![]() |
| Rapat Kerja Nasional Dewan Pendidikan 2026 (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 20 Oktober 2026) |
Oleh:
Syamsul Kurniawan
SOLO,
20 Oktober 2026. Saya datang ke kota ini dengan sebuah pertanyaan yang
barangkali tidak tercantum dalam agenda Rapat Kerja Nasional Dewan Pendidikan
se-Indonesia: siapa sesungguhnya yang mempunyai tempat dalam pendidikan kita?
Pertanyaan itu mengikuti saya sepanjang perjalanan, melewati jalan-jalan kota
yang menyimpan jejak kekuasaan, kebudayaan, dan perubahan zaman. Solo selalu
mempunyai cara mempertemukan masa lalu dengan masa kini. Tetapi kali ini saya
tidak datang untuk menelusuri sejarahnya. Saya datang mengikuti sebuah
pertemuan nasional yang mempertemukan orang-orang dengan tanggung jawab serupa,
meskipun berasal dari ruang sosial yang berbeda: memastikan pendidikan tidak
semata-mata menjadi urusan pemerintah, tetapi juga urusan masyarakat yang hidup
dengan segala akibat kebijakannya.
Ada
sesuatu yang menarik dari pertemuan semacam ini. Orang-orang berangkat dari
berbagai daerah, membawa pengalaman yang tidak selalu dapat diterjemahkan ke
dalam bahasa laporan. Pendidikan di sebuah kota besar tentu berbeda dengan
pendidikan di pulau kecil yang hanya dapat dicapai dengan perahu. Sekolah di
kawasan industri menghadapi persoalan yang tidak sepenuhnya sama dengan sekolah
di wilayah pertanian. Bahkan dua sekolah yang berdiri pada jalan yang sama
dapat memproduksi pengalaman belajar yang berbeda. Namun, ketika semua
pengalaman itu memasuki ruang pertemuan nasional, kita sering tergoda
menyederhanakannya menjadi satu kata: mutu. Seolah-olah mutu pendidikan
merupakan benda yang sama, dapat diukur dengan alat yang sama, lalu diperbaiki
dengan resep yang sama pula.
Saya
membayangkan sebuah peta Indonesia terbentang di tengah ruang pertemuan. Pada
peta itu, seluruh wilayah mempunyai nama, batas, dan warna. Tetapi peta tidak
memperlihatkan seorang anak yang harus membantu orang tuanya bekerja sebelum
berangkat sekolah. Ia tidak mencatat rasa malu seorang siswa ketika tidak mampu
membeli perlengkapan belajar yang dimiliki teman-temannya. Ia juga tidak
menunjukkan bagaimana seorang anak dari keluarga yang berpindah-pindah tempat
tinggal harus berulang kali menyesuaikan diri dengan sekolah baru. Negara
melihat wilayah melalui peta. Masyarakat mengalami wilayah melalui kehidupan.
Di antara dua cara melihat itulah persoalan pendidikan sering kehilangan wajah
manusianya.
Kita
memang telah lama berbicara tentang pemerataan pendidikan. Sekolah dibangun,
bantuan disalurkan, kurikulum diperbaiki, teknologi diperkenalkan. Semua itu
penting. Tetapi terdapat persoalan yang lebih tersembunyi: apakah kehadiran
sekolah dengan sendirinya berarti kehadiran kesempatan belajar? Seorang anak
dapat tercatat sebagai peserta didik, duduk di kelas, mengikuti ujian, bahkan
dinyatakan lulus, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh memperoleh pengalaman
belajar yang sesuai dengan kebutuhannya. Secara administratif ia berada di
dalam sistem. Secara sosial ia mungkin masih berada di pinggirannya. Kita
terlalu sering mengira bahwa seseorang telah diikutsertakan hanya karena
namanya berhasil dimasukkan ke dalam daftar.
Di
sinilah saya mulai memikirkan kata inklusif. Selama ini, dalam banyak
percakapan pendidikan, istilah tersebut kerap segera diarahkan kepada anak-anak
penyandang disabilitas. Kita membicarakan akses kursi roda, guru pendamping,
atau ruang belajar yang ramah terhadap kebutuhan khusus. Semua itu tentu
penting dan tidak boleh dikurangi urgensinya. Namun, apabila pendidikan
inklusif hanya berhenti pada persoalan disabilitas, kita sedang mempersempit
sebuah gagasan yang sesungguhnya jauh lebih luas. Seolah-olah pengucilan hanya
berlangsung ketika tubuh atau kemampuan seseorang berbeda dari ukuran yang
dianggap normal. Padahal, pengucilan dapat terjadi bahkan kepada anak yang
tampak sepenuhnya mampu mengikuti pelajaran.
