Oleh: Syamsul Kurniawan
Pagi di Pontianak belakangan ini seperti kehilangan ketegasannya. Matahari masih datang dari timur, tentu saja, tetapi sinarnya seakan harus menembus sesuatu yang tak selesai di udara. Di jalan, pepohonan tampak sedikit menjauh. Atap rumah kehilangan garis yang tegas. Kita menyebutnya kabut asap, seolah dengan memberi nama, kegelisahan menjadi lebih mudah ditanggung.
Tetapi asap bukan kabut. Kabut lahir dari air dan udara; asap membawa riwayat api. Di belakang warna kelabu itu ada tanah yang mengering, gambut yang terbakar, semak yang menyala, mungkin juga tangan manusia, mungkin kelalaian, mungkin sebuah sistem yang terlalu lama menganggap alam sebagai halaman belakang yang boleh dibereskan dengan api. Maka setiap tarikan napas sebenarnya sedang membawa sebuah cerita ke dalam tubuh kita.
Pada 26 Juli 2026, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperkuat kesiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Cuaca panas dan rendahnya curah hujan membuat kawasan Pontianak dan sekitarnya rawan terbakar; patroli bersama dilakukan terutama pada kawasan bergambut di pinggiran kota, sementara peralatan pemadaman disiagakan. Tetapi barangkali persoalannya bukan cuma berapa mobil pemadam tersedia. Ada pertanyaan yang lebih tua: bagaimana kita memahami hubungan manusia dengan tanah yang diinjaknya?
Tiga Jalan Membaca Asap
Muhammad Abed Al-Jabiri (1986) pada Bunyah al-'Aql al-'Arabi pernah memetakan tiga jalan yang ditempuh akal dalam tradisi intelektual Arab-Islam: bayani, irfani, dan burhani. Ketiganya bukan sekadar tiga istilah untuk memenuhi halaman buku filsafat. Mereka adalah tiga kemungkinan manusia ketika berhadapan dengan dunia: mendengar apa yang dikatakan teks, menangkap apa yang berbisik dalam batin, dan memeriksa apa yang dibuktikan kenyataan.
Dengan bayani, kita bertanya: apa yang telah dikatakan? Ada teks, hukum, larangan, perintah, dan bahasa moral yang mendahului tindakan kita. Dalam horizon keagamaan, bumi bukan benda tanpa pemilik yang boleh diperlakukan sesuka hati. Manusia menerima amanah, dan amanah selalu mengandung batas. Merusak bukan kebebasan. Ia adalah pelanggaran terhadap hubungan yang seharusnya dijaga.
Karena itu, api di lahan tak hanya dapat dibaca sebagai peristiwa ekologis. Ia juga bisa menjadi persoalan etik. Kita dapat mengutip larangan merusak bumi, berbicara tentang khalifah, amanah, kemaslahatan, bahkan dosa. Bayani memberi kita kosakata untuk mengatakan: ada sesuatu yang salah ketika keuntungan seseorang dibayar dengan sesak napas orang banyak.
Tetapi teks mempunyai sebuah kesunyian yang berbahaya apabila berhenti sebagai kutipan. Larangan dapat dicetak pada spanduk. Ayat dapat dibacakan di mimbar. Peraturan dapat ditempel di kantor kelurahan. Namun api tetap mungkin menyala beberapa kilometer dari sana. Pada saat itu, kita menemukan batas bayani: kebenaran yang dikatakan belum tentu menjadi kebenaran yang dikerjakan.
Mungkin karena itulah kita membutuhkan irfani. Ia tidak terutama bertanya tentang apa yang tertulis, melainkan apa yang dirasakan ketika manusia sungguh-sungguh hadir di hadapan kenyataan. Bayangkan seorang ibu menutup jendela pada dini hari karena bau asap memasuki kamar anaknya. Ia mungkin tidak mengetahui angka indeks pencemaran udara. Tetapi tubuhnya mengetahui bahwa ada sesuatu yang tak beres.
Pengetahuan kadang-kadang memang datang melalui paru-paru. Kita mengetahui panas sebelum membaca termometer. Kita mengenal kehilangan sebelum ahli statistik menghitungnya. Dan seseorang yang pernah berdiri di halaman rumah ketika udara berbau hangus mungkin memahami karhutla dengan cara yang tidak seluruhnya dapat diterjemahkan menjadi tabel.
Irfani mengingatkan bahwa alam bukan sekadar objek yang berdiri di hadapan manusia. Ada keterhubungan yang lebih intim. Pohon, tanah, sungai, hujan, angin, dan manusia berada dalam sebuah percakapan yang panjang. Ketika salah satunya dilukai terus-menerus, yang lain akhirnya menerima akibatnya. Asap mungkin hanya cara alam mengembalikan kepada kita sesuatu yang pernah kita kirimkan kepadanya.
