Oleh: Syamsul Kurniawan
“Bahwa langit tidak semestinya selalu menjadi pemadam dari
kesalahan manusia. Bahwa kota bukan sekadar tempat yang kita tempati, melainkan
ruang yang kita produksi bersama.”
SORE itu, tak lama setelah azan Asar berkumandang dari Masjid
Mujahidin, saya baru saja selesai mengikuti rapat pembubaran panitia Rakorda
MUI se-Kalimantan di ruang sekretariat MUI Provinsi Kalimantan Barat. Di
sekitar Jalan A. Yani, Pontianak, hujan mula-mula turun rintik-rintik, sebelum
kemudian jatuh lebih deras. Saya tidak membawa mantel. Maka, seperti banyak
orang lain yang mendadak kehilangan keberanian untuk menerobos hujan, saya
memilih berteduh di sebuah coffee shop dekat kampus; sebut saja Tropic.
Saya tidak datang untuk menikmati kopi lebih lama. Saya hanya
sedang mencari atap. Tetapi hujan sore itu membuat saya tinggal sedikit lebih
lama dari yang direncanakan. Dari balik kaca, saya melihat jalan yang beberapa
jam sebelumnya berwarna kelabu oleh kabut asap, kini berkilau diterpa air.
Pengendara motor menepi. Orang-orang berlarian mencari teduh. Payung-payung
bermunculan di antara kendaraan, kecil dan berwarna-warni, seperti bunga yang
tumbuh mendadak di tengah aspal.
“Alhamdulillah,” batin saya. Lalu, hampir seperti
refleks, saya berdoa: Allahumma shayyiban nafi'an. Semoga hujan ini
membawa manfaat.
Singkat cerita, saya tidak segera pulang. Saya duduk
memandangi hujan sambil mengetik beberapa hal yang berseliweran di kepala.
Beberapa hari terakhir pikiran saya cukup terdistraksi oleh berbagai persoalan.
Tetapi sore itu hujan seperti memberi jeda. Ada sesuatu yang ingin saya tulis:
tentang kabut asap, tentang udara yang beberapa hari terakhir terasa berat, dan
tentang kita yang entah mengapa selalu kembali berhadapan dengan persoalan yang
sama.
Kabut Asap dan Hujan yang Ganjil
Ada sesuatu yang ganjil dari hujan sore itu. Biasanya hujan
adalah perkara biasa. Ia turun, kita berteduh, kemudian ia reda. Tetapi setelah
berhari-hari dikepung asap, hujan mendadak terasa seperti kabar baik. Seperti
seseorang yang lama tidak terdengar kabarnya, lalu tiba-tiba mengetuk pintu.
Saya menyeruput kopi yang mulai dingin. Dalam hati saya
bersyukur: setidaknya, mungkin besok pagi napas saya tidak akan sesak lagi.
Tetapi saya tidak sepenuhnya optimistis. Hujan bisa saja meredakan asap hari
ini, tetapi siapa yang menjamin besok asap tidak kembali? Kita sudah terlalu
sering mengenal siklus itu: asap datang, hujan turun, udara membaik, lalu
semuanya terlupakan—sampai musim kering berikutnya.
Hujan pertama setelah hari-hari berkabut memang mempunyai
arti yang berbeda. Ia bukan sekadar air yang jatuh dari langit. Ia seperti jeda
yang diberikan alam kepada tubuh yang kelelahan. Paru-paru, untuk sesaat,
seolah diberi kesempatan bekerja tanpa harus berunding dengan asap. Langit yang
pucat perlahan mendapatkan warnanya kembali. Dan kita, meski hanya sebentar,
merasa seperti mendapatkan kembali kota ini.
Tetapi rasa lega itu tidak sepenuhnya membuat saya tenang.
Sebab kita sudah terlalu sering menyaksikan adegan yang sama. Mata perih.
Tenggorokan kering. Napas terasa berat. Aktivitas di luar rumah terganggu.
Orang tua cemas. Anak-anak diminta tinggal di rumah. Kemudian hujan turun dan
kita merasa diselamatkan. Beberapa hari berlalu, semuanya tampak normal
kembali. Tahun berikutnya, cerita yang sama datang lagi.
Barangkali di situlah masalah kita. Kita terlalu mudah
menyebut kabut asap sebagai musim. Seolah-olah ia merupakan bagian alamiah dari
kehidupan di Kalimantan Barat, seperti pasang sungai, hujan, atau kemarau.
Padahal asap tidak muncul begitu saja dari langit. Ia mempunyai jejak. Ada api.
Ada lahan. Ada keputusan. Ada kelalaian. Ada kepentingan ekonomi. Ada
kebiasaan. Dan, pada akhirnya, ada manusia.
