Oleh:
Syamsul Kurniawan
ADA suatu
masa ketika seorang guru agama tidak perlu menjelaskan terlalu banyak. Ia cukup
berdiri di depan kelas, mengenakan kewibawaannya, lalu kelas menjadi sunyi.
Anak-anak mendengarkan bukan hanya karena apa yang dikatakannya, tetapi karena
siapa yang mengatakannya. Ada sesuatu pada dirinya yang membuat nasihat
terdengar seperti kebenaran yang tidak perlu diperdebatkan.
Kita
menyebutnya kharisma. Kata itu terdengar tua, tetapi sesungguhnya tidak pernah
benar-benar pergi. Bahkan di zaman ketika anak-anak lebih percaya kepada mesin
pencari daripada kepada papan tulis, kharisma masih bekerja. Ia hanya berpindah
tempat: dari mimbar ke kamera, dari ruang kelas ke layar telepon, dari suara
guru ke potongan video berdurasi satu menit.
Max Weber
pernah membuat kita memahami bahwa kewibawaan tidak selalu lahir dari aturan.
Ada kewibawaan yang lahir dari pribadi seseorang, dari sesuatu yang dianggap
luar biasa pada dirinya. Itulah otoritas karismatik. Ia hidup karena ada
pengakuan dari orang-orang yang mengikutinya. Karisma, dengan demikian, bukan
semata-mata milik sang guru; ia juga merupakan pantulan dari kepercayaan murid
kepadanya.
Tetapi di situlah persoalannya bermula. Apa yang terjadi jika murid terlalu
percaya kepada pribadi gurunya, tetapi tidak belajar mempercayai proses
berpikirnya sendiri? Pendidikan agama dapat berubah menjadi pendidikan tentang
kepatuhan. Guru menjadi pusat. Murid menjadi gema.
Padahal
pendidikan seharusnya tidak menghasilkan manusia yang hanya pandai mengulang
suara orang lain. Manusia yang berhasil dalam hidupnya justru adalah manusia
yang mampu melihat kekurangan dirinya, bergerak untuk mencarinya, lalu
bertumbuh. Dalam pengertian ini, ilmu pengetahuan berangkat dari keberanian
untuk berpikir kreatif.
Kita mungkin
perlu bertanya lebih jauh: apakah guru agama yang baik harus selalu
kharismatik? Ataukah ia justru harus logis, rasional, dan bersedia
mempertanyakan dirinya sendiri?
Pertanyaan
itu menjadi semakin penting karena dunia tempat anak-anak kita tumbuh telah
berubah. Masyarakat tradisional yang bertumpu pada kedekatan, keseragaman, dan
mechanical solidarity bergerak menuju masyarakat modern yang lebih kompleks,
dengan organic solidarity yang dibangun oleh pembagian peran dan ketergantungan
yang semakin luas. Perubahan masyarakat itu tentu tidak mungkin tidak mengubah
cara agama diajarkan.
Dahulu,
seorang anak mungkin bertanya kepada guru: “Apa yang benar?” Kini ia dapat
menemukan seribu jawaban hanya dengan beberapa ketukan pada layar. Persoalannya
bukan lagi kekurangan informasi. Persoalannya adalah bagaimana membedakan
informasi dari pengetahuan, pengetahuan dari kebijaksanaan, dan keyakinan dari
sekadar pengulangan.
Di tengah
banjir informasi itu, guru agama menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Ia
tidak lagi menjadi satu-satunya pintu menuju pengetahuan keagamaan. Bahkan
mungkin, dalam beberapa hal, murid mengetahui lebih banyak fakta daripada
gurunya. Tetapi guru masih memiliki sesuatu yang tidak mudah digantikan mesin:
kehadiran.
Kehadiran
bukan sekadar tubuh yang berada di ruang kelas. Kehadiran adalah kemampuan
untuk membaca kegelisahan seorang anak, mengenali kesunyian yang tidak
terucapkan, dan mengetahui bahwa di balik sebuah kenakalan mungkin ada luka
yang belum selesai.
Ambillah bullying
sebagai contoh. Secara normatif, agama telah mengatakan bahwa merendahkan dan
menyakiti orang lain adalah perbuatan tercela. Tetapi seorang guru agama yang
hanya berhenti pada kalimat “bullying itu dosa” mungkin belum menyelesaikan
persoalan. Bagaimana jika pelaku bullying adalah seseorang yang dahulu juga
menjadi korban? Di mana letak luka, struktur sosial, dan pengalaman yang
membentuk perilakunya?
Di sinilah
agama membutuhkan nalar. Bukan untuk mengurangi kesakralan agama, melainkan
untuk membuat nilai-nilainya bekerja dalam kenyataan. Sebab manusia tidak hidup
hanya di dalam teks. Ia hidup di antara manusia lain, di dalam keluarga,
sekolah, media sosial, ekonomi, budaya, dan struktur kekuasaan.
