Oleh: Syamsul
Kurniawan
Guru agama
kerap hadir dalam imajinasi publik sebagai figur yang sudah selesai. Ia
digambarkan tenang, sabar, dan seolah tak memiliki konflik batin. Dalam
gambaran itu, pertanyaan tentang motif nyaris dianggap tidak perlu.
Representasi
tersebut tidak lahir secara alamiah. Ia diproduksi melalui bahasa, kurikulum,
kebijakan, dan wacana sosial yang terus berulang. Dari sanalah makna tentang
guru agama dibentuk dan dinormalkan.
Stuart Hall (1997) mengingatkan bahwa representasi bukan cermin pasif realitas. Representasi
adalah proses aktif produksi makna melalui bahasa, tanda, dan citra. Dengan
kata lain, cara kita berbicara tentang guru agama ikut menentukan bagaimana
mereka diperlakukan.
Makna tidak
melekat pada profesi guru agama itu sendiri. Makna dikonstruksi melalui peta
konseptual yang disepakati secara sosial. Ketika konstruksi itu mapan, ia
bekerja seperti kebenaran.
Bahasa
memainkan peran sentral dalam proses ini. Istilah seperti “ikhlas”,
“pengabdian”, dan “amal jariyah” berfungsi sebagai tanda yang sarat makna.
Tanda-tanda itu membentuk ekspektasi sosial tertentu.
Dalam
pendekatan reflektif, bahasa dianggap hanya mencerminkan realitas guru agama.
Namun realitas itu sendiri telah lebih dulu dibingkai oleh bahasa yang sama.
Akibatnya, representasi dan realitas saling menguatkan.
Pendekatan
intensional juga tidak sepenuhnya memadai. Makna tidak hanya bergantung pada
niat individu yang berbicara atau menulis. Ia bekerja dalam struktur budaya
yang lebih luas dan kompleks.
Pendekatan
konstruksionis, sebagaimana ditekankan Hall, menjelaskan persoalan ini secara
lebih utuh. Makna guru agama dikonstruksi melalui praktik representasi yang
dominan dalam budaya. Di sanalah relasi kuasa bekerja secara halus.
Ketika guru
agama direpresentasikan sebagai “pengabdi murni”, maka tuntutan profesional
mudah dikesampingkan. Pertumbuhan kapasitas dianggap bukan prioritas.
Seolah-olah motivasi mereka tidak perlu dirawat.
Padahal
motivasi bukanlah sesuatu yang statis. Dalam psikologi, motivasi dipahami
sebagai daya penggerak yang menentukan arah dan intensitas tindakan. Tanpa
motivasi yang terpelihara, kinerja akan stagnan.
Motif tidak
tampak secara langsung. Ia dapat dibaca dari cara guru menyiapkan pembelajaran,
merespons siswa, dan mengembangkan diri. Dari situlah kualitas pendidikan
berakar.
Lemahnya
kualitas pembelajaran sering dituduhkan pada individu guru. Penilaian ini
mengabaikan konteks representasi yang membentuk kondisi kerja mereka. Masalah
struktural lalu dipersonalisasi.
Kurangnya
kesadaran mengembangkan potensi siswa sering berjalan seiring dengan
terhambatnya pertumbuhan guru. Guru yang tidak difasilitasi bertumbuh cenderung
mengajar secara mekanis. Pembelajaran pun kehilangan daya hidupnya.
Motivasi
intrinsik dan ekstrinsik tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosialnya.
Motivasi intrinsik tumbuh dari kesadaran personal dan makna kerja. Namun ia
bisa melemah jika terus-menerus ditekan oleh realitas yang tidak mendukung.
Motivasi
ekstrinsik berasal dari luar individu. Ia mencakup pengakuan sosial,
kesejahteraan, dan jaminan profesional. Dalam banyak kasus, aspek ini sangat
minim bagi guru agama.
Kebutuhan
hidup yang tidak terpenuhi memaksa guru bernegosiasi dengan idealismenya. Di
titik ini, pengabdian sering dipertahankan dengan kelelahan. Motif pun berhenti
bertumbuh.
