Iklan

Kala Dikepung Kabut Asap

syamsul kurniawan
Sunday, September 6, 2026
Last Updated 2026-09-07T06:16:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Oleh: Syamsul Kurniawan

 

Bahwa langit tidak semestinya selalu menjadi pemadam dari kesalahan manusia. Bahwa kota bukan sekadar tempat yang kita tempati, melainkan ruang yang kita produksi bersama.”

 

SORE itu, tak lama setelah azan Asar berkumandang dari Masjid Mujahidin, saya baru saja selesai mengikuti rapat pembubaran panitia Rakorda MUI se-Kalimantan di ruang sekretariat MUI Provinsi Kalimantan Barat. Di sekitar Jalan A. Yani, Pontianak, hujan mula-mula turun rintik-rintik, sebelum kemudian jatuh lebih deras. Saya tidak membawa mantel. Maka, seperti banyak orang lain yang mendadak kehilangan keberanian untuk menerobos hujan, saya memilih berteduh di sebuah coffee shop dekat kampus; sebut saja Tropic.

 

Saya tidak datang untuk menikmati kopi lebih lama. Saya hanya sedang mencari atap. Tetapi hujan sore itu membuat saya tinggal sedikit lebih lama dari yang direncanakan. Dari balik kaca, saya melihat jalan yang beberapa jam sebelumnya berwarna kelabu oleh kabut asap, kini berkilau diterpa air. Pengendara motor menepi. Orang-orang berlarian mencari teduh. Payung-payung bermunculan di antara kendaraan, kecil dan berwarna-warni, seperti bunga yang tumbuh mendadak di tengah aspal.

 

Alhamdulillah,” batin saya. Lalu, hampir seperti refleks, saya berdoa: Allahumma shayyiban nafi'an. Semoga hujan ini membawa manfaat.

 

Singkat cerita, saya tidak segera pulang. Saya duduk memandangi hujan sambil mengetik beberapa hal yang berseliweran di kepala. Beberapa hari terakhir pikiran saya cukup terdistraksi oleh berbagai persoalan. Tetapi sore itu hujan seperti memberi jeda. Ada sesuatu yang ingin saya tulis: tentang kabut asap, tentang udara yang beberapa hari terakhir terasa berat, dan tentang kita yang entah mengapa selalu kembali berhadapan dengan persoalan yang sama.

 

Kabut Asap dan Hujan yang Ganjil

Ada sesuatu yang ganjil dari hujan sore itu. Biasanya hujan adalah perkara biasa. Ia turun, kita berteduh, kemudian ia reda. Tetapi setelah berhari-hari dikepung asap, hujan mendadak terasa seperti kabar baik. Seperti seseorang yang lama tidak terdengar kabarnya, lalu tiba-tiba mengetuk pintu.

 

Saya menyeruput kopi yang mulai dingin. Dalam hati saya bersyukur: setidaknya, mungkin besok pagi napas saya tidak akan sesak lagi. Tetapi saya tidak sepenuhnya optimistis. Hujan bisa saja meredakan asap hari ini, tetapi siapa yang menjamin besok asap tidak kembali? Kita sudah terlalu sering mengenal siklus itu: asap datang, hujan turun, udara membaik, lalu semuanya terlupakan—sampai musim kering berikutnya.

 

Hujan pertama setelah hari-hari berkabut memang mempunyai arti yang berbeda. Ia bukan sekadar air yang jatuh dari langit. Ia seperti jeda yang diberikan alam kepada tubuh yang kelelahan. Paru-paru, untuk sesaat, seolah diberi kesempatan bekerja tanpa harus berunding dengan asap. Langit yang pucat perlahan mendapatkan warnanya kembali. Dan kita, meski hanya sebentar, merasa seperti mendapatkan kembali kota ini.

 

Tetapi rasa lega itu tidak sepenuhnya membuat saya tenang. Sebab kita sudah terlalu sering menyaksikan adegan yang sama. Mata perih. Tenggorokan kering. Napas terasa berat. Aktivitas di luar rumah terganggu. Orang tua cemas. Anak-anak diminta tinggal di rumah. Kemudian hujan turun dan kita merasa diselamatkan. Beberapa hari berlalu, semuanya tampak normal kembali. Tahun berikutnya, cerita yang sama datang lagi.

 

Barangkali di situlah masalah kita. Kita terlalu mudah menyebut kabut asap sebagai musim. Seolah-olah ia merupakan bagian alamiah dari kehidupan di Kalimantan Barat, seperti pasang sungai, hujan, atau kemarau. Padahal asap tidak muncul begitu saja dari langit. Ia mempunyai jejak. Ada api. Ada lahan. Ada keputusan. Ada kelalaian. Ada kepentingan ekonomi. Ada kebiasaan. Dan, pada akhirnya, ada manusia.