Mereka yang
korup, misalnya, tidak selalu lahir sebagai manusia korup. Sering kali terdapat
struktur sosial yang mengajarkan bahwa kekayaan adalah tanda keberhasilan,
prestise adalah ukuran harga diri, dan kekuasaan adalah jalan untuk memperoleh
keduanya. Pendidikan agama yang hanya mengajarkan “korupsi itu haram” belum
tentu cukup untuk membongkar struktur yang membuat korupsi terasa masuk akal.
Lebih dari
sekedar memindahkan pengetahuan
Dalam hal
ini, pendidikan tidak cukup menjadi alat pemindahan pengetahuan. Ia harus
menjadi ruang pemindahan nilai. Pengetahuan dapat membuat seseorang tahu bahwa
sesuatu itu salah; nilai membuatnya memilih untuk tidak melakukannya ketika
tidak ada seorang pun yang melihat.
Di sini kita
menemukan perbedaan antara mengetahui agama dan mengalami agama. Seorang siswa
dapat menghafal banyak ajaran tentang kasih sayang, tetapi belum tentu mampu
menyayangi orang yang berbeda dengannya. Ia dapat mengetahui dalil tentang
keadilan, tetapi masih mungkin menikmati ketidakadilan ketika ketidakadilan itu
menguntungkan dirinya.
Guru agama
yang kharismatik mempunyai kekuatan besar untuk menjembatani jarak itu. Ia
dapat membuat nilai menjadi pengalaman langsung—direct experience—bukan sekadar
kalimat yang dicatat di buku tulis. Ia dapat berbagi intuisi, merawat hati
nurani, dan membentuk kebiasaan baik melalui latihan yang terus-menerus.
Tetapi
karisma saja tidak cukup. Karisma yang tidak disertai nalar dapat berubah
menjadi pemujaan. Dan pemujaan, dalam pendidikan, adalah keadaan yang
berbahaya. Sebab murid akhirnya tidak lagi bertanya, “Mengapa?” Ia hanya
bertanya, “Siapa yang mengatakan?”
Padahal
pertanyaan “mengapa” adalah awal dari kedewasaan intelektual. Anak yang
bertanya bukan anak yang kurang beriman. Ia mungkin justru sedang belajar
membangun iman yang lebih matang.
Charles
Sanders Peirce membantu kita melihat pentingnya hubungan antara gagasan dan
tindakan. Dalam pragmatisme, makna sebuah gagasan tidak berhenti pada bunyi
kalimatnya, tetapi dapat dilihat dari konsekuensi praktisnya. Jika sebuah
keyakinan tidak membuat perbedaan dalam kehidupan, kita patut bertanya: apa
sesungguhnya makna keyakinan itu?
Maka guru
agama zaman sekarang seharusnya tidak hanya bertanya apakah siswa mampu
menjawab soal ujian. Ia perlu bertanya: setelah mempelajari agama, apakah siswa
menjadi lebih jujur? Lebih mampu menghormati orang lain? Lebih tahan terhadap
kebencian? Lebih mampu mengendalikan dirinya? Lebih berani mengakui kesalahan?
Di sinilah
ukuran pendidikan agama mulai bergeser. Output memang penting: kompetensi apa
yang dimiliki lulusan? Tetapi outcome jauh lebih penting: kompetensi itu
digunakan untuk apa, di mana, dan bagi siapa? Pertanyaan itu menentukan apakah
pendidikan menghasilkan manusia yang hanya cerdas atau manusia yang juga
berguna.
Guru agama
yang selaras dengan zaman, karena itu, bukan guru yang meninggalkan karisma. Ia
justru perlu mengolah karisma menjadi sesuatu yang lebih dewasa. Kewibawaan
tidak lagi terutama bertumpu pada “saya harus dipercaya”, melainkan pada
“silakan berpikir, dan mari kita mencari kebenaran bersama.”
Ada
perubahan kecil dalam kalimat itu, tetapi akibatnya besar. Guru tidak lagi
berdiri sebagai pemilik kebenaran yang selesai. Ia hadir sebagai orang yang
menemani murid dalam perjalanan mencari makna.
Inilah
pergeseran dari otoritas yang bertumpu pada figur menuju otoritas yang bertumpu
pada rasionalitas. Dalam masyarakat modern, legitimasi semakin terkait dengan
aturan, prosedur, dan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sana
tumbuh gagasan tentang kontrak sosial dan institusi modern.
Namun
rasionalitas pun mempunyai jebakannya sendiri. Manusia modern dapat menjadi
sangat rasional dalam menghitung, tetapi miskin dalam merasakan. Ia dapat
menghitung keuntungan dengan cermat, tetapi tidak mampu menghitung penderitaan
orang lain.
Karena itu,
kita tidak membutuhkan guru agama yang sekadar kharismatik, tetapi juga tidak
membutuhkan guru agama yang sekadar rasional. Kita membutuhkan keduanya dalam
hubungan yang lebih subtil: karisma yang tunduk kepada akal sehat, dan
rasionalitas yang tidak kehilangan hati nurani.
