Iklan

Abdul Mu’ti: Ketika Seorang Profesor Menjadi Menteri

syamsul kurniawan
Friday, October 23, 2026
Last Updated 2026-10-24T05:39:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



















 

Oleh: Syamsul Kurniawan

 

ADA orang yang kita temui sekali, kemudian selesai sebagai sebuah perkenalan. Ada pula yang kita jumpai berkali-kali, tetapi setiap pertemuan seperti membuka halaman baru dari sebuah buku yang belum tamat. Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., barangkali termasuk yang kedua. Saya kembali bertemu dengannya di Solo, 20 Oktober 2026, dalam Rapat Kerja Nasional Dewan Pendidikan se-Indonesia. Ini bukan pertemuan pertama. Entah sudah kali keberapa. Tetapi kali ini ada sesuatu yang berbeda. Orang yang dahulu saya kenal melalui berbagai perjumpaan dalam dunia pendidikan itu kini berdiri dengan sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Saya pun bertanya dalam hati, apakah yang berubah ketika seorang profesor menjadi menteri? Orangnya, pemikirannya, atau dunia yang sekarang harus ia hadapi?

 

Solo hari itu menyambut kami dengan suasana yang tidak terlalu asing. Kota yang mempunyai ingatan panjang tentang kebudayaan dan kekuasaan. Di kota ini, sejarah seperti tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal dalam nama jalan, bangunan tua, percakapan orang-orang, dan cara masyarakat memandang pemimpinnya. Di D'wangsa Solo by Lorin, sebuah pertemuan para pemerhati pendidikan berlangsung. Saya menyebutnya megah, bukan karena lampu gantungnya, bukan pula karena dekorasi atau kemewahan hidangannya. Kemegahan acara itu justru terletak pada orang-orang yang datang dengan sesuatu yang mungkin tidak dapat dihitung dengan uang: kegelisahan terhadap masa depan pendidikan. Acaranya sederhana, tetapi khidmat. Dan barangkali, dalam dunia yang semakin menyukai kemasan, kesederhanaan merupakan sebuah kemewahan tersendiri.

 

Pada hari pertama itulah Abdul Mu’ti hadir memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian Rakernas. Seorang menteri datang ke tengah orang-orang yang pekerjaannya bukan semata-mata mengelola sekolah, melainkan juga memikirkan apakah sekolah telah menjalankan tugasnya bagi masyarakat. Kehadirannya tentu penting. Tetapi lebih menarik lagi adalah kedudukan ganda yang dibawanya: seorang akademisi yang terbiasa hidup dalam argumen, dan seorang pejabat yang kini harus hidup bersama keputusan. Dua dunia yang kelihatannya berdekatan, padahal tidak selalu saling memahami. Di kampus, sebuah pernyataan boleh diperdebatkan sampai panjang. Di pemerintahan, pernyataan yang sama dapat berubah menjadi kebijakan yang memengaruhi kehidupan jutaan anak.

 

Saya memperhatikan kembali perjalanan intelektualnya. Abdul Mu’ti lahir di Kudus, 2 September 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana di IAIN Walisongo Semarang, melanjutkan pendidikan di Flinders University, Australia, kemudian meraih doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga pernah memimpin Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Standar Nasional Pendidikan. Jejak itu memperlihatkan hubungan yang panjang dengan persoalan mutu, kelembagaan, dan tata kelola pendidikan. Ia bukan orang yang mendadak mengenal pendidikan setelah menerima jabatan menteri. Justru karena itulah harapan masyarakat kepadanya mungkin lebih besar. Kepada orang yang tidak memahami persoalan, kita masih dapat memaklumi kekeliruan tertentu. Tetapi kepada seseorang yang telah lama mempelajarinya, kita berharap ia tidak mengulangi kesalahan yang sudah dikenalnya.

