Oleh: Syamsul Kurniawan
ADA orang yang kita temui sekali, kemudian selesai
sebagai sebuah perkenalan. Ada pula yang kita jumpai berkali-kali, tetapi
setiap pertemuan seperti membuka halaman baru dari sebuah buku yang belum
tamat. Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., barangkali termasuk yang kedua. Saya
kembali bertemu dengannya di Solo, 20 Oktober 2026, dalam Rapat Kerja Nasional
Dewan Pendidikan se-Indonesia. Ini bukan pertemuan pertama. Entah sudah kali
keberapa. Tetapi kali ini ada sesuatu yang berbeda. Orang yang dahulu saya
kenal melalui berbagai perjumpaan dalam dunia pendidikan itu kini berdiri
dengan sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar: Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah Republik Indonesia. Saya pun bertanya dalam hati, apakah yang
berubah ketika seorang profesor menjadi menteri? Orangnya, pemikirannya, atau
dunia yang sekarang harus ia hadapi?
Solo hari itu menyambut kami dengan suasana yang tidak
terlalu asing. Kota yang mempunyai ingatan panjang tentang kebudayaan dan
kekuasaan. Di kota ini, sejarah seperti tidak pernah benar-benar pergi. Ia
tinggal dalam nama jalan, bangunan tua, percakapan orang-orang, dan cara
masyarakat memandang pemimpinnya. Di D'wangsa Solo by Lorin, sebuah pertemuan
para pemerhati pendidikan berlangsung. Saya menyebutnya megah, bukan karena
lampu gantungnya, bukan pula karena dekorasi atau kemewahan hidangannya. Kemegahan
acara itu justru terletak pada orang-orang yang datang dengan sesuatu yang
mungkin tidak dapat dihitung dengan uang: kegelisahan terhadap masa depan
pendidikan. Acaranya sederhana, tetapi khidmat. Dan barangkali, dalam dunia
yang semakin menyukai kemasan, kesederhanaan merupakan sebuah kemewahan
tersendiri.
Pada hari pertama itulah Abdul Mu’ti hadir memberikan
sambutan sekaligus membuka rangkaian Rakernas. Seorang menteri datang ke tengah
orang-orang yang pekerjaannya bukan semata-mata mengelola sekolah, melainkan
juga memikirkan apakah sekolah telah menjalankan tugasnya bagi masyarakat.
Kehadirannya tentu penting. Tetapi lebih menarik lagi adalah kedudukan ganda
yang dibawanya: seorang akademisi yang terbiasa hidup dalam argumen, dan
seorang pejabat yang kini harus hidup bersama keputusan. Dua dunia yang kelihatannya
berdekatan, padahal tidak selalu saling memahami. Di kampus, sebuah pernyataan
boleh diperdebatkan sampai panjang. Di pemerintahan, pernyataan yang sama dapat
berubah menjadi kebijakan yang memengaruhi kehidupan jutaan anak.
Saya memperhatikan kembali perjalanan intelektualnya.
Abdul Mu’ti lahir di Kudus, 2 September 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana di
IAIN Walisongo Semarang, melanjutkan pendidikan di Flinders University,
Australia, kemudian meraih doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga
pernah memimpin Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Standar
Nasional Pendidikan. Jejak itu memperlihatkan hubungan yang panjang dengan
persoalan mutu, kelembagaan, dan tata kelola pendidikan. Ia bukan orang yang
mendadak mengenal pendidikan setelah menerima jabatan menteri. Justru karena
itulah harapan masyarakat kepadanya mungkin lebih besar. Kepada orang yang
tidak memahami persoalan, kita masih dapat memaklumi kekeliruan tertentu.
Tetapi kepada seseorang yang telah lama mempelajarinya, kita berharap ia tidak
mengulangi kesalahan yang sudah dikenalnya.
Ada satu hal lain yang membuat sosok Abdul Mu’ti
menarik untuk dibaca. Ia tumbuh dalam tradisi Muhammadiyah, sebuah gerakan yang
sejak awal menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari usaha memajukan
masyarakat. Sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ia tentu akrab
dengan pengalaman mengelola gagasan di luar negara. Muhammadiyah mendirikan
sekolah, mengembangkan perguruan tinggi, dan membangun pelayanan sosial jauh
sebelum seorang kadernya memperoleh kedudukan tertentu dalam pemerintahan.