Sebab agama
tanpa pengalaman batin dapat menjadi kering. Tetapi pengalaman batin tanpa
kemampuan berpikir dapat menjadi mudah dimanipulasi.
Seorang guru
agama yang baik mestilah memiliki keberanian untuk berkata kepada muridnya:
“Saya bisa salah.” Kalimat ini tampaknya sederhana, tetapi bagi pendidikan
agama ia revolusioner. Ia mengajarkan bahwa pengetahuan manusia memiliki batas.
Di sinilah
gagasan fallibilisme Peirce menemukan relevansinya. Pengetahuan manusia terbuka
untuk diuji, dikoreksi, dan disempurnakan melalui pengalaman. Kesediaan untuk
mengakui kemungkinan salah bukan penghinaan terhadap kebenaran; ia adalah cara
manusia menjaga dirinya agar tidak menganggap dirinya sebagai pemilik tunggal
kebenaran.
Murid pun
perlu belajar bahwa tanda tidak selalu sama dengan makna. Sebuah pakaian,
simbol, kata, atau ritual dapat memiliki makna yang berbeda ketika ditempatkan
dalam konteks yang berbeda. Manusia hidup dalam dunia tanda, dan pendidikan
agama perlu mengajarkan bagaimana tanda dibaca dengan bijaksana, bukan sekadar
bagaimana tanda dihafalkan.
Sebab zaman
kita adalah zaman ketika simbol beredar lebih cepat daripada pemahaman.
Potongan ceramah dapat menjadi viral sebelum konteksnya dipahami. Sebuah
kalimat dapat menjadi identitas kelompok sebelum kebenarannya diperiksa. Agama
pun mudah berubah menjadi tanda yang dipertontonkan, bukan nilai yang
dijalankan.
Inilah yang
mungkin dapat disebut sebagai “glory of social”: manusia melihat apa
yang dipandang hebat oleh masyarakat, lalu menirunya. Dari peniruan itu lahir
sesuatu yang pseudo, tampak seperti kebenaran, tetapi sesungguhnya hanya
reproduksi dari apa yang sedang populer.
Tugas penting
guru agama
Guru agama
mempunyai tugas penting untuk memutus lingkaran peniruan itu. Ia perlu
mengajarkan bahwa menjadi saleh bukan berarti menjadi salinan dari seseorang.
Beragama bukan perlombaan untuk menyerupai figur tertentu, melainkan perjalanan
untuk menemukan kedalaman diri di hadapan Tuhan.
Dalam
pengertian itu, pendidikan agama adalah pekerjaan membebaskan. Ia membebaskan
manusia dari “Tuhan-Tuhan” palsu yang dibentuk oleh ketakutan, gengsi,
kelompok, dan kepentingan. Ia menumbuhkan critical consciousness agar manusia
mampu membedakan antara Tuhan yang diyakininya dan gambaran tentang Tuhan yang
mungkin diciptakannya sendiri.
Maka guru
agama yang kharismatik di zaman ini semestinya bukan orang yang membuat murid
bergantung kepadanya. Ia justru membuat murid cukup dewasa untuk suatu hari
berjalan tanpa dirinya. Karisma yang paling berhasil adalah karisma yang pada
akhirnya tidak membutuhkan pemujaan.
Mungkin di
situlah kita dapat memahami apa arti guru agama dalam selera zaman. Ia bukan
hanya penghafal teks, bukan pula penceramah yang pandai memainkan emosi. Ia
adalah orang yang mampu mempertemukan teks dengan konteks, iman dengan nalar,
pengetahuan dengan pengalaman, dan keyakinan dengan tindakan.
Ia boleh
kharismatik, tetapi tidak anti-kritik. Ia boleh rasional, tetapi tidak
kehilangan kelembutan. Ia boleh tegas, tetapi tidak menjadikan perbedaan
sebagai alasan untuk merendahkan. Dan yang paling penting, ia mampu mengubah
agama dari sesuatu yang hanya dibicarakan menjadi sesuatu yang dialami.
Pada
akhirnya, barangkali ukuran seorang guru agama bukanlah seberapa banyak murid
mengingat kata-katanya. Ukurannya justru terlihat ketika murid berada jauh
darinya: ketika tidak ada guru, tidak ada orang tua, tidak ada kamera, dan
tidak ada tepuk tangan. Apakah nilai agama masih bekerja di dalam dirinya?
Jika
jawabannya ya, maka pendidikan telah menemukan maknanya. Guru tidak lagi
sekadar memindahkan pengetahuan. Ia telah menanamkan nilai. Dan mungkin, di
tengah zaman yang semakin bising oleh suara para guru, kita justru membutuhkan
guru yang mampu membuat manusia mendengar suara paling sunyi di dalam dirinya
sendiri: suara hati nurani.***