 

Ada satu hal lain yang membuat sosok Abdul Mu’ti menarik untuk dibaca. Ia tumbuh dalam tradisi Muhammadiyah, sebuah gerakan yang sejak awal menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari usaha memajukan masyarakat. Sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ia tentu akrab dengan pengalaman mengelola gagasan di luar negara. Muhammadiyah mendirikan sekolah, mengembangkan perguruan tinggi, dan membangun pelayanan sosial jauh sebelum seorang kadernya memperoleh kedudukan tertentu dalam pemerintahan. Pengalaman ini penting karena pendidikan, dalam sejarahnya, tidak pernah sepenuhnya lahir dari kemurahan hati negara. Masyarakat telah lebih dahulu bekerja, membangun, dan memperjuangkannya. Barangkali ingatan semacam ini dapat menjadi bekal agar kekuasaan tidak merasa sebagai satu-satunya pemilik kebenaran.

 

Saya kemudian teringat sebuah persoalan lama dalam filsafat politik: hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Plato, melalui gagasan tentang philosopher-king dalam Republic (terj., 2017), membayangkan pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang yang mencintai kebijaksanaan. Gagasan itu lahir dari kecurigaan bahwa kekuasaan tanpa pengetahuan mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan. Tetapi sejarah juga memperlihatkan kemungkinan sebaliknya: pengetahuan yang memasuki kekuasaan dapat kehilangan kemerdekaannya. Seorang akademisi boleh mengatakan bahwa suatu kebijakan keliru. Seorang menteri mungkin mengetahui kekeliruan yang sama, tetapi harus mempertimbangkan anggaran, kepentingan politik, birokrasi, dan kehendak atasannya. Di situlah kecerdasan tidak selalu cukup. Ia memerlukan keberanian.

 

Maka ketika Abdul Mu’ti berbicara di hadapan peserta Rakernas, saya tidak hanya mendengar seorang menteri sedang menyampaikan arah kebijakan. Saya juga membayangkan seorang profesor yang kini harus mempertanggungjawabkan pengetahuannya di hadapan kenyataan. Bukankah itulah ujian paling sulit bagi seorang intelektual? Mengetahui apa yang baik ketika berada di luar kekuasaan barangkali tidak terlalu rumit. Kita dapat menulis kritik, menawarkan teori, menyusun rekomendasi, dan menunjukkan kelemahan sebuah sistem. Tetapi ketika kesempatan memperbaiki sistem itu datang, ukuran keberhasilan pun berubah. Orang tidak lagi bertanya seberapa bagus teori yang kita gunakan, melainkan berapa banyak persoalan yang benar-benar dapat diselesaikan.

 

Dalam forum tersebut, salah satu pesan penting yang disampaikan Abdul Mu’ti adalah perlunya kesinambungan dan keberlanjutan kebijakan pendidikan. Program yang telah berjalan baik tidak harus dihentikan hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan. Yang masih lemah diperbaiki, sedangkan pembaruan dilakukan sesuai kebutuhan. Kedengarannya sederhana. Tetapi di Indonesia, gagasan sederhana seperti ini justru memiliki bobot politik yang besar. Kita terlalu akrab dengan kebiasaan menganggap kepemimpinan baru harus selalu ditandai dengan sesuatu yang baru. Nama program berubah, istilah diperbarui, pedoman ditulis ulang. Seakan-akan keberhasilan seorang pemimpin harus dibuktikan dengan kemampuannya membuat jarak dari pendahulunya. Padahal pendidikan bukan panggung tempat setiap sutradara bebas memulai cerita dari bab pertama.

 

Saya menyukai gagasan tentang kesinambungan itu, meskipun tidak serta-merta menganggapnya mudah dilaksanakan. Pendidikan mempunyai waktu yang berbeda dari politik. Seorang anak memerlukan bertahun-tahun untuk tumbuh, belajar, dan membentuk kemampuan berpikir. Sementara seorang menteri bekerja dalam masa jabatan yang jauh lebih pendek. Perbedaan waktu ini sering melahirkan ketegangan. Politik menghendaki hasil yang segera dapat dilihat. Pendidikan memerlukan kesabaran terhadap hasil yang bahkan mungkin baru diketahui setelah pembuat kebijakannya tidak lagi menjabat. Akibatnya, banyak program lebih sibuk menghasilkan tanda-tanda keberhasilan daripada keberhasilan itu sendiri. Foto kegiatan tersedia, laporan tersusun, angka diumumkan. Tetapi apakah anak-anak sungguh belajar lebih baik? Pertanyaan itu sering datang belakangan.