Pengalaman ini penting karena pendidikan, dalam sejarahnya, tidak pernah
sepenuhnya lahir dari kemurahan hati negara. Masyarakat telah lebih dahulu
bekerja, membangun, dan memperjuangkannya. Barangkali ingatan semacam ini dapat
menjadi bekal agar kekuasaan tidak merasa sebagai satu-satunya pemilik
kebenaran.
Saya kemudian teringat sebuah persoalan lama dalam
filsafat politik: hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Plato, melalui
gagasan tentang philosopher-king dalam Republic (terj., 2017),
membayangkan pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang yang mencintai
kebijaksanaan. Gagasan itu lahir dari kecurigaan bahwa kekuasaan tanpa
pengetahuan mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan. Tetapi sejarah juga
memperlihatkan kemungkinan sebaliknya: pengetahuan yang memasuki kekuasaan
dapat kehilangan kemerdekaannya. Seorang akademisi boleh mengatakan bahwa suatu
kebijakan keliru. Seorang menteri mungkin mengetahui kekeliruan yang sama,
tetapi harus mempertimbangkan anggaran, kepentingan politik, birokrasi, dan
kehendak atasannya. Di situlah kecerdasan tidak selalu cukup. Ia memerlukan
keberanian.
Maka ketika Abdul Mu’ti berbicara di hadapan peserta
Rakernas, saya tidak hanya mendengar seorang menteri sedang menyampaikan arah
kebijakan. Saya juga membayangkan seorang profesor yang kini harus
mempertanggungjawabkan pengetahuannya di hadapan kenyataan. Bukankah itulah
ujian paling sulit bagi seorang intelektual? Mengetahui apa yang baik ketika
berada di luar kekuasaan barangkali tidak terlalu rumit. Kita dapat menulis
kritik, menawarkan teori, menyusun rekomendasi, dan menunjukkan kelemahan
sebuah sistem. Tetapi ketika kesempatan memperbaiki sistem itu datang, ukuran
keberhasilan pun berubah. Orang tidak lagi bertanya seberapa bagus teori yang
kita gunakan, melainkan berapa banyak persoalan yang benar-benar dapat
diselesaikan.
Dalam forum tersebut, salah satu pesan penting yang
disampaikan Abdul Mu’ti adalah perlunya kesinambungan dan keberlanjutan
kebijakan pendidikan. Program yang telah berjalan baik tidak harus dihentikan
hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan. Yang masih lemah diperbaiki,
sedangkan pembaruan dilakukan sesuai kebutuhan. Kedengarannya sederhana. Tetapi
di Indonesia, gagasan sederhana seperti ini justru memiliki bobot politik yang
besar. Kita terlalu akrab dengan kebiasaan menganggap kepemimpinan baru harus
selalu ditandai dengan sesuatu yang baru. Nama program berubah, istilah
diperbarui, pedoman ditulis ulang. Seakan-akan keberhasilan seorang pemimpin
harus dibuktikan dengan kemampuannya membuat jarak dari pendahulunya. Padahal
pendidikan bukan panggung tempat setiap sutradara bebas memulai cerita dari bab
pertama.
Saya menyukai gagasan tentang kesinambungan itu,
meskipun tidak serta-merta menganggapnya mudah dilaksanakan. Pendidikan
mempunyai waktu yang berbeda dari politik. Seorang anak memerlukan
bertahun-tahun untuk tumbuh, belajar, dan membentuk kemampuan berpikir.
Sementara seorang menteri bekerja dalam masa jabatan yang jauh lebih pendek.
Perbedaan waktu ini sering melahirkan ketegangan. Politik menghendaki hasil
yang segera dapat dilihat. Pendidikan memerlukan kesabaran terhadap hasil yang
bahkan mungkin baru diketahui setelah pembuat kebijakannya tidak lagi menjabat.
Akibatnya, banyak program lebih sibuk menghasilkan tanda-tanda keberhasilan
daripada keberhasilan itu sendiri. Foto kegiatan tersedia, laporan tersusun,
angka diumumkan. Tetapi apakah anak-anak sungguh belajar lebih baik? Pertanyaan
itu sering datang belakangan.
