbang yang namanya diabadikan menjadi nama bandara ini. Di hadapan patung itu saya teringat bahwa nama seseorang dapat bertahan lebih lama daripada tubuhnya, bahkan lebih lama daripada kekuasaan yang pernah melingkupinya. Adi Soemarmo dikenang melalui sejarah pengabdian; Jokowi melalui perjalanan politik yang masih diperdebatkan. Keduanya berada dalam zaman yang berbeda. Namun ada kesamaan yang sederhana: ruang publik menyimpan nama, lalu menyerahkan maknanya kepada generasi yang datang kemudian. Bandara bukan sekadar tempat pesawat mendarat. Ia juga tempat sejarah diam-diam meminta untuk dibaca.

 

Surakarta, nama resmi kota ini, lebih akrab dipanggil Solo. Dua nama bagi sebuah tempat yang sama, tetapi mungkin dengan rasa yang sedikit berlainan. Surakarta terdengar seperti sesuatu yang tertulis dalam dokumen kerajaan, peta pemerintahan, dan buku sejarah. Solo terdengar lebih dekat kepada percakapan, kepada orang yang memanggil becak, kepada pedagang yang menawarkan makanan, kepada seseorang yang menanyakan jalan. Kota ini memiliki sebutan The Spirit of Java. Sebuah ungkapan yang indah, meskipun saya selalu merasa setiap slogan kota menyimpan risiko: ia merangkum terlalu banyak kehidupan ke dalam terlalu sedikit kata.

 

Ruang yang Tak Pernah Benar-Benar Netral

 

Saya teringat Henri Lefebvre, filsuf Prancis yang dalam The Production of Space (1991) mengingatkan bahwa ruang tidak hadir sebagai sesuatu yang netral. Ruang diproduksi. Ia dibentuk oleh sejarah, oleh kepentingan ekonomi, oleh kekuasaan, dan terutama oleh manusia yang menggunakannya setiap hari. Sebuah jalan bukan sekadar aspal. Ia juga rute seorang pekerja menuju penghidupan. Sebuah pasar bukan hanya bangunan tempat transaksi berlangsung. Ia dapat menjadi tempat orang merawat hubungan sosial selama puluhan tahun. Dengan cara pandang seperti itu, Solo tidak cukup dipahami melalui bangunan tua, jalan yang tertata, atau nama besar yang dilahirkannya. Kita perlu bertanya: siapa yang membentuk kota ini, untuk siapa, dan siapa yang mungkin tidak memperoleh tempat di dalamnya?

 

Pertanyaan itu membawa pikiran saya kepada dua pusat kebudayaan yang mewarisi sejarah Mataram: Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran. Keduanya mengingatkan bahwa kekuasaan di Jawa pernah mengatur kehidupan melalui tata ruang, tata bahasa, upacara, dan simbol-simbol yang sangat terpelihara. Keraton bukan hanya kediaman keluarga kerajaan. Ia juga pusat pembentukan makna: bagaimana orang memahami kehormatan, kedudukan, jarak sosial, dan kesetiaan. Tetapi sejarah tidak pernah berhenti pada tembok keraton. Di luarnya tumbuh pasar, kampung, rumah-rumah kecil, dan kehidupan yang tidak selalu tunduk kepada tata cara yang dirumuskan istana.

 

Barangkali di situlah Solo memiliki daya tarik yang tidak mudah diterangkan. Ada sesuatu yang lembut dalam imajinasi tentang kota ini: bahasa Jawa yang halus, tata krama, dan penghormatan kepada orang lain. Tetapi kelembutan bukan berarti tidak ada ketegangan. Bahasa yang mengenal tingkatan kesopanan juga lahir dari masyarakat yang mengenal tingkatan kedudukan. Seseorang dapat membaca penghormatan di dalamnya, tetapi dapat pula menemukan jejak hierarki. Kebudayaan memang tidak pernah sederhana. Apa yang hari ini kita sebut warisan luhur sering kali dibentuk melalui perjumpaan panjang antara keindahan, kepatuhan, dan kekuasaan.

 

Di Solo, saya membayangkan bagaimana sehari-hari warga bergerak antara rumah, pasar, sekolah, tempat kerja, dan ruang ibadah. Becak yang masih menjadi bagian dari kehidupan kota, kendaraan yang melintas, pejalan kaki, dan pedagang yang menata barang sejak pagi membentuk irama yang tidak tercatat seluruhnya dalam dokumen tata kota. Lefebvre menyebut dimensi kehidupan semacam ini sebagai spatial practice, praktik spasial. Ruang yang sungguh-sungguh dipakai manusia. Ia tidak selalu sama dengan ruang yang direncanakan pemerintah. Sebuah trotoar, misalnya, dapat dirancang untuk pejalan kaki, tetapi dalam kehidupan sehari-hari bisa menjadi tempat orang berhenti, menunggu, berjualan, atau sekadar berbincang.