 

Saya teringat Max Weber (1930) yang membedakan etika keyakinan dan etika tanggung jawab dalam kehidupan politik. Yang pertama berpegang pada prinsip yang diyakini benar. Yang kedua mempertimbangkan akibat nyata dari tindakan yang dipilih. Keduanya tidak harus bermusuhan. Tetapi seorang menteri perlu belajar mempertemukannya. Abdul Mu’ti, sebagai profesor, tentu mempunyai keyakinan intelektual mengenai pendidikan yang baik. Sebagai menteri, ia harus bertanggung jawab atas akibat kebijakan yang lahir dari keyakinan tersebut. Sebuah keputusan yang tampak indah secara konseptual bisa menjadi masalah ketika diterapkan tanpa memperhatikan keragaman sekolah, kemampuan guru, atau keadaan ekonomi keluarga. Di sinilah teori diuji oleh kehidupan, bukan semata-mata oleh sesama teori.

 

Pendidikan Indonesia memang terlalu luas untuk dipahami hanya melalui meja kementerian. Kita mempunyai sekolah di pusat kota dengan ruang kelas berpendingin udara dan perangkat digital yang memadai. Tetapi kita juga mempunyai anak-anak yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bertemu gurunya. Ada keluarga yang dapat membayar berbagai kegiatan tambahan. Ada pula yang masih harus memilih antara ongkos sekolah dan kebutuhan dapur. Dalam keadaan demikian, kalimat pendidikan bermutu untuk semua tidak boleh berhenti sebagai semboyan yang menyenangkan telinga. Kata semua mempunyai konsekuensi yang berat. Ia harus mencakup mereka yang tidak terlihat dalam laporan keberhasilan, yang tidak muncul di layar presentasi, dan yang suaranya terlalu jauh untuk sampai ke pusat kekuasaan.

 

Ketika Dewan Pendidikan Hadir, Suara Masyarakat Menemukan Ruangnya

 

Barangkali karena itulah kehadiran para Dewan Pendidikan menjadi penting. Mereka datang dari daerah yang pengalaman pendidikannya tidak selalu sama. Dalam kedudukan idealnya, Dewan Pendidikan bukan sekadar pelengkap administrasi atau pemberi persetujuan moral terhadap keputusan pemerintah. Ia semestinya menjadi tempat ketika pengalaman masyarakat masuk ke dalam percakapan kebijakan. Tetapi saya juga menyadari bahwa kehadiran sebuah lembaga belum menjamin bekerjanya sebuah fungsi. Kita mempunyai begitu banyak institusi yang secara formal dibentuk untuk menyelesaikan masalah, sementara masalah yang sama terus diwariskan dari satu masa kepengurusan ke masa berikutnya. Barangkali karena kita lebih mahir membentuk organisasi daripada membangun daya pengaruhnya.

 

Di hadapan Abdul Mu’ti, pertanyaan tentang Dewan Pendidikan memperoleh arti yang lain. Seorang menteri yang berlatar akademisi seharusnya memahami bahwa pengetahuan tidak pernah dimonopoli oleh negara. Bahkan pengetahuan yang paling berguna bagi sebuah kebijakan terkadang datang dari orang yang tidak pernah menulis jurnal ilmiah. Seorang guru di daerah terpencil dapat mengetahui sesuatu yang luput dari para perancang program. Seorang ibu dapat menunjukkan mengapa bantuan pendidikan tidak selalu menyelesaikan hambatan anaknya. Seorang kepala sekolah mungkin mengetahui bahwa persoalan pembelajaran bukan kurangnya pelatihan, melainkan terlalu banyaknya tugas administratif. Pengetahuan semacam ini tidak kalah penting hanya karena tidak lahir dari seminar nasional.