UNESCO
memandang pendidikan inklusif sebagai proses merespons keragaman kebutuhan
seluruh peserta didik, memperluas partisipasi dalam pembelajaran, budaya, dan
komunitas, serta mengurangi pengucilan dari dan di dalam pendidikan. Ada
pergeseran penting di sana. Inklusi bukan semata-mata soal siapa yang boleh
masuk sekolah, melainkan bagaimana sekolah mengubah dirinya agar setiap orang
dapat belajar dan berpartisipasi secara bermakna. Anak dari keluarga miskin,
anak yang bahasa ibunya berbeda dari bahasa pengantar sekolah, anak yang
tinggal di daerah terpencil, anak dengan hambatan belajar, maupun anak
penyandang disabilitas, semuanya berada dalam cakrawala yang sama. Mereka tidak
selalu menghadapi hambatan yang serupa. Justru karena itulah memperlakukan seluruh
anak secara identik belum tentu menghasilkan keadilan.
Pemahaman
tersebut mengingatkan saya kepada Henri Lefebvre, filsuf dan teoritikus sosial
Prancis yang melalui The Production of Space (1991) memperlihatkan bahwa
ruang tidak pernah sekadar wadah kosong tempat manusia menjalani kehidupan.
Ruang diproduksi oleh hubungan sosial, kepentingan ekonomi, kekuasaan, dan
tindakan manusia sehari-hari. Dengan demikian, sekolah bukan sekadar bangunan
yang terdiri atas ruang kelas, perpustakaan, dan halaman. Sekolah merupakan
ruang sosial yang dibentuk oleh keputusan politik, pembagian sumber daya,
kebiasaan pedagogis, serta hubungan antara guru dan peserta didik. Bahkan
susunan bangku, bahasa pengajaran, aturan disiplin, dan cara menentukan anak
yang dianggap pintar merupakan bagian dari produksi ruang pendidikan.
Lefebvre
membicarakan tiga dimensi yang saling terkait. Pertama, praktik spasial, yaitu
bagaimana ruang dijalani melalui kebiasaan dan aktivitas sehari-hari. Kedua,
representasi ruang, yakni ruang yang dirancang dan dikonsepsikan oleh mereka
yang mempunyai kewenangan. Ketiga, ruang representasional, yaitu ruang
sebagaimana dialami, dirasakan, dan dimaknai oleh manusia yang menghuninya.
Ketiganya tidak berdiri terpisah. Ketika digunakan untuk membaca pendidikan,
pemikiran ini membantu kita memahami mengapa sebuah kebijakan yang terlihat
rasional di meja perencanaan dapat berubah menjadi pengalaman yang menyakitkan
ketika sampai kepada seorang anak.
Bayangkan
sebuah sekolah yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Ruang
kelas tersedia, kurikulum diterapkan, guru tercatat, dan evaluasi dilakukan
secara berkala. Dalam representasi ruang, sekolah itu tampak telah menjalankan
fungsinya. Tetapi praktik spasial mungkin memperlihatkan kenyataan lain. Ada
siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran digital karena keterbatasan
perangkat. Ada anak yang terus-menerus tertinggal karena metode mengajar hanya
cocok bagi sebagian peserta didik. Ada pula murid yang memilih diam karena
bahasa dan pengalaman hidupnya dianggap tidak cukup berharga untuk memasuki
percakapan kelas. Ruang yang secara formal diperuntukkan bagi semua orang
ternyata dapat bekerja secara berbeda terhadap orang-orang yang menghuninya.
Sementara
itu, ruang representasional memperlihatkan pengalaman yang lebih dalam. Bagi
seorang anak, sekolah bisa menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan diri. Tetapi
bagi anak yang terus dibandingkan dengan teman-temannya, sekolah mungkin
menjadi tempat ia belajar merasa tidak mampu. Bagi keluarga berkecukupan, tugas
sekolah yang membutuhkan internet merupakan pekerjaan biasa. Bagi keluarga yang
harus memilih antara membeli kuota dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, tugas
serupa dapat menjadi beban tambahan. Keduanya menerima instruksi yang sama.
Akan tetapi, mereka tidak menjalani ruang pendidikan yang sama. Di sinilah
keseragaman mulai menunjukkan batas moralnya.
