Iklan

Kampus sebagai Ruang: Dari Inklusivisme Menuju Interkulturalisme

syamsul kurniawan
Tuesday, September 22, 2026
Last Updated 2026-09-23T05:54:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
















Oleh: Syamsul Kurniawan


KAMPUS sering kita bayangkan sebagai gedung, ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, atau sebidang tanah tempat mahasiswa datang dan pulang. Tetapi kampus sesungguhnya lebih dari itu. Ia adalah ruang sosial tempat manusia dengan latar belakang yang berbeda bertemu, bercakap, berdebat, saling memengaruhi, bahkan sesekali saling menegasikan. Karena itu, ketika kita berbicara tentang kebijakan pendidikan tinggi, kita sebenarnya sedang berbicara tentang bagaimana sebuah ruang sosial hendak diproduksi: ruang macam apa yang ingin kita bangun, manusia macam apa yang hendak kita lahirkan, dan perbedaan seperti apa yang sanggup kita hidupkan bersama.


Di sinilah empat kata menjadi penting: inklusivisme, pluralisme, multikulturalisme, dan interkulturalisme. Keempatnya sama-sama berbicara tentang keragaman, tetapi tidak berbicara dari tempat yang sama. Ada perbedaan yang halus di antara keempatnya, tetapi justru dalam perbedaan yang halus itu tersimpan konsekuensi besar bagi corak pendidikan sebuah kampus. Sebab menerima yang berbeda tidak selalu berarti memahami yang berbeda. Mengakui keberagaman belum tentu berarti bersedia berdialog dengannya.


Inklusivisme barangkali merupakan pintu pertama. Ia berkata: yang berbeda boleh hadir. Yang lain tidak perlu disingkirkan. Tetapi pintu itu masih memiliki rumah yang pusat gravitasinya tetap berada pada kelompok sendiri. Ada penerimaan, tetapi penerimaan itu dapat berlangsung dari sudut pandang kita sendiri. Yang lain diterima sejauh ia dapat ditempatkan dalam horizon kebenaran yang telah lebih dahulu kita miliki.


Dalam pendidikan tinggi, model seperti ini dapat melahirkan kampus yang terbuka, tetapi belum tentu dialogis. Mahasiswa dari berbagai latar belakang boleh belajar bersama, tetapi ruang pengetahuan masih mungkin ditentukan oleh satu perspektif dominan. Perbedaan hadir di dalam kelas, tetapi belum tentu memengaruhi cara kelas itu berpikir. Kita dapat duduk bersebelahan tanpa sungguh-sungguh berjumpa.


Pluralisme bergerak sedikit lebih jauh. Ia tidak hanya mengatakan bahwa yang lain boleh ada, tetapi bahwa keberadaan yang lain memiliki martabat yang harus dihargai. Di sini keragaman bukan gangguan terhadap kehidupan bersama. Ia merupakan kenyataan sosial yang harus diterima sebagai bagian dari kehidupan. Kampus pluralis karenanya tidak hanya menyediakan tempat bagi perbedaan, tetapi juga mengakui bahwa pengetahuan dapat datang dari berbagai pengalaman manusia.


Namun pluralisme pun memiliki batas. Mengakui semua kelompok secara setara belum otomatis membuat mereka berinteraksi secara intensif. Kita bisa saja memiliki kampus yang sangat plural, tetapi mahasiswa hidup dalam kelompok-kelompok yang saling bersebelahan tanpa pernah benar-benar berbicara. Keberagaman akhirnya hanya menjadi statistik: berapa mahasiswa dari kelompok A, berapa dari kelompok B, berapa dari daerah ini dan daerah itu. Kampus tampak beragam, tetapi kehidupan di dalamnya mungkin tetap terkotak-kotak.


Multikulturalisme membawa perhatian kepada sesuatu yang lebih konkret: budaya. Ia menghendaki pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap berbagai kebudayaan yang hidup dalam satu ruang bersama. Dalam konteks pendidikan tinggi, ini berarti kampus tidak seharusnya menjadi mesin penyeragam. Bahasa, tradisi, pengalaman sosial, identitas budaya, dan cara melihat dunia mahasiswa tidak semestinya dianggap sebagai hambatan bagi proses pendidikan.


Tetapi multikulturalisme juga dapat berhenti pada apa yang oleh sebagian orang disebut sebagai “museumisasi budaya”. Budaya dirayakan, dipamerkan, bahkan diberi panggung, tetapi belum tentu dipertemukan. Kita mengadakan pekan budaya, mengenakan pakaian tradisional, menampilkan tarian daerah, dan mencicipi makanan dari berbagai etnis. Semua itu baik. Tetapi pertanyaan yang lebih penting ialah: setelah pertunjukan selesai, apakah kita menjadi lebih mampu memahami manusia yang kebudayaannya berbeda dari kita?