 

Saya lalu memikirkan Michel Foucault (1980), yang memperlihatkan betapa rumitnya hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Kekuasaan tidak hanya melarang atau memerintah. Ia juga membentuk kategori, menentukan apa yang dianggap benar, dan mengatur suara siapa yang memperoleh tempat. Dalam pendidikan, pemerintah mempunyai kemampuan besar untuk menentukan ukuran keberhasilan. Ia menetapkan standar, mengembangkan asesmen, menyusun kurikulum, dan mengarahkan praktik sekolah. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar ialah siapa yang ikut menentukan ukuran tersebut. Apakah yang disebut berhasil selalu berarti memperoleh nilai tinggi? Apakah sekolah yang baik semata-mata sekolah dengan laporan paling lengkap? Dan apakah anak yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan negara harus selalu dianggap tertinggal?

 

Mungkin itulah sebabnya saya tidak ingin menjadikan perjumpaan dengan Abdul Mu’ti sekadar kesempatan untuk mengagumi perjalanan seorang profesor menuju kursi kementerian. Kekaguman adalah sesuatu yang mudah diberikan. Kritik yang adil jauh lebih sulit. Justru kepada seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman panjang, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah kekuasaan akan memperluas kesempatan gagasannya untuk bekerja? Ataukah kekuasaan perlahan memaksanya berdamai dengan keadaan yang dahulu mungkin ia kritik? Dua kemungkinan itu terbuka. Dan masa depan pendidikan Indonesia, sekurang-kurangnya dalam wilayah kewenangannya, ikut dipengaruhi oleh jawaban yang ia berikan melalui tindakan.

 

Batu Sandungannya?

 

Saya kira batu sandungan pertama Abdul Mu’ti bukanlah kekurangan gagasan, melainkan kelebihan harapan. Publik berharap seorang profesor mampu membaca masalah secara mendalam. Para guru berharap kesejahteraan dan martabat profesinya memperoleh perhatian. Orang tua menghendaki anak-anaknya tidak menjadi korban perubahan kebijakan. Pemerintah menginginkan hasil yang dapat ditunjukkan. Sementara sekolah berharap tidak terus-menerus menjadi tempat percobaan gagasan yang belum selesai dipikirkan. Semua harapan itu bertemu pada seseorang yang mempunyai gelar akademik tinggi, pengalaman organisasi panjang, dan sekarang kewenangan negara. Tetapi harapan yang terlalu banyak, apabila tidak disertai kemampuan kelembagaan, dapat berubah menjadi tekanan yang melumpuhkan.

 

Robert K. Merton (1938) pernah menunjukkan bagaimana ketegangan sosial dapat muncul ketika tujuan yang diharapkan tidak diimbangi oleh sarana yang memadai untuk mencapainya. Saya ingin menggunakan gagasan itu untuk membaca pemerintahan pendidikan. Kita dapat menetapkan target besar, mengumumkan cita-cita mulia, bahkan merancang ukuran keberhasilan yang sangat terperinci. Namun, apakah perangkat pelaksanaannya tersedia secara adil? Ketika guru diminta menerapkan pendekatan pembelajaran baru, apakah waktu, pendampingan, dan kondisi kerjanya memungkinkan? Ketika sekolah didorong memanfaatkan teknologi, apakah listrik, jaringan, dan perangkatnya memadai? Kebijakan dapat mempunyai tujuan yang benar, tetapi gagal karena sarana untuk mencapainya tidak disediakan dengan kesungguhan yang sama.

 

Batu sandungan berikutnya adalah birokrasi yang kadang lebih mencintai prosedur daripada tujuan. Dalam dunia pendidikan, sebuah kegiatan dapat dinyatakan berhasil karena telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis. Pelatihan dianggap selesai karena peserta hadir. Program dianggap berjalan karena dana terserap. Sekolah dianggap memenuhi kewajiban karena laporan telah diunggah. Kita seolah hidup dalam sebuah peradaban administrasi, tempat bukti bahwa sesuatu telah dikerjakan lebih penting daripada akibat dari pekerjaan itu. Seorang menteri boleh mempunyai gagasan yang cemerlang, tetapi gagasan tersebut harus melewati jalur panjang sebelum mencapai ruang kelas. Di sepanjang jalur itu, semangatnya dapat menyusut menjadi formulir, angka capaian, dan tenggat pelaporan.