Lefebvre
(1991) membantu kita menemukan sesuatu yang sering luput dari pembicaraan
tentang mutu: ketimpangan pendidikan tidak hanya berada di luar sekolah, tetapi
dapat diproduksi kembali oleh sekolah itu sendiri. Kemiskinan memang lahir dari
struktur sosial yang lebih luas. Namun, ketika pembelajaran tidak
memperhitungkan akibat kemiskinan terhadap kesempatan belajar, sekolah dapat
memperpanjang ketimpangan tersebut. Ketika satu jenis kecerdasan diberi
penghargaan lebih tinggi daripada yang lain, sekolah ikut membentuk hierarki
pengakuan. Ketika perbedaan budaya dan bahasa diperlakukan sebagai kekurangan,
pendidikan dapat mengubah keragaman menjadi alasan untuk menyingkirkan
seseorang dari kemungkinan berhasil.
Karena
itu, pertanyaan mengenai pendidikan inklusif semestinya tidak berhenti pada
berapa banyak sekolah yang telah menerima peserta didik penyandang disabilitas.
Pertanyaan tersebut harus bergerak lebih jauh. Siapa yang belum dapat mengakses
pendidikan? Siapa yang sudah berada di sekolah tetapi tidak sungguh-sungguh
berpartisipasi? Siapa yang mengikuti seluruh proses pembelajaran tetapi tetap
tidak memperoleh hasil belajar yang layak? Tiga pertanyaan mengenai akses,
partisipasi, dan pencapaian belajar ini menyediakan cara berpikir yang lebih
teliti. Jika akses tersedia tetapi partisipasi terhambat, pekerjaan belum
selesai. Jika partisipasi tampak berlangsung tetapi hasil belajar terus
timpang, sistem masih harus diperiksa. Pendidikan yang inklusif tidak cukup
membuka pintu. Ia mesti memastikan bahwa kehidupan di balik pintu itu
memungkinkan setiap anak bertumbuh.
Dua
Kepak Sayap Pendidikan
Di
tengah pertemuan Dewan Pendidikan ini, saya kemudian membayangkan pendidikan
sebagai seekor burung dengan dua kepak sayap. Burung tidak dapat terbang hanya
karena mempunyai tubuh yang kuat. Ia membutuhkan dua sayap yang bergerak
bersama. Demikian pula pendidikan. Ia tidak cukup ditopang oleh kebijakan yang
baik apabila masyarakat tidak mempunyai kekuatan untuk mengoreksinya.
Sebaliknya, aspirasi masyarakat akan kehilangan daya apabila tidak pernah
diterjemahkan menjadi perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dari
pemikiran Lefebvre, saya melihat dua sayap yang perlu diperkuat Dewan
Pendidikan: sayap pengakuan atas keragaman pengalaman manusia dan sayap
keadilan dalam distribusi kesempatan serta kekuasaan pendidikan. Yang pertama
memungkinkan kita melihat mereka yang selama ini tidak terlihat. Yang kedua
memastikan pengakuan itu tidak berhenti sebagai ungkapan simpati.
Sayap
pertama menuntut keberanian mengubah cara kita memahami peserta didik.
Keragaman bukan penyimpangan dari sebuah ukuran ideal tentang manusia. Ia
merupakan keadaan dasar kehidupan sosial. Anak-anak datang ke sekolah dengan
kemampuan, bahasa, kebudayaan, pengalaman keluarga, serta kebutuhan belajar
yang berbeda. Karena itu, pendidikan tidak semestinya bekerja seperti sebuah
pabrik yang menerima bahan mentah beragam lalu memaksanya menjadi produk
seragam. Dewan Pendidikan dapat memainkan peran penting dengan mengingatkan
pemerintah dan sekolah bahwa mutu tidak identik dengan penyeragaman. Mutu
justru diuji oleh kemampuan sistem membantu peserta didik yang berbeda mencapai
perkembangan terbaiknya tanpa kehilangan martabat dan identitasnya.
Namun,
pengakuan terhadap keragaman tidak boleh berhenti pada bahasa yang
menyenangkan. Kita mudah sekali mengatakan bahwa setiap anak istimewa. Kalimat
semacam itu terdengar hangat dalam pidato, tetapi dapat berubah menjadi
retorika kosong apabila sekolah masih mempermalukan anak yang lambat memahami
pelajaran, mengabaikan bahasa daerah dalam pengalaman belajar, atau menempatkan
kemiskinan sebagai kekurangan pribadi. Pengakuan harus hadir dalam cara guru
mengajar, dalam rancangan kurikulum, dalam asesmen, dan dalam hubungan sosial
di sekolah. Di sini tugas Dewan Pendidikan bukan sekadar mendorong tersedianya
fasilitas inklusif, melainkan membantu menguji apakah budaya pendidikan sungguh
memberi tempat kepada seluruh peserta didik.