 

Pontianak sendiri memperlihatkan bagaimana persoalan ini tidak mengenal batas administratif. Kota dapat menghirup akibat dari apa yang terjadi di wilayah sekitarnya. Dalam laporan kondisi karhutla 2026, asap yang menyelimuti Pontianak disebut secara dominan merupakan kiriman dari wilayah aglomerasi sekitar, khususnya Kubu Raya. Kota, dengan demikian, tidak selalu membakar, tetapi kota dapat menjadi tempat orang-orang menghirup asap dari pembakaran yang terjadi di sekelilingnya.

 

Karena itu, menyebut kabut asap semata-mata sebagai persoalan alam terasa terlalu sederhana. Alam memang menyediakan musim kering, panas, angin, gambut, dan kondisi ekologis yang memungkinkan api menyebar. Tetapi alam tidak mempunyai kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Alam tidak menghitung biaya produksi. Alam tidak memilih cara yang paling murah. Manusialah yang membuat keputusan-keputusan itu.

 

Di titik ini, saya teringat Pierre Bourdieu (1977) dan konsepnya tentang habitus. Dalam pengertian sederhana, habitus adalah kebiasaan yang sudah begitu dalam tertanam sehingga kita tidak lagi merasakannya sebagai kebiasaan. Ia menjadi cara kita merasa, menilai, memilih, dan bertindak. Sesuatu yang pada mulanya merupakan pilihan sosial, lama-kelamaan dapat terasa seperti sesuatu yang alamiah.

 

Itulah yang membuat habitus menarik sekaligus mengkhawatirkan. Kita dapat melakukan sesuatu berkali-kali tanpa merasa sedang menjalankan sebuah pola. Karena lingkungan sosial telah mengajarkannya, tindakan itu terasa wajar. Dalam pemikiran Bourdieu, habitus tidak berdiri sendiri. Ia berhubungan dengan modal dan ranah tempat seseorang berada, lalu bersama-sama melahirkan praktik sosial.

 

Maka persoalan kabut asap tidak cukup berhenti pada pertanyaan: siapa yang membakar? Pertanyaan itu tentu penting. Tetapi ada pertanyaan lain yang lebih dalam: bagaimana sebuah masyarakat sampai pada keadaan ketika membakar dianggap sebagai cara yang masuk akal, murah, cepat, atau biasa untuk mengelola ruang?

 

Habitus merusak tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan besar. Kadang ia muncul dalam kalimat yang sederhana: “Dari dulu juga begini.” Atau, “Kalau tidak dibakar, bagaimana membuka lahan?” Atau bahkan, “Nanti juga hujan.” Kalimat-kalimat itu mungkin terdengar sepele. Tetapi jika terus diulang, dari generasi ke generasi, dalam lingkungan sosial yang sama, ia dapat berubah menjadi pembenaran yang diterima sebagai kewajaran.

 

Di sinilah struktur sosial bertemu dengan manusia. Tidak cukup adil jika seluruh persoalan dibebankan kepada individu seolah-olah setiap orang mempunyai pilihan yang sama. Bourdieu justru mengingatkan bahwa tindakan manusia selalu berlangsung dalam struktur: dipengaruhi oleh modal yang dimiliki, posisi sosial, serta arena tempat ia hidup. Habitus bukan takdir. Tetapi habitus membuat sebagian pilihan terasa lebih mudah, lebih masuk akal, dan lebih mungkin dilakukan dibandingkan pilihan lainnya.

 

Karena itu, melawan kabut asap tidak cukup dengan memadamkan api. Kita juga perlu memadamkan sesuatu yang jauh lebih sulit: cara berpikir yang membuat api selalu menjadi pilihan. Kita perlu mengubah praktik, tetapi perubahan praktik akan mudah kembali ke titik semula jika struktur sosial yang membuat praktik lama terasa wajar tidak ikut berubah.

 

Barangkali itulah sebabnya hujan pertama semestinya tidak hanya kita rayakan sebagai penyelamat. Ia juga perlu kita baca sebagai pertanyaan. Apa yang sebenarnya kita ulang setiap tahun? Mengapa kita terus menunggu langit menyelesaikan persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh manusia?