 

Ada pula persoalan yang lebih sulit: politik pendidikan. Seorang profesor terbiasa mempertahankan argumentasi berdasarkan bukti. Seorang menteri harus berhadapan dengan negosiasi, kepentingan, dan pembagian kewenangan. Dalam demokrasi, hal itu tidak selalu buruk. Kebijakan publik memang tidak dibuat di ruang hampa. Tetapi pendidikan mempunyai kerentanan tersendiri karena dampak kesalahan kebijakan dapat berlangsung jauh lebih lama daripada masa jabatan pembuatnya. Seorang anak yang kehilangan kesempatan belajar pada usia tertentu tidak selalu dapat memperolehnya kembali. Sebuah generasi tidak bisa diminta menunggu sampai seluruh perselisihan elite selesai. Karena itu, dalam politik pendidikan, kecermatan bukan semata-mata keutamaan intelektual. Ia adalah kewajiban moral.

 

Saya kemudian memikirkan gagasan pembelajaran mendalam yang menjadi salah satu arah kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti. Secara konseptual, gagasan tersebut menawarkan sesuatu yang patut diperhatikan: belajar tidak cukup hanya mengingat informasi, tetapi perlu menghasilkan pemahaman yang bermakna, kesadaran, dan kegembiraan. Masalahnya, istilah yang baik tidak otomatis melahirkan praktik yang baik. Pendidikan kita mempunyai sejarah panjang dalam menerima kosakata pedagogis baru dengan antusias, kemudian menerjemahkannya menjadi perangkat administrasi yang melelahkan. Jangan sampai pembelajaran mendalam justru menjadi pekerjaan dangkal yang menghabiskan energi guru untuk membuktikan bahwa dirinya telah melaksanakan sesuatu yang disebut mendalam.

 

Hal serupa berlaku pada digitalisasi, koding, dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan. Kita memang tidak mungkin menutup sekolah dari perkembangan teknologi. Tetapi kita juga perlu berhati-hati agar teknologi tidak berubah menjadi ukuran baru bagi ketimpangan. Di sebuah sekolah, kecerdasan artifisial dapat membantu guru mempersiapkan pembelajaran dan memperluas pengalaman belajar siswa. Di sekolah lain, bahkan perangkat dasar belum tersedia dengan layak. Jika keberhasilan transformasi hanya diukur melalui banyaknya perangkat yang dibagikan atau jumlah peserta pelatihan, kita mungkin sedang mengulang kesalahan lama dengan alat yang lebih modern. Sekolah tidak menjadi cerdas semata-mata karena mempunyai teknologi cerdas. Yang harus tumbuh adalah kemampuan manusia menggunakannya secara kritis.

 

Persoalan lain adalah kedudukan guru. Setiap menteri pendidikan hampir selalu berbicara tentang pentingnya guru. Kita menghormati guru dalam pidato, memperingatinya dalam upacara, dan menyebutnya sebagai penentu masa depan bangsa. Tetapi penghormatan yang diucapkan tidak selalu sama dengan penghormatan yang dialami. Ada guru yang harus mengurus begitu banyak laporan sebelum sempat menyiapkan pembelajaran dengan tenang. Ada yang menghadapi tuntutan orang tua, tekanan administratif, dan perubahan aturan secara bersamaan. Jika Abdul Mu’ti hendak meninggalkan jejak penting, barangkali salah satu ukurannya adalah apakah guru menjadi lebih leluasa mengajar setelah kebijakannya dilaksanakan. Sebab guru tidak memerlukan pujian sebanyak yang kita kira. Mereka lebih membutuhkan keadaan yang memungkinkan pekerjaannya dilakukan dengan baik.