 

Lalu ada ruang yang hidup dalam pikiran para perencana, arsitek, pejabat, dan pengambil keputusan. Jalan dilebarkan. Kawasan dipercantik. Bangunan dipugar. Pasar ditata. Kota dipromosikan sebagai tujuan wisata dan investasi. Semua itu dapat membawa manfaat. Tetapi sebuah kota yang indah dalam gambar perencanaan belum tentu nyaman bagi setiap orang yang tinggal di dalamnya. Di sini saya menemukan apa yang disebut Lefebvre sebagai representations of space: ruang yang dikonsepsikan. Ruang yang dilihat dari peta, dihitung melalui anggaran, dan diterjemahkan menjadi kebijakan. Sementara itu, kehidupan warga kadang berjalan dengan logika yang berbeda.

 

Ambil contoh Pasar Gede Hardjonagoro. Di sana sejarah perdagangan dan perjumpaan budaya Jawa-Tionghoa telah lama menjadi bagian dari identitas Solo. Pasar semacam ini tidak dapat dinilai hanya dari seberapa bersih bangunannya atau berapa banyak wisatawan yang datang. Ia juga menyimpan hubungan antara pembeli dan pedagang, ingatan tentang harga, bahasa tawar-menawar, serta kepercayaan yang terbentuk selama bertahun-tahun. Kita bisa memperbaiki atap pasar, memperindah fasadnya, bahkan menjadikannya tujuan wisata. Tetapi jika pedagang lama kehilangan kemampuan untuk bertahan, apa sebenarnya yang berhasil kita lestarikan? Bangunannya, atau kehidupan yang membuat bangunan itu berarti?

 

Pertanyaan serupa muncul ketika memikirkan Kampung Batik Laweyan dan Kauman. Batik Solo, dengan warna sogan yang tenang dan motif-motif yang diwariskan, merupakan hasil kerja budaya yang panjang. Selembar kain mungkin berakhir sebagai komoditas di etalase toko. Namun sebelum sampai ke sana, ia melewati tangan pembatik, pengetahuan tentang malam dan pewarna, ketekunan, serta ingatan keluarga. Dalam dunia pariwisata, kebudayaan sering dipadatkan menjadi sesuatu yang mudah dibeli dan difoto. Padahal kebudayaan bukan hanya hasil akhir yang indah. Ia juga pekerjaan, penghidupan, dan hubungan manusia dengan waktu. Saya kira, melestarikan batik berarti pula menjaga kemungkinan agar para pembatik dapat hidup layak dari pekerjaannya.

 

Mungkin sebab itu saya menyukai bayangan tentang Pasar Triwindu, tempat benda-benda lama menemukan kehidupan berikutnya. Sebuah jam yang tidak lagi berdetak, radio tua, atau perabot yang pernah mengisi rumah seseorang, dapat menjadi barang dagangan sekaligus pembawa kenangan. Di tempat semacam itu, waktu seperti tidak sepenuhnya bergerak lurus. Masa lalu tidak hilang; ia diperjualbelikan, dirawat, kadang diberi harga baru. Solo tampaknya mengerti bahwa masa lalu mempunyai daya tarik ekonomi. Tetapi persoalannya lebih rumit daripada sekadar menjual nostalgia. Sebab tidak semua kenangan patut dijadikan barang, dan tidak semua yang tua harus diselamatkan hanya karena ia dapat menarik wisatawan.

 

Saya juga teringat Bengawan Solo, sungai yang namanya telah menjelma lagu melalui karya Gesang. Dalam nyanyian itu, sungai bukan sekadar aliran air. Ia menjadi ingatan kolektif, sesuatu yang dapat dikenali orang bahkan ketika mereka belum pernah melihat sungainya. Inilah yang oleh Lefebvre dapat dibaca sebagai ruang yang dihayati, representational space: ruang yang memperoleh kehidupan melalui pengalaman, simbol, dan imajinasi. Sebuah sungai dapat dipetakan berdasarkan panjang dan daerah alirannya. Tetapi peta tidak dapat sepenuhnya menjelaskan mengapa sebuah lagu membuat seseorang merindukan tempat yang mungkin tak pernah dikunjunginya.

 

Kota ini juga memiliki cara sendiri untuk menjaga hubungan dengan waktu. Malam 1 Suro, misalnya, bukan semata peristiwa yang dapat dipromosikan dalam kalender wisata. Ia mengandung penghayatan spiritual dan tradisi yang diwariskan. Gamelan, tari keraton, dan keroncong menghadirkan pengalaman serupa: ada ingatan yang berlangsung bukan melalui dokumen, melainkan melalui bunyi, gerak, dan pengulangan. Ketika tradisi ditampilkan kepada wisatawan, selalu ada pertemuan antara kebutuhan mempertahankan makna dan keinginan memperoleh manfaat ekonomi. Pertemuan itu tidak harus buruk. Tetapi menjadi masalah apabila masyarakat perlahan kehilangan kewenangan menentukan arti tradisinya sendiri.