Pontianak sendiri memperlihatkan bagaimana persoalan ini
tidak mengenal batas administratif. Kota dapat menghirup akibat dari apa yang
terjadi di wilayah sekitarnya. Dalam laporan kondisi karhutla 2026, asap yang
menyelimuti Pontianak disebut secara dominan merupakan kiriman dari wilayah
aglomerasi sekitar, khususnya Kubu Raya. Kota, dengan demikian, tidak selalu
membakar, tetapi kota dapat menjadi tempat orang-orang menghirup asap dari
pembakaran yang terjadi di sekelilingnya.
Karena itu, menyebut kabut asap semata-mata sebagai persoalan
alam terasa terlalu sederhana. Alam memang menyediakan musim kering, panas,
angin, gambut, dan kondisi ekologis yang memungkinkan api menyebar. Tetapi alam
tidak mempunyai kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Alam tidak menghitung
biaya produksi. Alam tidak memilih cara yang paling murah. Manusialah yang
membuat keputusan-keputusan itu.
Di titik ini, saya teringat Pierre Bourdieu (1977) dan
konsepnya tentang habitus. Dalam pengertian sederhana, habitus adalah
kebiasaan yang sudah begitu dalam tertanam sehingga kita tidak lagi
merasakannya sebagai kebiasaan. Ia menjadi cara kita merasa, menilai, memilih,
dan bertindak. Sesuatu yang pada mulanya merupakan pilihan sosial,
lama-kelamaan dapat terasa seperti sesuatu yang alamiah.
Itulah yang membuat habitus menarik sekaligus
mengkhawatirkan. Kita dapat melakukan sesuatu berkali-kali tanpa merasa sedang
menjalankan sebuah pola. Karena lingkungan sosial telah mengajarkannya,
tindakan itu terasa wajar. Dalam pemikiran Bourdieu, habitus tidak berdiri
sendiri. Ia berhubungan dengan modal dan ranah tempat seseorang berada, lalu
bersama-sama melahirkan praktik sosial.
Maka persoalan kabut asap tidak cukup berhenti pada
pertanyaan: siapa yang membakar? Pertanyaan itu tentu penting. Tetapi ada
pertanyaan lain yang lebih dalam: bagaimana sebuah masyarakat sampai pada
keadaan ketika membakar dianggap sebagai cara yang masuk akal, murah, cepat,
atau biasa untuk mengelola ruang?
Habitus merusak tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan
besar. Kadang ia muncul dalam kalimat yang sederhana: “Dari dulu juga begini.”
Atau, “Kalau tidak dibakar, bagaimana membuka lahan?” Atau bahkan, “Nanti
juga hujan.” Kalimat-kalimat itu mungkin terdengar sepele. Tetapi jika
terus diulang, dari generasi ke generasi, dalam lingkungan sosial yang sama, ia
dapat berubah menjadi pembenaran yang diterima sebagai kewajaran.
Di sinilah struktur sosial bertemu dengan manusia. Tidak
cukup adil jika seluruh persoalan dibebankan kepada individu seolah-olah setiap
orang mempunyai pilihan yang sama. Bourdieu justru mengingatkan bahwa tindakan
manusia selalu berlangsung dalam struktur: dipengaruhi oleh modal yang
dimiliki, posisi sosial, serta arena tempat ia hidup. Habitus bukan takdir.
Tetapi habitus membuat sebagian pilihan terasa lebih mudah, lebih masuk akal,
dan lebih mungkin dilakukan dibandingkan pilihan lainnya.
Karena itu, melawan kabut asap tidak cukup dengan memadamkan
api. Kita juga perlu memadamkan sesuatu yang jauh lebih sulit: cara berpikir
yang membuat api selalu menjadi pilihan. Kita perlu mengubah praktik, tetapi
perubahan praktik akan mudah kembali ke titik semula jika struktur sosial yang
membuat praktik lama terasa wajar tidak ikut berubah.
Barangkali itulah sebabnya hujan pertama semestinya tidak
hanya kita rayakan sebagai penyelamat. Ia juga perlu kita baca sebagai
pertanyaan. Apa yang sebenarnya kita ulang setiap tahun? Mengapa kita terus
menunggu langit menyelesaikan persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh
manusia?
Hujan memang dapat membersihkan udara. Tetapi hujan tidak
membersihkan kebiasaan. Ia dapat menurunkan suhu, membasahi tanah, dan membantu
meredakan asap. Namun setelah tanah kembali mengering, apa yang terjadi? Jika
cara kita memperlakukan ruang tidak berubah, api hanya menunggu waktunya.