Saya teringat Max Weber (1930) yang membedakan etika
keyakinan dan etika tanggung jawab dalam kehidupan politik. Yang pertama
berpegang pada prinsip yang diyakini benar. Yang kedua mempertimbangkan akibat
nyata dari tindakan yang dipilih. Keduanya tidak harus bermusuhan. Tetapi seorang
menteri perlu belajar mempertemukannya. Abdul Mu’ti, sebagai profesor, tentu
mempunyai keyakinan intelektual mengenai pendidikan yang baik. Sebagai menteri,
ia harus bertanggung jawab atas akibat kebijakan yang lahir dari keyakinan
tersebut. Sebuah keputusan yang tampak indah secara konseptual bisa menjadi
masalah ketika diterapkan tanpa memperhatikan keragaman sekolah, kemampuan
guru, atau keadaan ekonomi keluarga. Di sinilah teori diuji oleh kehidupan,
bukan semata-mata oleh sesama teori.
Pendidikan Indonesia memang terlalu luas untuk
dipahami hanya melalui meja kementerian. Kita mempunyai sekolah di pusat kota
dengan ruang kelas berpendingin udara dan perangkat digital yang memadai.
Tetapi kita juga mempunyai anak-anak yang harus menempuh perjalanan jauh untuk
bertemu gurunya. Ada keluarga yang dapat membayar berbagai kegiatan tambahan.
Ada pula yang masih harus memilih antara ongkos sekolah dan kebutuhan dapur.
Dalam keadaan demikian, kalimat pendidikan bermutu untuk semua tidak boleh berhenti
sebagai semboyan yang menyenangkan telinga. Kata semua mempunyai
konsekuensi yang berat. Ia harus mencakup mereka yang tidak terlihat dalam
laporan keberhasilan, yang tidak muncul di layar presentasi, dan yang suaranya
terlalu jauh untuk sampai ke pusat kekuasaan.
Ketika Dewan Pendidikan Hadir, Suara Masyarakat
Menemukan Ruangnya
Barangkali karena itulah kehadiran para Dewan
Pendidikan menjadi penting. Mereka datang dari daerah yang pengalaman
pendidikannya tidak selalu sama. Dalam kedudukan idealnya, Dewan Pendidikan
bukan sekadar pelengkap administrasi atau pemberi persetujuan moral terhadap
keputusan pemerintah. Ia semestinya menjadi tempat ketika pengalaman masyarakat
masuk ke dalam percakapan kebijakan. Tetapi saya juga menyadari bahwa kehadiran
sebuah lembaga belum menjamin bekerjanya sebuah fungsi. Kita mempunyai begitu banyak
institusi yang secara formal dibentuk untuk menyelesaikan masalah, sementara
masalah yang sama terus diwariskan dari satu masa kepengurusan ke masa
berikutnya. Barangkali karena kita lebih mahir membentuk organisasi daripada
membangun daya pengaruhnya.
Di hadapan Abdul Mu’ti, pertanyaan tentang Dewan
Pendidikan memperoleh arti yang lain. Seorang menteri yang berlatar akademisi
seharusnya memahami bahwa pengetahuan tidak pernah dimonopoli oleh negara.
Bahkan pengetahuan yang paling berguna bagi sebuah kebijakan terkadang datang
dari orang yang tidak pernah menulis jurnal ilmiah. Seorang guru di daerah
terpencil dapat mengetahui sesuatu yang luput dari para perancang program.
Seorang ibu dapat menunjukkan mengapa bantuan pendidikan tidak selalu menyelesaikan
hambatan anaknya. Seorang kepala sekolah mungkin mengetahui bahwa persoalan
pembelajaran bukan kurangnya pelatihan, melainkan terlalu banyaknya tugas
administratif. Pengetahuan semacam ini tidak kalah penting hanya karena tidak
lahir dari seminar nasional.
Saya lalu memikirkan Michel Foucault (1980), yang
memperlihatkan betapa rumitnya hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan.