 

Pada saat yang sama, Solo adalah kota yang juga dapat dikenang melalui rasa. Nasi liwet dengan gurih santannya, serabi yang lembut, timlo dengan kuah hangat, atau tengkleng yang kaya rempah. Makanan-makanan itu membuat saya berpikir bahwa sejarah kota tidak selalu disimpan dalam monumen. Sebagian bertahan dalam dapur, dalam cara seseorang mengaduk kuah, dalam resep yang tidak pernah ditulis tetapi diajarkan dari ibu kepada anaknya. Kuliner memang bisa menjadi industri wisata. Namun bagi warga, sepiring makanan sering kali lebih dekat kepada kehidupan daripada kepada promosi daerah. Ia menyangkut pekerjaan, kebiasaan keluarga, dan kemampuan orang biasa untuk mempertahankan penghidupannya.

 

Hak atas Kota, Hak untuk Tidak Dilupakan

 

Tetapi pada 20 Oktober ini, pikiran saya kembali kepada Jokowi dan Gibran. Ada ironi sejarah yang menarik. Kota yang dibayangkan melalui kelembutan budaya Jawa juga menjadi tempat yang sangat penting dalam percakapan tentang kekuasaan nasional. Jokowi dua kali memenangkan kursi kepresidenan. Putranya kini menduduki kursi wakil presiden. Bagi pendukungnya, perjalanan ini dapat dibaca sebagai bukti kuatnya kepercayaan politik kepada keluarga tersebut. Bagi pengkritiknya, ia menimbulkan pertanyaan tentang konsentrasi pengaruh dan kesetaraan kesempatan dalam demokrasi. Kedua pandangan itu hidup dalam ruang publik Indonesia. Yang menarik bagi saya bukan sekadar perbedaan penilaian tersebut, melainkan bagaimana sebuah kota dapat menjadi bagian dari bahasa yang digunakan bangsa untuk memperdebatkan kekuasaan.

 

Lefebvre (1991) membantu saya membaca persoalan itu dari arah lain. Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui jabatan dan keputusan resmi. Ia juga hadir dalam cara ruang diberi nama, pusat perhatian dibentuk, dan simbol-simbol tertentu memperoleh tempat yang lebih menonjol daripada yang lain. Ada ruang yang menjadi penting karena sejarah panjang masyarakatnya. Ada pula yang memperoleh arti baru karena hubungan dengan tokoh politik. Di sinilah kita perlu berhati-hati. Solo tentu berhak bangga terhadap siapa pun yang lahir dan tumbuh di dalamnya. Tetapi kota yang sehat tidak seharusnya kehilangan kemampuan untuk menceritakan dirinya di luar biografi orang-orang berkuasa.

 

Dalam pemikiran Lefebvre terdapat gagasan lain yang terasa relevan: right to the city, hak atas kota. Hak itu bukan semata kebebasan untuk datang, berjalan, dan menikmati fasilitas perkotaan. Ia juga menyangkut kesempatan warga untuk ikut menentukan bagaimana kota dibentuk. Pedagang kecil berhak didengar ketika pasar ditata. Pembatik berhak memperoleh manfaat dari citra kota budaya. Pengguna becak, penyandang disabilitas, anak-anak, dan warga kampung memiliki kepentingan yang tidak selalu tercermin dalam gambar rancangan kawasan wisata. Kota bukan perusahaan yang keberhasilannya cukup diukur dari angka pengunjung dan nilai investasi. Ia adalah ruang hidup bersama.

 

Saya tidak tahu apakah Solo dapat sepenuhnya menghindari kecenderungan yang dialami banyak kota: ruang yang semakin rapi tetapi semakin mahal, kawasan yang semakin menarik tetapi semakin sulit dijangkau penduduknya sendiri. Kemungkinan itu tidak dengan sendirinya berarti telah terjadi di setiap sudut Solo. Namun ia patut menjadi pertanyaan bagi kota mana pun yang sedang tumbuh. Dalam bahasa Lefebvre, ada ketegangan antara ruang abstrak yang cenderung mengutamakan ukuran ekonomi, pengaturan, dan nilai tukar, dengan ruang sosial yang memperoleh arti dari penggunaan dan pengalaman manusia. Pembangunan seharusnya tidak memaksa kita memilih antara kemajuan dan kehidupan sehari-hari. Keduanya justru perlu dipertemukan, meski pertemuan itu sering membutuhkan keberanian untuk mendengarkan suara yang kecil.


Ketika hari bergerak menuju senja, saya kembali memikirkan Solo, juga tanggal 20 Oktober yang mempertemukan begitu banyak lapisan sejarah. Dua belas tahun sejak Jokowi pertama kali dilantik sebagai presiden, dua tahun sejak Prabowo dan Gibran memulai pemerintahan mereka. Tetapi umur sebuah kota jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang pemimpin. Keraton akan terus menyimpan kisahnya. Pasar akan dibuka kembali esok pagi. Orang akan membatik, memasak, berangkat bekerja, dan pulang melewati jalan yang sama. Mungkin itulah yang perlu kita ingat ketika menyebut Solo, atau kota mana pun: kekuasaan dapat mengubah wajahnya, tetapi tidak pernah memiliki seluruh kehidupannya. Sebab pada akhirnya, sebuah kota bukan hanya tempat sejarah dituliskan oleh orang-orang besar. Ia juga tempat orang-orang biasa, tanpa banyak diketahui, terus menulis sejarah dengan hidup mereka sendiri.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now