 

Di sini relevan menimbang Paulo Freire, yang dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menolak hubungan pendidikan yang menjadikan peserta didik sekadar wadah untuk diisi pengetahuan. Pendidikan, bagi Freire, seharusnya merupakan proses dialogis yang membantu manusia memahami dan mengubah kenyataannya. Tetapi bagaimana guru dapat membangun dialog apabila dirinya sendiri tidak mempunyai ruang untuk berbicara dalam pengambilan keputusan? Bagaimana sekolah mengajarkan berpikir kritis apabila kritik terhadap kebijakan justru dianggap sebagai gangguan? Pendidikan yang membebaskan tidak mungkin lahir sepenuhnya dari tata kelola yang membungkam. Barangkali inilah ujian filosofis paling penting bagi seorang profesor yang menjadi menteri: apakah ia bersedia menerima kritik yang sama kerasnya dengan kritik yang dahulu mungkin ia ajarkan kepada mahasiswa?

 

Batu sandungan yang tidak kalah besar adalah ketidakmerataan. Kita terlalu sering berbicara tentang pendidikan nasional seakan-akan semua sekolah berada dalam satu keadaan. Padahal Indonesia lebih tepat dipahami sebagai perjumpaan berbagai dunia pendidikan yang tingkat kesiapannya berbeda. Ada sekolah yang persoalan utamanya bagaimana menggunakan teknologi secara produktif. Ada sekolah yang masih berjuang memastikan setiap anak mempunyai kemampuan membaca dan berhitung. Ada yang memerlukan pengayaan, ada yang membutuhkan pemulihan. Keseragaman kebijakan dalam keadaan yang tidak seragam dapat menghasilkan ketidakadilan baru. Kita memperlakukan semua orang sama, kemudian merasa telah bertindak adil, padahal kemampuan mereka untuk memenuhi tuntutan itu sangat berbeda.

 

Amartya Sen (1973), melalui pendekatan kapabilitasnya, membantu kita memahami mengapa kesamaan sumber daya belum tentu menghasilkan kesamaan kebebasan nyata. Dua anak boleh menerima fasilitas yang sama, tetapi kemampuan mereka untuk memanfaatkannya dapat berbeda karena lingkungan, kondisi keluarga, disabilitas, atau hambatan sosial lainnya. Dari sini, pendidikan yang adil tidak cukup hanya membagikan kesempatan secara formal. Ia harus memastikan kesempatan itu sungguh dapat digunakan. Saya membayangkan Abdul Mu’ti memahami persoalan ini melalui pengalaman panjangnya dalam pendidikan. Tetapi pemahaman seorang menteri harus dapat diterjemahkan ke dalam rancangan anggaran, penempatan tenaga pendidik, dukungan belajar, dan mekanisme evaluasi yang peka terhadap perbedaan. Tanpa itu, keadilan hanya menjadi kata yang memperoleh tempat terhormat dalam dokumen resmi.

 

Masih ada satu batu sandungan yang lebih tersembunyi: godaan untuk menjadi populer. Pendidikan menyediakan begitu banyak persoalan yang mudah mengundang perhatian publik. Satu pernyataan tentang ujian, kurikulum, kenaikan kelas, atau disiplin siswa dapat menjadi percakapan nasional dalam waktu singkat. Seorang menteri bisa memperoleh sorotan luas hanya dengan menyampaikan gagasan yang kontroversial. Tetapi popularitas kebijakan tidak sama dengan ketepatan kebijakan. Sebuah keputusan yang baik kadang tidak menghasilkan tepuk tangan. Sebaliknya, keputusan yang mendapat sambutan meriah belum tentu membawa perubahan yang berguna. Yang diperlukan pendidikan bukan seorang pejabat yang selalu menjadi pusat percakapan, melainkan kepemimpinan yang membuat percakapan tersebut menghasilkan perbaikan.

 

Di titik ini saya kembali memikirkan peran Dewan Pendidikan. Jika lembaga ini hendak diperkuat, ia tidak boleh diposisikan hanya sebagai barisan pendukung pemerintah. Ia justru harus mempunyai keberanian untuk memperlihatkan bagian-bagian yang tidak terlihat oleh kekuasaan. Pemerintah memerlukan mitra yang dapat mengatakan bahwa sebuah kebijakan perlu diperbaiki, bukan sekadar mitra yang fasih menjelaskan mengapa kebijakan pemerintah sudah benar. Kemitraan yang matang tidak diukur dari seberapa jarang terjadi perbedaan pendapat, melainkan dari kemampuan mengolah perbedaan menjadi pengetahuan yang lebih baik. Abdul Mu’ti mempunyai kesempatan untuk menunjukkan bahwa seorang akademisi yang masuk pemerintahan tidak harus kehilangan kebiasaannya mendengarkan argumentasi yang berseberangan.