Kekuasaan tidak hanya melarang atau memerintah. Ia juga membentuk kategori,
menentukan apa yang dianggap benar, dan mengatur suara siapa yang memperoleh
tempat. Dalam pendidikan, pemerintah mempunyai kemampuan besar untuk menentukan
ukuran keberhasilan. Ia menetapkan standar, mengembangkan asesmen, menyusun
kurikulum, dan mengarahkan praktik sekolah. Tetapi pertanyaan yang lebih
mendasar ialah siapa yang ikut menentukan ukuran tersebut. Apakah yang disebut
berhasil selalu berarti memperoleh nilai tinggi? Apakah sekolah yang baik
semata-mata sekolah dengan laporan paling lengkap? Dan apakah anak yang tidak
sesuai dengan ukuran yang ditetapkan negara harus selalu dianggap tertinggal?
Mungkin itulah sebabnya saya tidak ingin menjadikan
perjumpaan dengan Abdul Mu’ti sekadar kesempatan untuk mengagumi perjalanan
seorang profesor menuju kursi kementerian. Kekaguman adalah sesuatu yang mudah
diberikan. Kritik yang adil jauh lebih sulit. Justru kepada seseorang yang
memiliki pengetahuan dan pengalaman panjang, kita perlu mengajukan pertanyaan
yang lebih mendasar. Apakah kekuasaan akan memperluas kesempatan gagasannya
untuk bekerja? Ataukah kekuasaan perlahan memaksanya berdamai dengan keadaan
yang dahulu mungkin ia kritik? Dua kemungkinan itu terbuka. Dan masa depan
pendidikan Indonesia, sekurang-kurangnya dalam wilayah kewenangannya, ikut
dipengaruhi oleh jawaban yang ia berikan melalui tindakan.
Batu Sandungannya?
Saya kira batu sandungan pertama Abdul Mu’ti bukanlah
kekurangan gagasan, melainkan kelebihan harapan. Publik berharap seorang
profesor mampu membaca masalah secara mendalam. Para guru berharap
kesejahteraan dan martabat profesinya memperoleh perhatian. Orang tua
menghendaki anak-anaknya tidak menjadi korban perubahan kebijakan. Pemerintah
menginginkan hasil yang dapat ditunjukkan. Sementara sekolah berharap tidak
terus-menerus menjadi tempat percobaan gagasan yang belum selesai dipikirkan.
Semua harapan itu bertemu pada seseorang yang mempunyai gelar akademik tinggi,
pengalaman organisasi panjang, dan sekarang kewenangan negara. Tetapi harapan
yang terlalu banyak, apabila tidak disertai kemampuan kelembagaan, dapat
berubah menjadi tekanan yang melumpuhkan.
Robert K. Merton (1938) pernah menunjukkan bagaimana
ketegangan sosial dapat muncul ketika tujuan yang diharapkan tidak diimbangi
oleh sarana yang memadai untuk mencapainya. Saya ingin menggunakan gagasan itu
untuk membaca pemerintahan pendidikan. Kita dapat menetapkan target besar,
mengumumkan cita-cita mulia, bahkan merancang ukuran keberhasilan yang sangat
terperinci. Namun, apakah perangkat pelaksanaannya tersedia secara adil? Ketika
guru diminta menerapkan pendekatan pembelajaran baru, apakah waktu,
pendampingan, dan kondisi kerjanya memungkinkan? Ketika sekolah didorong
memanfaatkan teknologi, apakah listrik, jaringan, dan perangkatnya memadai?
Kebijakan dapat mempunyai tujuan yang benar, tetapi gagal karena sarana untuk
mencapainya tidak disediakan dengan kesungguhan yang sama.
Batu sandungan berikutnya adalah birokrasi yang kadang
lebih mencintai prosedur daripada tujuan. Dalam dunia pendidikan, sebuah
kegiatan dapat dinyatakan berhasil karena telah dilaksanakan sesuai petunjuk
teknis. Pelatihan dianggap selesai karena peserta hadir. Program dianggap
berjalan karena dana terserap. Sekolah dianggap memenuhi kewajiban karena
laporan telah diunggah. Kita seolah hidup dalam sebuah peradaban administrasi,
tempat bukti bahwa sesuatu telah dikerjakan lebih penting daripada akibat dari
pekerjaan itu. Seorang menteri boleh mempunyai gagasan yang cemerlang, tetapi
gagasan tersebut harus melewati jalur panjang sebelum mencapai ruang kelas. Di
sepanjang jalur itu, semangatnya dapat menyusut menjadi formulir, angka
capaian, dan tenggat pelaporan.