Motivasi dasar
lahir dari interaksi antara kebutuhan dan lingkungan. Jika lingkungan abai,
motivasi akan tergerus perlahan. Proses ini jarang terlihat, tetapi dampaknya
nyata.
Guru agama
berada dalam situasi tersebut secara berlapis. Mereka diharapkan mengajar
dengan kualitas tinggi, namun sering tidak diberi dukungan yang setara.
Representasi pengabdian menutup persoalan ini.
Mengapa
Abai?
Pengabaian
terhadap motif guru agama bukanlah kebetulan. Ia merupakan hasil dari proses
encoding makna yang dominan. Makna itu kemudian dilembagakan melalui kebijakan
dan wacana publik.
Dalam banyak
narasi, guru agama dikodekan sebagai figur yang “cukup diberi ruang mengajar”.
Pengembangan kapasitas dipandang sebagai tambahan, bukan kebutuhan. Pesan ini
berulang dan mengendap.
Masyarakat
kemudian mendekode pesan tersebut dalam posisi dominan-hegemonik. Representasi
itu diterima sebagai sesuatu yang wajar. Kritik pun jarang muncul.
Sebagian guru
berada pada posisi negosiasi. Mereka menerima narasi pengabdian sambil
merasakan kelelahan struktural. Namun kelelahan itu jarang memperoleh bahasa
untuk diungkapkan.
Posisi oposisi
hampir tidak mendapatkan ruang. Menuntut kesejahteraan atau pengembangan sering
dianggap bertentangan dengan nilai keikhlasan. Di sinilah kuasa simbolik
bekerja.
Akibatnya,
lemahnya kinerja guru agama dibaca sebagai kegagalan personal. Sistem dan
representasi yang membentuk kondisi tersebut luput dari sorotan. Kesalahan
dialihkan ke individu.
Secara
historis, representasi ini tidak sejalan dengan kenyataan. Guru agama dalam
sejarah Islam adalah figur multidimensional. Mereka merespons kebutuhan zaman
dengan integrasi ilmu.
Pada era
Abbasiyah, pendidikan agama tidak terpisah dari rasionalitas. Ilmu agama
berinteraksi dengan matematika, filsafat, dan logika. Guru agama justru menjadi
motor intelektual.
Representasi
guru agama sebagai sosok statis bertentangan dengan sejarah tersebut. Ia adalah
konstruksi modern yang menyederhanakan peran. Penyederhanaan ini berdampak pada
kebijakan.
Dalam konteks
Indonesia, guru agama memiliki posisi strategis. Mereka berperan dalam
pembentukan identitas keagamaan dan sosial. Tanggung jawab ini tidak ringan.
Di wilayah
pedesaan dan daerah terpencil, guru agama sering menjadi pusat kohesi sosial.
Mereka berfungsi sebagai rujukan moral dan kultural. Peran ini melampaui ruang
kelas.
Namun
kompleksitas peran tersebut jarang diiringi dengan representasi yang adil. Guru
agama tetap diposisikan sebagai pelaksana, bukan produsen pengetahuan. Motif
bertumbuh pun terhambat.
Ketika guru
agama terus direpresentasikan sebagai penjaga nilai semata, ruang inovasi
menyempit. Pendidikan agama berisiko menjadi repetisi simbol. Transformasi
makna tidak terjadi.
Perubahan
menuntut pergeseran cara merepresentasikan guru agama. Dari pengabdian pasif
menuju profesionalisme reflektif. Bahasa kebijakan harus mengikuti perubahan
ini.
Motif guru
tidak boleh diasumsikan tetap. Ia harus dipelihara melalui pengakuan,
kesejahteraan, dan kesempatan bertumbuh. Tanpa itu, motivasi hanya bertahan
sebagai slogan.
Representasi
yang adil membuka ruang bagi pertumbuhan. Guru agama dapat kembali menjadi
pendidik yang responsif terhadap zaman. Pendidikan pun memperoleh daya
hidupnya.
Jika
pengabaian ini terus berlangsung, stagnasi akan menjadi keniscayaan. Guru agama
tetap penting, tetapi tak pernah diberi ruang berkembang. Dan kita akan terus
bertanya, mengapa hasilnya tak pernah berubah.***