 

Hujan memang dapat membersihkan udara. Tetapi hujan tidak membersihkan kebiasaan. Ia dapat menurunkan suhu, membasahi tanah, dan membantu meredakan asap. Namun setelah tanah kembali mengering, apa yang terjadi? Jika cara kita memperlakukan ruang tidak berubah, api hanya menunggu waktunya.

 

Pada titik ini, kabut asap bukan hanya persoalan tentang udara. Ia juga persoalan tentang kota dan ruang hidup. Pontianak mungkin tidak selalu menjadi tempat sumber api, tetapi warga Pontianak ikut menanggung akibatnya. Di sinilah pemikiran Henri Lefebvre (1991) menjadi menarik: ruang bukanlah wadah kosong tempat manusia sekadar tinggal. Ruang diproduksi oleh praktik sosial, kekuasaan, kepentingan ekonomi, perencanaan, dan pengalaman manusia.

 

Kota Khatulistiwa, dengan demikian, bukan hanya koordinat geografis di garis khatulistiwa. Ia adalah ruang yang kita produksi bersama. Jalan yang kita lalui, sekolah yang kita datangi, rumah yang kita tinggali, kawasan perdagangan, kawasan industri, perkebunan, rawa, sungai, bahkan udara yang kita hirup, dan semuanya terhubung dalam satu kehidupan sosial.

 

Lefebvre membaca ruang melalui tiga dimensi yang saling berkelindan: ruang yang dipraktikkan, ruang yang dirancang dan dipikirkan, serta ruang yang dihayati. Spatial practice adalah rutinitas sehari-hari manusia dalam menggunakan ruang. Representations of space adalah ruang sebagaimana dirancang oleh pemerintah, perencana, arsitek, dan institusi melalui peta, kebijakan, serta tata ruang. Sementara spaces of representation adalah ruang sebagaimana dialami dan dimaknai oleh orang-orang yang hidup di dalamnya.

 

Jika kita menggunakan kacamata itu, kabut asap bukan lagi sekadar persoalan kualitas udara. Ia merupakan tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam cara ruang diproduksi. Ada ruang yang dibakar. Ada ruang yang diperebutkan. Ada ruang yang direncanakan. Ada ruang yang menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak. Dan ada ruang yang pada akhirnya membuat sebagian orang harus menghirup asapnya.


 

Yang Rentan, Siapakah?

 

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih getir: ketika udara memburuk, siapa sebenarnya yang paling rentan? Jawabannya tidak cukup dengan mengatakan “semua orang”. Memang, semua orang menghirup udara yang sama. Tetapi tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama untuk menghindari udara yang buruk.

 

Anak-anak adalah kelompok pertama yang segera terlintas dalam pikiran. Ketika kualitas udara memburuk dan sekolah harus mengurangi aktivitas di luar ruangan atau bahkan mengalihkan pembelajaran ke rumah, anak-anak kembali mengalami situasi yang sedikit mengingatkan kita pada masa pandemi Covid-19. Bedanya, kali ini yang mengganggu ruang belajar bukan virus, melainkan udara yang tidak sehat untuk dihirup.

 

Beberapa hari mungkin tampak tidak berarti. Tetapi pendidikan tidak hanya terdiri atas hitungan hari. Ada ritme belajar, interaksi dengan guru, perjumpaan dengan teman, aktivitas fisik, disiplin, dan pengalaman sosial yang berlangsung setiap hari di sekolah. Jika gangguan semacam ini berulang, potensi learning loss tetap terbuka. Anak-anak tidak semestinya terus-menerus membayar harga dari persoalan yang tidak pernah mereka ciptakan.

 

Ada ironi yang sulit diabaikan. Anak-anak tidak ikut memutuskan bagaimana lahan dibuka. Mereka tidak ikut menentukan kebijakan tata ruang. Mereka tidak ikut menikmati keuntungan ekonomi dari setiap perubahan penggunaan lahan. Tetapi ketika udara tercemar, tubuh merekalah yang harus menerima akibatnya.

 

Kelompok rentan lainnya adalah orang tua, perempuan hamil, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu. Ketika kabut asap turun, ruang hidup mereka menyempit. Aktivitas di luar rumah harus dibatasi. Perjalanan menjadi lebih berat. Rumah pun belum tentu sepenuhnya menjadi ruang aman dari paparan udara yang buruk.

 

Di sini teori Lefebvre menjadi semakin terasa. Ruang yang sama tidak selalu mempunyai arti yang sama bagi setiap orang. Bagi seseorang, jalan raya adalah tempat bekerja. Bagi seorang anak, jalan itu adalah perjalanan menuju sekolah. Bagi pedagang, jalan adalah ruang mencari nafkah. Tetapi bagi orang yang rentan terhadap polusi udara, jalan yang sama dapat menjadi ruang yang sebisa mungkin harus dihindari.