Di sinilah interkulturalisme menemukan tempatnya. Ia tidak puas hanya dengan keberagaman yang hidup berdampingan. Ia menghendaki perjumpaan. Bukan sekadar coexistence, tetapi interaction. Bukan sekadar hadir bersama, melainkan saling memengaruhi. Dalam interkulturalisme, perbedaan bukan dinding yang harus dipertahankan, melainkan jembatan yang harus dilalui.


Jika keempat konsep tersebut kita letakkan sebagai jenjang, maka kita dapat melihat sebuah gerak: dari menerima, menuju menghargai; dari menghargai, menuju mengakui; dan dari mengakui, menuju berinteraksi. Inklusivisme membuka pintu. Pluralisme menyediakan ruang. Multikulturalisme mengakui rumah-rumah budaya yang berbeda. Interkulturalisme mengajak para penghuni rumah itu keluar, duduk bersama, dan berbicara.


Pertanyaan berikutnya adalah: kampus macam apa yang ingin kita bangun? Sebab kebijakan pendidikan tidak pernah benar-benar netral. Sebuah kebijakan selalu membawa imajinasi tentang manusia dan masyarakat. Ketika kampus menetapkan aturan tentang penerimaan mahasiswa, kurikulum, organisasi kemahasiswaan, kebebasan akademik, kehidupan keagamaan, bahasa, bahkan penggunaan ruang publik kampus, sesungguhnya ia sedang memproduksi suatu bentuk ruang sosial.


Henri Lefebvre (1991) membantu kita memahami persoalan ini. Ruang, menurutnya, bukan wadah kosong tempat kehidupan berlangsung. Ruang diproduksi oleh relasi sosial, kekuasaan, ekonomi, kebiasaan, aturan, dan pengalaman manusia. Kampus dengan demikian bukan sekadar bangunan yang diisi mahasiswa dan dosen. Ia adalah ruang yang terus-menerus diproduksi melalui kebijakan, praktik sehari-hari, dan makna yang diberikan oleh para penghuninya.


Ada kampus yang secara formal menyatakan dirinya inklusif, tetapi praktik sehari-harinya justru menghasilkan eksklusi. Ada kampus yang mencantumkan keberagaman dalam dokumen kebijakan, tetapi mahasiswa masih takut menyampaikan pendapat karena khawatir berbeda dari arus utama. Ada pula kampus yang berbicara tentang toleransi, tetapi ruang perjumpaan antaridentitas masih sangat terbatas. Di sinilah kita belajar bahwa kebijakan di atas kertas belum tentu sama dengan pengalaman manusia di dalam ruang.


Lefebvre (1991) menyebut adanya hubungan antara ruang yang dipraktikkan, ruang yang dirancang, dan ruang yang dihayati. Dalam kampus, ruang yang dirancang hadir melalui statuta, peraturan akademik, kurikulum, kode etik, struktur organisasi, dan berbagai keputusan administratif. Ruang yang dipraktikkan tampak dalam cara dosen mengajar, mahasiswa berdiskusi, organisasi bergerak, dan warga kampus menggunakan fasilitas. Sementara ruang yang dihayati adalah kampus sebagaimana dirasakan oleh mereka yang hidup di dalamnya: apakah ia terasa aman, terbuka, menekan, ramah, atau justru asing.


Karena itu, kebijakan pendidikan tidak cukup hanya bertanya: “Apa aturannya?” Ia perlu bertanya lebih jauh: “Apa yang dirasakan manusia akibat aturan itu?” Di sini muncul perbedaan penting antara kebijakan dan kebijaksanaan. Kebijakan membutuhkan kepastian agar kehidupan institusi tidak berjalan tanpa arah. Tetapi kebijaksanaan diperlukan agar kepastian itu tidak berubah menjadi kekakuan yang kehilangan manusia.


Kita sering keliru menganggap bahwa aturan yang baik adalah aturan yang mampu memperlakukan semua orang secara sama. Padahal keadilan tidak selalu berarti keseragaman perlakuan. Ada keadaan ketika perlakuan yang sama justru menghasilkan ketidakadilan. Seorang mahasiswa dengan kebutuhan khusus, misalnya, tidak membutuhkan perlakuan yang “sama” dalam pengertian sempit. Ia membutuhkan kebijakan yang memahami kebutuhannya agar memperoleh kesempatan yang setara.


Di titik ini, kebijaksanaan menjadi penting. Kebijakan memberikan kerangka; kebijaksanaan membaca keadaan. Kebijakan menjaga institusi agar tidak kehilangan arah; kebijaksanaan menjaga agar manusia tidak hilang di balik aturan. Kampus yang hanya memiliki kebijakan dapat menjadi birokratis. Kampus yang hanya mengandalkan kebijaksanaan dapat menjadi sewenang-wenang. Yang diperlukan adalah perjumpaan antara keduanya.

Pendidikan Islam, Quo Vadis?