Saya
teringat gagasan Lefebvre mengenai pertentangan antara ruang abstrak dan ruang
hidup. Ruang abstrak cenderung mengutamakan keteraturan, pengukuran,
klasifikasi, serta kendali. Dalam pendidikan, kecenderungan itu tampak ketika
anak lebih mudah dikenal melalui angka rapor, peringkat, kategori kemampuan,
dan status administratif daripada melalui pengalaman belajarnya. Padahal, ruang
hidup anak tidak pernah sepenuhnya dapat diringkas menjadi angka. Angka tetap
diperlukan untuk membaca perkembangan. Tetapi ketika angka menjadi satu-satunya
bahasa keberhasilan, sekolah dapat kehilangan kemampuan mendengar. Anak yang
memerlukan waktu lebih panjang dianggap tertinggal, sementara sistem yang tidak
memberikan waktu yang cukup jarang memperoleh penilaian serupa.
Sayap
kedua berkaitan dengan keadilan distribusi kesempatan dan kekuasaan. Pengakuan
terhadap perbedaan tidak akan berarti apabila sumber daya tetap dibagikan
dengan cara yang mempertahankan ketimpangan. Sekolah yang menghadapi persoalan
lebih berat mungkin membutuhkan dukungan lebih besar, bukan bantuan yang
sekadar sama jumlahnya. Guru yang menangani keragaman kebutuhan belajar
memerlukan penguatan kompetensi dan dukungan profesional. Anak yang terhambat
oleh keadaan ekonomi membutuhkan kondisi belajar yang memungkinkan dirinya
berpartisipasi. Keadilan tidak selalu berarti memberikan sesuatu dalam jumlah
yang sama. Dalam banyak keadaan, keadilan justru menuntut pemberian dukungan
yang berbeda agar kesempatan yang dihasilkan tidak terlalu timpang.
Tetapi
distribusi yang dimaksud tidak hanya menyangkut uang, guru, atau fasilitas. Ia
juga menyangkut distribusi hak untuk berbicara dan memengaruhi keputusan.
Inilah dimensi politik yang penting dalam pemikiran Lefebvre. Melalui gagasan right
to the city, ia menuntut hak warga untuk ikut membentuk ruang kehidupan
bersama, bukan sekadar menikmati ruang yang telah dirancang oleh pihak
berkuasa. Jika semangat itu diperluas secara analogis ke dunia pendidikan, kita
dapat berbicara tentang hak warga atas ruang pendidikan. Guru, peserta didik,
orang tua, dan masyarakat bukan hanya penerima layanan. Mereka adalah pihak
yang berhak turut menentukan bagaimana layanan tersebut dibentuk, dijalankan,
dan diperbaiki.
Di
titik inilah keberadaan Dewan Pendidikan memperoleh makna yang lebih mendasar.
Dewan Pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi organisasi yang memberi
pertimbangan setelah arah kebijakan ditentukan. Ia perlu menjadi ruang
perjumpaan antara pengetahuan masyarakat dan kewenangan negara. Pengalaman
seorang guru tentang kesulitan mengajar di kelas yang sangat beragam tidak
boleh kalah begitu saja oleh angka rata-rata dalam laporan. Keluhan orang tua
tentang biaya tersembunyi pendidikan tidak cukup dianggap sebagai urusan
individual. Suara peserta didik yang merasa terasing di sekolah perlu dibaca
sebagai informasi sosial yang berharga. Semua pengalaman itu merupakan
pengetahuan yang dapat memperbaiki cara negara memahami kenyataan.
Maka,
apabila kedua sayap tersebut hendak diperkuat, Dewan Pendidikan memerlukan cara
kerja yang lebih dekat dengan kehidupan. Ia dapat memulai dengan memetakan
kelompok yang mengalami hambatan belajar, bukan hanya berdasarkan disabilitas,
melainkan juga kemiskinan, lokasi geografis, bahasa, mobilitas keluarga, dan
kondisi sosial lainnya. Pemetaan itu harus dilanjutkan dengan mendengarkan
pengalaman warga, mengidentifikasi penyebab pengucilan, lalu menilai apakah
kebijakan yang tersedia benar-benar mengatasi hambatan tersebut. Sebuah
rekomendasi tidak seharusnya lahir hanya dari apa yang mudah dihitung. Ia juga
harus mempertimbangkan apa yang selama ini sulit didengar.
Saya
membayangkan Dewan Pendidikan yang mempunyai keberanian mendatangi sekolah
bukan untuk sekadar melakukan kunjungan seremonial. Ia datang untuk memeriksa
bagaimana kehidupan berlangsung di dalamnya. Apakah seluruh anak merasa aman?