Pada titik ini, kabut asap bukan hanya persoalan tentang
udara. Ia juga persoalan tentang kota dan ruang hidup. Pontianak mungkin tidak
selalu menjadi tempat sumber api, tetapi warga Pontianak ikut menanggung
akibatnya. Di sinilah pemikiran Henri Lefebvre (1991) menjadi menarik: ruang
bukanlah wadah kosong tempat manusia sekadar tinggal. Ruang diproduksi oleh
praktik sosial, kekuasaan, kepentingan ekonomi, perencanaan, dan pengalaman
manusia.
Kota Khatulistiwa, dengan demikian, bukan hanya koordinat
geografis di garis khatulistiwa. Ia adalah ruang yang kita produksi bersama.
Jalan yang kita lalui, sekolah yang kita datangi, rumah yang kita tinggali,
kawasan perdagangan, kawasan industri, perkebunan, rawa, sungai, bahkan udara
yang kita hirup, dan semuanya terhubung dalam satu kehidupan sosial.
Lefebvre membaca ruang melalui tiga dimensi yang saling
berkelindan: ruang yang dipraktikkan, ruang yang dirancang dan dipikirkan,
serta ruang yang dihayati. Spatial practice adalah rutinitas sehari-hari
manusia dalam menggunakan ruang. Representations of space adalah ruang
sebagaimana dirancang oleh pemerintah, perencana, arsitek, dan institusi
melalui peta, kebijakan, serta tata ruang. Sementara spaces of
representation adalah ruang sebagaimana dialami dan dimaknai oleh
orang-orang yang hidup di dalamnya.
Jika kita menggunakan kacamata itu, kabut asap bukan lagi
sekadar persoalan kualitas udara. Ia merupakan tanda bahwa ada sesuatu yang
tidak beres dalam cara ruang diproduksi. Ada ruang yang dibakar. Ada ruang yang
diperebutkan. Ada ruang yang direncanakan. Ada ruang yang menghasilkan
keuntungan bagi sebagian pihak. Dan ada ruang yang pada akhirnya membuat
sebagian orang harus menghirup asapnya.
Yang Rentan, Siapakah?
Pertanyaan berikutnya menjadi lebih getir: ketika udara
memburuk, siapa sebenarnya yang paling rentan? Jawabannya tidak cukup dengan
mengatakan “semua orang”. Memang, semua orang menghirup udara yang sama. Tetapi
tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama untuk menghindari udara yang
buruk.
Anak-anak adalah kelompok pertama yang segera terlintas dalam
pikiran. Ketika kualitas udara memburuk dan sekolah harus mengurangi aktivitas
di luar ruangan atau bahkan mengalihkan pembelajaran ke rumah, anak-anak
kembali mengalami situasi yang sedikit mengingatkan kita pada masa pandemi
Covid-19. Bedanya, kali ini yang mengganggu ruang belajar bukan virus,
melainkan udara yang tidak sehat untuk dihirup.
Beberapa hari mungkin tampak tidak berarti. Tetapi pendidikan
tidak hanya terdiri atas hitungan hari. Ada ritme belajar, interaksi dengan
guru, perjumpaan dengan teman, aktivitas fisik, disiplin, dan pengalaman sosial
yang berlangsung setiap hari di sekolah. Jika gangguan semacam ini berulang,
potensi learning loss tetap terbuka. Anak-anak tidak semestinya
terus-menerus membayar harga dari persoalan yang tidak pernah mereka ciptakan.
Ada ironi yang sulit diabaikan. Anak-anak tidak ikut
memutuskan bagaimana lahan dibuka. Mereka tidak ikut menentukan kebijakan tata
ruang. Mereka tidak ikut menikmati keuntungan ekonomi dari setiap perubahan
penggunaan lahan. Tetapi ketika udara tercemar, tubuh merekalah yang harus
menerima akibatnya.
Kelompok rentan lainnya adalah orang tua, perempuan hamil,
serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu. Ketika kabut asap turun,
ruang hidup mereka menyempit. Aktivitas di luar rumah harus dibatasi.
Perjalanan menjadi lebih berat. Rumah pun belum tentu sepenuhnya menjadi ruang
aman dari paparan udara yang buruk.
Di sini teori Lefebvre menjadi semakin terasa. Ruang yang
sama tidak selalu mempunyai arti yang sama bagi setiap orang. Bagi seseorang,
jalan raya adalah tempat bekerja. Bagi seorang anak, jalan itu adalah
perjalanan menuju sekolah. Bagi pedagang, jalan adalah ruang mencari nafkah.
Tetapi bagi orang yang rentan terhadap polusi udara, jalan yang sama dapat
menjadi ruang yang sebisa mungkin harus dihindari.