Lalu bagaimana dengan pendidikan Islam? Pertanyaan ini menarik, terutama karena tradisi Islam sendiri mempunyai penghargaan yang sangat kuat terhadap ilmu pengetahuan. Al-Qur'an berbicara tentang kemuliaan orang beriman dan berilmu. Nabi Muhammad Saw. juga mendorong umatnya untuk mencari ilmu, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada orang lain. Ilmu dalam horizon Islam tidak semestinya menjadi milik satu ruang keilmuan saja.


Karena itu, tidak semestinya ada kecemasan ketika seorang mahasiswa Muslim mempelajari ilmu kesehatan, teknologi, psikologi, antropologi, ekonomi, lingkungan, atau ilmu-ilmu sosial. Pengetahuan adalah cahaya justru karena ia membantu manusia membaca kenyataan. Bahkan kehidupan keagamaan membutuhkan ilmu untuk memahami tubuh, masyarakat, lingkungan, sejarah, dan perubahan zaman. Agama tidak kehilangan kesuciannya karena berdialog dengan ilmu. Sebaliknya, agama dapat kehilangan daya hidupnya jika menutup pintu dialog.


Kampus keagamaan dengan demikian tidak harus menjadi kampus yang seragam secara intelektual. Ia justru dapat menjadi ruang yang mempertemukan teks dengan konteks, wahyu dengan realitas, tradisi dengan perubahan, dan keyakinan dengan ilmu pengetahuan. Di sinilah inklusivisme, pluralisme, multikulturalisme, dan interkulturalisme dapat menemukan relevansinya. Keempatnya bukan sekadar istilah akademik, tetapi dapat menjadi fondasi etis dalam merancang kehidupan kampus.


Tetapi saya kira kita perlu berhati-hati. Interkulturalisme bukan berarti semua perbedaan harus dilebur. Dialog bukan berarti kehilangan identitas. Bertemu bukan berarti harus menjadi sama. Justru dialog yang sehat membutuhkan seseorang yang mengetahui siapa dirinya, tetapi tidak menjadikan identitasnya sebagai alasan untuk meniadakan orang lain. Kita tidak perlu menghapus perbedaan untuk hidup bersama. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelola perbedaan tanpa mengubahnya menjadi permusuhan.


Maka, kampus interkultural semestinya tidak hanya mengajarkan mahasiswa bagaimana memperoleh nilai tinggi, tetapi bagaimana hidup bersama manusia yang berbeda. Kurikulum harus memberi ruang bagi kemampuan mendengar, berdialog, berpikir kritis, memeriksa prasangka, dan memahami pengalaman orang lain. Organisasi mahasiswa seharusnya menjadi laboratorium demokrasi. Ruang kelas menjadi tempat pertukaran gagasan. Dan kampus menjadi ruang sosial tempat perbedaan tidak hanya ditoleransi, tetapi diolah menjadi pengetahuan.


Di sinilah pendidikan memperoleh maknanya yang lebih dalam. Pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari kepala dosen ke kepala mahasiswa. Pendidikan adalah proses membentuk cara manusia memandang manusia lain. Seorang sarjana yang sangat cerdas tetapi tidak mampu menghormati perbedaan mungkin telah memperoleh gelar, tetapi belum sepenuhnya memperoleh pendidikan. Sebab ukuran pendidikan bukan hanya seberapa banyak yang kita ketahui, melainkan juga bagaimana pengetahuan itu mengubah cara kita memperlakukan sesama.


Maka kebijakan pendidikan tinggi seharusnya tidak berhenti pada bahasa administratif tentang inklusi, keberagaman, toleransi, dan kesetaraan. Ia harus diterjemahkan menjadi pengalaman nyata. Mahasiswa harus merasakan bahwa kampus adalah ruang yang aman untuk bertanya, berbeda pendapat, beribadah, berdialog, menemukan pengetahuan, dan bahkan mengoreksi pemikiran yang selama ini dianggap mapan. Di situlah ruang kampus menjadi ruang yang hidup, bukan sekadar ruang yang diatur.


Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan semata-mata tentang bagaimana kita membangun kampus yang menerima keberagaman, melainkan tentang bagaimana kita membangun manusia yang mampu hidup di dalam keberagaman. Inklusivisme mengajari kita membuka pintu. Pluralisme mengajari kita menghargai yang datang. Multikulturalisme mengajari kita menjaga rumah-rumah kebudayaan yang berbeda. Tetapi interkulturalisme mengajari kita sesuatu yang lebih sulit: keluar dari rumah sendiri, menemui yang lain, mendengarkan, dan membiarkan perjumpaan itu mengubah cara kita memahami dunia. Mungkin di sanalah kebijakan pendidikan menemukan kebijaksanaannya: bukan ketika aturan menjadi semakin banyak, melainkan ketika ruang pendidikan semakin manusiawi.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now