Apakah siswa yang tertinggal memperoleh pendampingan? Apakah guru memiliki
ruang menyampaikan kesulitan tanpa takut disalahkan? Apakah orang tua dari
keluarga sederhana mempunyai kesempatan yang sama untuk didengar? Pertanyaan
semacam ini tampaknya kecil dibandingkan wacana reformasi pendidikan yang
begitu besar. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, justru pertanyaan kecil
itulah yang kerap menentukan apakah seseorang merasa menjadi bagian dari
pendidikan atau merasa sedang disingkirkan olehnya.
Tentu
Dewan Pendidikan tidak dapat mengambil alih seluruh tanggung jawab pemerintah.
Ia juga tidak semestinya menjelma menjadi birokrasi tandingan. Kekuatannya
justru terletak pada kemampuan menjaga jarak kritis sekaligus membangun kerja
sama. Dengan menggunakan dua sayap tadi, setiap rekomendasi seharusnya menjawab
dua persoalan yang berkaitan: apakah kebijakan telah mengenali keragaman
kebutuhan masyarakat, dan apakah kekuasaan serta sumber daya telah diatur
secara adil untuk menjawabnya? Dari sana, Dewan Pendidikan dapat mengembangkan
pengawasan yang tidak berhenti pada kepatuhan administratif, melainkan bergerak
kepada penilaian atas pengalaman dan hasil belajar. Sebab kebijakan dapat saja
terlaksana sesuai prosedur, sementara ketidakadilan yang hendak diatasinya
tetap hidup.
Sampai
di sini, saya mulai melihat kembali makna pertemuan nasional di Solo. Rakernas
tidak hanya penting karena berhasil mempertemukan perwakilan Dewan Pendidikan
dari berbagai daerah. Ia menjadi penting apabila pertemuan itu mampu mengubah
cara kita mendefinisikan persoalan. Jika masalah pendidikan hanya dirumuskan
sebagai kekurangan gedung, kekurangan teknologi, atau rendahnya capaian
akademik, jawaban yang dihasilkan mungkin akan terus berkisar pada penambahan
fasilitas, pengadaan perangkat, dan pengetatan evaluasi. Tetapi apabila
persoalannya juga dibaca sebagai ketidakadilan dalam produksi ruang sosial,
maka jawabannya harus menyentuh relasi kekuasaan, pengakuan terhadap keragaman,
serta kesempatan masyarakat untuk ikut menentukan arah pendidikan.
Pada
akhirnya, kedua sayap pendidikan itu tidak dapat dipisahkan. Pengakuan tanpa
distribusi yang adil hanya akan melahirkan keramahan simbolik: semua orang
disambut, tetapi tidak semua diberi kesempatan yang memadai untuk berkembang.
Sebaliknya, distribusi tanpa pengakuan dapat menghasilkan kebijakan yang tampak
merata di atas kertas, tetapi gagal menjawab perbedaan kebutuhan manusia. Dewan
Pendidikan perlu menjaga keduanya agar bekerja bersama. Ia harus cukup dekat
untuk memahami pengalaman masyarakat, tetapi cukup independen untuk mengatakan
bahwa sebuah kebijakan yang populer belum tentu adil. Ia perlu memahami angka,
tanpa kehilangan kepekaan terhadap manusia yang tersembunyi di belakang angka
tersebut.
Perjalanan saya di Solo belum selesai. Rangkaian hari-hari pertemuan ini masih menyisakan percakapan, gagasan, dan mungkin sejumlah rekomendasi yang kelak akan dibawa pulang ke daerah masing-masing. Tetapi ada satu pemikiran yang ingin saya bawa lebih jauh: pendidikan tidak menjadi inklusif hanya karena negara menyatakan bahwa semua anak boleh bersekolah. Pendidikan baru bergerak ke arah inklusi ketika setiap anak mempunyai kesempatan nyata untuk hadir, berpartisipasi, dan berkembang, serta ketika masyarakat ikut memiliki kuasa untuk memperbaiki ruang tempat anak-anak itu belajar. Lefebvre mengingatkan kita bahwa ruang selalu diproduksi. Artinya, ketidakadilan bukanlah takdir yang harus diterima. Ia dapat dibongkar, diperiksa, dan diubah. Barangkali itulah pekerjaan terbesar Dewan Pendidikan hari ini: membantu negara menyadari bahwa sekolah bukan sekadar tempat menyediakan masa depan, melainkan tempat masa depan sedang dibentuk, atau diam-diam dirampas. Dan seekor burung, betapapun indah bulunya, tidak akan pernah mencapai langit apabila salah satu sayapnya dibiarkan patah.***