 

Saya sadar, tentu terlalu mudah menempatkan seluruh tanggung jawab pendidikan pada pundak seorang menteri. Kita mempunyai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ada kepala daerah, birokrasi pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, perguruan tinggi, dan masyarakat. Pendidikan adalah sebuah ekosistem yang tidak dapat digerakkan hanya melalui satu perintah. Tetapi justru di sinilah kualitas kepemimpinan diuji. Seorang pemimpin yang baik tidak harus mengerjakan segala sesuatu sendiri. Ia harus mampu menciptakan keadaan agar banyak orang dapat bekerja lebih baik. Ukuran keberhasilannya bukan seberapa sering namanya disebut dalam sebuah program, melainkan seberapa kuat program itu tetap bekerja ketika namanya tidak lagi tercantum.

 

Barangkali Abdul Mu’ti sedang berada dalam persimpangan sejarah pribadinya. Pada 21 Oktober 2026, sehari setelah pertemuan kami di Solo, genap dua tahun ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dua tahun mungkin terlalu singkat untuk mengubah seluruh wajah pendidikan Indonesia, tetapi cukup panjang untuk mulai memperlihatkan watak sebuah kepemimpinan. Apakah ia lebih memilih kesinambungan daripada sensasi perubahan? Apakah keputusannya semakin bertumpu pada bukti? Apakah ruang kritik semakin terbuka? Apakah guru merasa lebih dipercaya? Dan apakah anak-anak yang paling jauh dari pusat perhatian negara mulai memperoleh kesempatan yang lebih baik? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan pidato. Ia akan dijawab oleh pengalaman masyarakat.

 

Saya meninggalkan pertemuan itu dengan kesan yang tidak seluruhnya dapat diringkas sebagai optimisme atau pesimisme. Saya menghargai perjalanan intelektual Abdul Mu’ti dan memahami bahwa menjadi menteri berarti menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit daripada merumuskan teori tentang pendidikan. Tetapi penghargaan tidak boleh menghilangkan daya kritis. Justru karena ia seorang profesor, saya berharap kepemimpinannya tidak berhenti pada kecakapan menjelaskan persoalan. Negeri ini telah mempunyai terlalu banyak penjelasan mengenai mengapa pendidikannya belum maju. Yang lebih kita perlukan ialah kesediaan memperbaiki keadaan, bahkan ketika perbaikan itu tidak segera terlihat, tidak populer, atau tidak menghasilkan keuntungan politik dalam waktu dekat.

 

Solo akhirnya kembali menjadi kota tempat saya menyimpan sebuah pertanyaan. Saya telah bertemu Abdul Mu’ti beberapa kali, dalam perjalanan waktu dan keadaan yang berbeda. Kali ini saya bertemu seorang profesor yang menjadi menteri. Tetapi sejarah kelak tidak akan terlalu lama mengingat berapa gelar akademik yang melekat pada namanya, berapa pidato yang disampaikannya, atau berapa banyak acara yang dibukanya. Sejarah pendidikan akan lebih tertarik pada sesuatu yang sederhana sekaligus sulit: apakah setelah ia memegang kekuasaan, anak-anak Indonesia memperoleh masa depan yang lebih baik? Barangkali itulah batu sandungan terakhir setiap intelektual yang memasuki pemerintahan. Di luar kekuasaan, ia dihormati karena apa yang diketahuinya. Di dalam kekuasaan, ia akan dikenang karena apa yang mampu diubahnya. Dan di antara keduanya terdapat jalan panjang yang tidak dapat ditempuh hanya dengan gelar profesor, kedudukan menteri, atau niat baik. Jalan itu bernama tanggung jawab.***

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now