Ada pula persoalan yang lebih sulit: politik
pendidikan. Seorang profesor terbiasa mempertahankan argumentasi berdasarkan
bukti. Seorang menteri harus berhadapan dengan negosiasi, kepentingan, dan
pembagian kewenangan. Dalam demokrasi, hal itu tidak selalu buruk. Kebijakan
publik memang tidak dibuat di ruang hampa. Tetapi pendidikan mempunyai
kerentanan tersendiri karena dampak kesalahan kebijakan dapat berlangsung jauh
lebih lama daripada masa jabatan pembuatnya. Seorang anak yang kehilangan
kesempatan belajar pada usia tertentu tidak selalu dapat memperolehnya kembali.
Sebuah generasi tidak bisa diminta menunggu sampai seluruh perselisihan elite
selesai. Karena itu, dalam politik pendidikan, kecermatan bukan semata-mata
keutamaan intelektual. Ia adalah kewajiban moral.
Saya kemudian memikirkan gagasan pembelajaran mendalam
yang menjadi salah satu arah kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Abdul
Mu’ti. Secara konseptual, gagasan tersebut menawarkan sesuatu yang patut
diperhatikan: belajar tidak cukup hanya mengingat informasi, tetapi perlu
menghasilkan pemahaman yang bermakna, kesadaran, dan kegembiraan. Masalahnya,
istilah yang baik tidak otomatis melahirkan praktik yang baik. Pendidikan kita
mempunyai sejarah panjang dalam menerima kosakata pedagogis baru dengan antusias,
kemudian menerjemahkannya menjadi perangkat administrasi yang melelahkan. Jangan
sampai pembelajaran mendalam justru menjadi pekerjaan dangkal yang menghabiskan
energi guru untuk membuktikan bahwa dirinya telah melaksanakan sesuatu yang
disebut mendalam.
Hal serupa berlaku pada digitalisasi, koding, dan
kecerdasan artifisial dalam pendidikan. Kita memang tidak mungkin menutup
sekolah dari perkembangan teknologi. Tetapi kita juga perlu berhati-hati agar
teknologi tidak berubah menjadi ukuran baru bagi ketimpangan. Di sebuah
sekolah, kecerdasan artifisial dapat membantu guru mempersiapkan pembelajaran
dan memperluas pengalaman belajar siswa. Di sekolah lain, bahkan perangkat
dasar belum tersedia dengan layak. Jika keberhasilan transformasi hanya diukur
melalui banyaknya perangkat yang dibagikan atau jumlah peserta pelatihan, kita
mungkin sedang mengulang kesalahan lama dengan alat yang lebih modern. Sekolah
tidak menjadi cerdas semata-mata karena mempunyai teknologi cerdas. Yang harus
tumbuh adalah kemampuan manusia menggunakannya secara kritis.
Persoalan lain adalah kedudukan guru. Setiap menteri
pendidikan hampir selalu berbicara tentang pentingnya guru. Kita menghormati
guru dalam pidato, memperingatinya dalam upacara, dan menyebutnya sebagai
penentu masa depan bangsa. Tetapi penghormatan yang diucapkan tidak selalu sama
dengan penghormatan yang dialami. Ada guru yang harus mengurus begitu banyak
laporan sebelum sempat menyiapkan pembelajaran dengan tenang. Ada yang
menghadapi tuntutan orang tua, tekanan administratif, dan perubahan aturan secara
bersamaan. Jika Abdul Mu’ti hendak meninggalkan jejak penting, barangkali salah
satu ukurannya adalah apakah guru menjadi lebih leluasa mengajar setelah
kebijakannya dilaksanakan. Sebab guru tidak memerlukan pujian sebanyak yang
kita kira. Mereka lebih membutuhkan keadaan yang memungkinkan pekerjaannya
dilakukan dengan baik.