Karena itu, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang
kualitas udara, kita tidak cukup bertanya apakah kebijakan itu benar secara
administratif. Kita juga perlu bertanya bagaimana kebijakan itu bekerja dalam
kehidupan sehari-hari. Siapa yang bisa tinggal di rumah? Siapa yang tetap harus
bekerja di luar? Siapa yang memiliki ruang tertutup yang lebih aman? Siapa yang
mampu membeli perlindungan? Dan, yang paling penting, siapa yang sebenarnya
tidak memiliki pilihan?
Di sinilah gagasan right to the city menjadi penting.
Hak atas kota bukan hanya hak untuk tinggal atau berada di dalam kota. Ia juga
menyangkut hak untuk menikmati kehidupan kota secara layak dan mempunyai suara
dalam menentukan bagaimana ruang kota diproduksi. Kota tidak semestinya hanya nyaman
bagi mereka yang memiliki modal, sementara kelompok lain menerima polusi
sebagai ongkos yang dianggap wajar dari pembangunan.
Sebab udara bersih pada akhirnya adalah persoalan keadilan.
Seseorang mungkin dapat bekerja dari ruangan berpendingin udara, sementara
orang lain harus mengendarai sepeda motor berjam-jam di tengah kabut. Seorang
anak mungkin dapat belajar dengan perangkat digital yang memadai ketika sekolah
diliburkan, sementara anak lain kehilangan ritme belajarnya karena rumahnya
tidak mendukung pembelajaran jarak jauh. Asap, dengan caranya sendiri,
memperlihatkan wajah ketimpangan.
Ruang, karena itu, tidak pernah benar-benar netral. Selalu
ada yang memiliki kuasa untuk merancang. Ada yang mempunyai modal untuk
mengubah. Ada yang memiliki kemampuan untuk melindungi diri. Dan ada pula yang
hanya menerima akibatnya. Kota bukan sekadar bangunan, jalan, dan batas
administratif. Kota adalah hubungan sosial yang terus-menerus diproduksi oleh
manusia.
Karena itu, mungkin kita perlu berhenti memandang kabut asap
sebagai kejadian tahunan yang datang lalu pergi. Kabut adalah semacam cermin.
Ia memperlihatkan bagaimana kita memperlakukan tanah, hutan, rawa, kota, dan
sesama manusia. Ia juga memperlihatkan apakah pembangunan hanya kita ukur
melalui pertumbuhan ekonomi, atau melalui kemampuan kita menjaga kehidupan yang
menopangnya.
Saya kembali teringat sore di coffee shop itu. Hujan
masih turun. Orang-orang mulai keluar. Jalan yang tadi dipenuhi asap kini
dipenuhi genangan. Lampu kendaraan memantul di permukaan air. Ada kegembiraan
kecil yang sulit dijelaskan. Untuk sesaat, Kota Khatulistiwa terasa seperti
baru saja diselamatkan.
Tetapi mungkin yang sebenarnya diselamatkan oleh hujan
hanyalah tubuh kita untuk sementara. Persoalannya masih berada di luar sana:
lahan yang pernah terbakar, cara mengelola tanah yang belum berubah, kebijakan
yang harus terus diawasi, serta kebiasaan sosial yang terlalu lama kita anggap
lumrah.
Besok pagi, udara mungkin akan terasa lebih ringan. Anak-anak
mungkin kembali ke sekolah. Orang tua kembali bekerja. Pedagang kembali ke
jalan. Kita kembali mengendarai sepeda motor tanpa terlalu memikirkan apa yang
masuk ke paru-paru. Kehidupan kembali normal. Tetapi justru kata “normal”
itulah yang barangkali perlu kita curigai. Jika normal berarti setiap tahun
kita menghirup asap, kemudian menunggu hujan untuk merasa lega, mungkin yang
bermasalah bukan hanya udara kita.
Barangkali yang perlu kita ubah adalah cara kita hidup di
dalam ruang ini. Hujan telah datang sore ini, walaupun ia hujan buatan. Ia
membawa kesejukan, mungkin juga udara yang sedikit lebih bersih. Tetapi yang
lebih penting, ia memberi kita kesempatan untuk berpikir. Di muka, kata saya: “Bahwa
langit tidak semestinya selalu menjadi pemadam dari kesalahan manusia. Bahwa
kota bukan sekadar tempat yang kita tempati, melainkan ruang yang kita produksi
bersama”. Dan bahwa napas yang lega esok pagi seharusnya bukan
keberuntungan setelah hujan, melainkan hak yang setiap hari kita jaga bersama.***