 

Karena itu, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang kualitas udara, kita tidak cukup bertanya apakah kebijakan itu benar secara administratif. Kita juga perlu bertanya bagaimana kebijakan itu bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Siapa yang bisa tinggal di rumah? Siapa yang tetap harus bekerja di luar? Siapa yang memiliki ruang tertutup yang lebih aman? Siapa yang mampu membeli perlindungan? Dan, yang paling penting, siapa yang sebenarnya tidak memiliki pilihan?

 

Di sinilah gagasan right to the city menjadi penting. Hak atas kota bukan hanya hak untuk tinggal atau berada di dalam kota. Ia juga menyangkut hak untuk menikmati kehidupan kota secara layak dan mempunyai suara dalam menentukan bagaimana ruang kota diproduksi. Kota tidak semestinya hanya nyaman bagi mereka yang memiliki modal, sementara kelompok lain menerima polusi sebagai ongkos yang dianggap wajar dari pembangunan.

 

Sebab udara bersih pada akhirnya adalah persoalan keadilan. Seseorang mungkin dapat bekerja dari ruangan berpendingin udara, sementara orang lain harus mengendarai sepeda motor berjam-jam di tengah kabut. Seorang anak mungkin dapat belajar dengan perangkat digital yang memadai ketika sekolah diliburkan, sementara anak lain kehilangan ritme belajarnya karena rumahnya tidak mendukung pembelajaran jarak jauh. Asap, dengan caranya sendiri, memperlihatkan wajah ketimpangan.

 

Ruang, karena itu, tidak pernah benar-benar netral. Selalu ada yang memiliki kuasa untuk merancang. Ada yang mempunyai modal untuk mengubah. Ada yang memiliki kemampuan untuk melindungi diri. Dan ada pula yang hanya menerima akibatnya. Kota bukan sekadar bangunan, jalan, dan batas administratif. Kota adalah hubungan sosial yang terus-menerus diproduksi oleh manusia.

 

Karena itu, mungkin kita perlu berhenti memandang kabut asap sebagai kejadian tahunan yang datang lalu pergi. Kabut adalah semacam cermin. Ia memperlihatkan bagaimana kita memperlakukan tanah, hutan, rawa, kota, dan sesama manusia. Ia juga memperlihatkan apakah pembangunan hanya kita ukur melalui pertumbuhan ekonomi, atau melalui kemampuan kita menjaga kehidupan yang menopangnya.

 

Saya kembali teringat sore di coffee shop itu. Hujan masih turun. Orang-orang mulai keluar. Jalan yang tadi dipenuhi asap kini dipenuhi genangan. Lampu kendaraan memantul di permukaan air. Ada kegembiraan kecil yang sulit dijelaskan. Untuk sesaat, Kota Khatulistiwa terasa seperti baru saja diselamatkan.

 

Tetapi mungkin yang sebenarnya diselamatkan oleh hujan hanyalah tubuh kita untuk sementara. Persoalannya masih berada di luar sana: lahan yang pernah terbakar, cara mengelola tanah yang belum berubah, kebijakan yang harus terus diawasi, serta kebiasaan sosial yang terlalu lama kita anggap lumrah.

 

Besok pagi, udara mungkin akan terasa lebih ringan. Anak-anak mungkin kembali ke sekolah. Orang tua kembali bekerja. Pedagang kembali ke jalan. Kita kembali mengendarai sepeda motor tanpa terlalu memikirkan apa yang masuk ke paru-paru. Kehidupan kembali normal. Tetapi justru kata “normal” itulah yang barangkali perlu kita curigai. Jika normal berarti setiap tahun kita menghirup asap, kemudian menunggu hujan untuk merasa lega, mungkin yang bermasalah bukan hanya udara kita.

 

Barangkali yang perlu kita ubah adalah cara kita hidup di dalam ruang ini. Hujan telah datang sore ini, walaupun ia hujan buatan. Ia membawa kesejukan, mungkin juga udara yang sedikit lebih bersih. Tetapi yang lebih penting, ia memberi kita kesempatan untuk berpikir. Di muka, kata saya: “Bahwa langit tidak semestinya selalu menjadi pemadam dari kesalahan manusia. Bahwa kota bukan sekadar tempat yang kita tempati, melainkan ruang yang kita produksi bersama”. Dan bahwa napas yang lega esok pagi seharusnya bukan keberuntungan setelah hujan, melainkan hak yang setiap hari kita jaga bersama.***

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now