Di sini relevan menimbang Paulo Freire, yang dalam Pedagogy
of the Oppressed (1970) menolak hubungan pendidikan yang menjadikan peserta
didik sekadar wadah untuk diisi pengetahuan. Pendidikan, bagi Freire,
seharusnya merupakan proses dialogis yang membantu manusia memahami dan
mengubah kenyataannya. Tetapi bagaimana guru dapat membangun dialog apabila
dirinya sendiri tidak mempunyai ruang untuk berbicara dalam pengambilan
keputusan? Bagaimana sekolah mengajarkan berpikir kritis apabila kritik
terhadap kebijakan justru dianggap sebagai gangguan? Pendidikan yang
membebaskan tidak mungkin lahir sepenuhnya dari tata kelola yang membungkam.
Barangkali inilah ujian filosofis paling penting bagi seorang profesor yang
menjadi menteri: apakah ia bersedia menerima kritik yang sama kerasnya dengan
kritik yang dahulu mungkin ia ajarkan kepada mahasiswa?
Batu sandungan yang tidak kalah besar adalah
ketidakmerataan. Kita terlalu sering berbicara tentang pendidikan nasional
seakan-akan semua sekolah berada dalam satu keadaan. Padahal Indonesia lebih
tepat dipahami sebagai perjumpaan berbagai dunia pendidikan yang tingkat
kesiapannya berbeda. Ada sekolah yang persoalan utamanya bagaimana menggunakan
teknologi secara produktif. Ada sekolah yang masih berjuang memastikan setiap
anak mempunyai kemampuan membaca dan berhitung. Ada yang memerlukan pengayaan,
ada yang membutuhkan pemulihan. Keseragaman kebijakan dalam keadaan yang tidak
seragam dapat menghasilkan ketidakadilan baru. Kita memperlakukan semua orang
sama, kemudian merasa telah bertindak adil, padahal kemampuan mereka untuk
memenuhi tuntutan itu sangat berbeda.
Amartya Sen (1973), melalui pendekatan kapabilitasnya,
membantu kita memahami mengapa kesamaan sumber daya belum tentu menghasilkan
kesamaan kebebasan nyata. Dua anak boleh menerima fasilitas yang sama, tetapi
kemampuan mereka untuk memanfaatkannya dapat berbeda karena lingkungan, kondisi
keluarga, disabilitas, atau hambatan sosial lainnya. Dari sini, pendidikan yang
adil tidak cukup hanya membagikan kesempatan secara formal. Ia harus memastikan
kesempatan itu sungguh dapat digunakan. Saya membayangkan Abdul Mu’ti memahami
persoalan ini melalui pengalaman panjangnya dalam pendidikan. Tetapi pemahaman
seorang menteri harus dapat diterjemahkan ke dalam rancangan anggaran,
penempatan tenaga pendidik, dukungan belajar, dan mekanisme evaluasi yang peka
terhadap perbedaan. Tanpa itu, keadilan hanya menjadi kata yang memperoleh
tempat terhormat dalam dokumen resmi.
Masih ada satu batu sandungan yang lebih tersembunyi:
godaan untuk menjadi populer. Pendidikan menyediakan begitu banyak persoalan
yang mudah mengundang perhatian publik. Satu pernyataan tentang ujian,
kurikulum, kenaikan kelas, atau disiplin siswa dapat menjadi percakapan
nasional dalam waktu singkat. Seorang menteri bisa memperoleh sorotan luas
hanya dengan menyampaikan gagasan yang kontroversial. Tetapi popularitas
kebijakan tidak sama dengan ketepatan kebijakan. Sebuah keputusan yang baik
kadang tidak menghasilkan tepuk tangan. Sebaliknya, keputusan yang mendapat
sambutan meriah belum tentu membawa perubahan yang berguna. Yang diperlukan
pendidikan bukan seorang pejabat yang selalu menjadi pusat percakapan,
melainkan kepemimpinan yang membuat percakapan tersebut menghasilkan perbaikan.
Di titik ini saya kembali memikirkan peran Dewan Pendidikan. Jika lembaga ini hendak diperkuat, ia tidak boleh diposisikan hanya sebagai barisan pendukung pemerintah. Ia justru harus mempunyai keberanian untuk memperlihatkan bagian-bagian yang tidak terlihat oleh kekuasaan. Pemerintah memerlukan mitra yang dapat mengatakan bahwa sebuah kebijakan perlu diperbaiki, bukan sekadar mitra yang fasih menjelaskan mengapa kebijakan pemerintah sudah benar. Kemitraan yang matang tidak diukur dari seberapa jarang terjadi perbedaan pendapat, melainkan dari kemampuan mengolah perbedaan menjadi pengetahuan yang lebih baik. Abdul Mu’ti mempunyai kesempatan untuk menunjukkan bahwa seorang akademisi yang masuk pemerintahan tidak harus kehilangan kebiasaannya mendengarkan argumentasi yang berseberangan.
Saya sadar, tentu terlalu mudah menempatkan seluruh
tanggung jawab pendidikan pada pundak seorang menteri. Kita mempunyai pembagian
kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ada kepala daerah, birokrasi
pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Pendidikan adalah sebuah ekosistem yang tidak dapat digerakkan hanya melalui
satu perintah. Tetapi justru di sinilah kualitas kepemimpinan diuji. Seorang
pemimpin yang baik tidak harus mengerjakan segala sesuatu sendiri. Ia harus
mampu menciptakan keadaan agar banyak orang dapat bekerja lebih baik. Ukuran
keberhasilannya bukan seberapa sering namanya disebut dalam sebuah program,
melainkan seberapa kuat program itu tetap bekerja ketika namanya tidak lagi
tercantum.
Barangkali Abdul Mu’ti sedang berada dalam
persimpangan sejarah pribadinya. Pada 21 Oktober 2026, sehari setelah pertemuan
kami di Solo, genap dua tahun ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah. Dua tahun mungkin terlalu singkat untuk mengubah seluruh wajah
pendidikan Indonesia, tetapi cukup panjang untuk mulai memperlihatkan watak
sebuah kepemimpinan. Apakah ia lebih memilih kesinambungan daripada sensasi
perubahan? Apakah keputusannya semakin bertumpu pada bukti? Apakah ruang kritik
semakin terbuka? Apakah guru merasa lebih dipercaya? Dan apakah anak-anak yang
paling jauh dari pusat perhatian negara mulai memperoleh kesempatan yang lebih
baik? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan pidato. Ia akan
dijawab oleh pengalaman masyarakat.
Saya meninggalkan pertemuan itu dengan kesan yang
tidak seluruhnya dapat diringkas sebagai optimisme atau pesimisme. Saya
menghargai perjalanan intelektual Abdul Mu’ti dan memahami bahwa menjadi
menteri berarti menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit daripada merumuskan
teori tentang pendidikan. Tetapi penghargaan tidak boleh menghilangkan daya
kritis. Justru karena ia seorang profesor, saya berharap kepemimpinannya tidak
berhenti pada kecakapan menjelaskan persoalan. Negeri ini telah mempunyai terlalu
banyak penjelasan mengenai mengapa pendidikannya belum maju. Yang lebih kita
perlukan ialah kesediaan memperbaiki keadaan, bahkan ketika perbaikan itu tidak
segera terlihat, tidak populer, atau tidak menghasilkan keuntungan politik
dalam waktu dekat.
Solo akhirnya kembali menjadi kota tempat saya
menyimpan sebuah pertanyaan. Saya telah bertemu Abdul Mu’ti beberapa kali,
dalam perjalanan waktu dan keadaan yang berbeda. Kali ini saya bertemu seorang
profesor yang menjadi menteri. Tetapi sejarah kelak tidak akan terlalu lama
mengingat berapa gelar akademik yang melekat pada namanya, berapa pidato yang
disampaikannya, atau berapa banyak acara yang dibukanya. Sejarah pendidikan
akan lebih tertarik pada sesuatu yang sederhana sekaligus sulit: apakah setelah
ia memegang kekuasaan, anak-anak Indonesia memperoleh masa depan yang lebih
baik? Barangkali itulah batu sandungan terakhir setiap intelektual yang
memasuki pemerintahan. Di luar kekuasaan, ia dihormati karena apa yang
diketahuinya. Di dalam kekuasaan, ia akan dikenang karena apa yang mampu
diubahnya. Dan di antara keduanya terdapat jalan panjang yang tidak dapat
ditempuh hanya dengan gelar profesor, kedudukan menteri, atau niat baik. Jalan
itu bernama tanggung jawab.***