Ketika Perasaan Memerlukan Bukti
Tetapi perasaan pun mempunyai jebakan. Kita bisa terharu pagi ini dan lupa minggu depan. Kita dapat mengunggah foto matahari merah di balik asap, menulis sebuah keluhan, kemudian kembali pada kebiasaan yang memungkinkan kerusakan itu berulang. Kesadaran tanpa pengetahuan mudah menjadi sentimentalitas. Di sinilah burhani diperlukan.
Burhani meminta bukti. Ia bertanya dari mana asap datang, berapa titik panas terdeteksi, bagaimana arah angin bergerak, bagaimana kelembapan tanah berubah, siapa menguasai lahan, apa penyebab kebakaran, bagaimana penegakan hukum bekerja, dan mengapa sebuah peristiwa yang hampir setiap tahun dikenal masih juga diperlakukan seperti kejutan.
Kita pernah mendapatkan petunjuk yang cukup jelas. Pada Maret 2026, Pemerintah Kota Pontianak menyatakan asap yang membuat kualitas udara masuk kategori tidak sehat terutama merupakan kiriman dari wilayah sekitar, khususnya Kubu Raya; kebakaran yang terjadi di ujung Jalan Purnama, di perbatasan kota, ketika itu telah dipadamkan. Informasi semacam ini penting karena burhani menolak kenyamanan sebuah jawaban yang hanya berbunyi: “musimnya memang begini.”
Alam memang mempunyai musim. Tetapi kebakaran mempunyai sebab. Angin dapat membawa asap, tetapi angin tidak menyalakan korek api. Kemarau dapat mengeringkan gambut, tetapi kemarau tidak membuat keputusan mengenai tata kelola lahan. Pada titik itulah sebab alam dan tanggung jawab manusia harus dipisahkan dengan hati-hati.
Barangkali kekeliruan kita selama ini adalah mencampurkan keduanya. Kita menyebut sebuah akibat sebagai “bencana alam”, lalu tanpa sadar memberikan pengampunan kepada seluruh keputusan manusia yang mendahuluinya. Padahal burhani akan bertanya lebih keras: bagian mana yang benar-benar alamiah, dan bagian mana yang lahir dari pilihan ekonomi, kelalaian administratif, pembukaan lahan, lemahnya pengawasan, atau kegagalan pencegahan?
Di sini Al-Jabiri terasa relevan bagi Pontianak. Bayani mengatakan ada norma yang dilanggar. Irfani mengatakan ada hubungan yang terluka. Burhani mengatakan ada sebab yang harus dibuktikan. Ketiganya bertemu dalam satu kesimpulan sederhana: kabut asap tidak cukup diratapi. Ia harus dipahami.
Menerima Bukan Menyerah
Namun memahami belum tentu membuat kita tenang. Pada suatu pagi seseorang mungkin memandang jalan yang samar dan bertanya: apa yang sebenarnya dapat saya lakukan? Ia bukan pejabat. Ia bukan pemilik konsesi. Ia tidak memiliki helikopter pemadam atau kewenangan menjatuhkan sanksi. Di titik inilah sebuah suara dari dunia yang jauh, dari Athena dan Roma, mungkin berguna: Stoikisme.
Epictetus mengawali kebijaksanaannya dengan sebuah pemisahan yang tampak sederhana: ada hal yang berada dalam kuasa kita dan ada yang tidak. Kita tidak dapat memerintah angin agar berbalik. Kita tidak bisa dengan kehendak pribadi menurunkan hujan malam ini. Kita bahkan tak dapat sendirian menghentikan seluruh kebakaran di Kalimantan Barat.
Tetapi Stoikisme tidak mengajarkan kita duduk di beranda sambil berkata, “semuanya takdir.” Itu justru pembacaan yang malas. Yang berada dalam kuasa kita adalah penilaian, pilihan, tindakan, keberanian mengatakan sesuatu yang benar, dan keputusan untuk tidak ikut memperburuk keadaan. Menerima keterbatasan bukan berarti mengundurkan diri dari tanggung jawab.
Marcus Aurelius hidup di tengah perang, wabah, intrik, dan kematian. Ia memahami bahwa dunia tidak pernah berjanji akan berjalan sesuai kehendak manusia. Namun dari ketidakpastian itu ia tidak menarik kesimpulan bahwa tindakan menjadi sia-sia. Sebaliknya, justru karena dunia tidak dapat sepenuhnya dikendalikan, manusia harus semakin cermat mengendalikan tindakannya sendiri.
Maka seorang warga Pontianak dapat menerima bahwa angin hari ini mungkin membawa asap, tetapi ia tidak harus menerima pembakaran lahan sebagai kewajaran. Ia dapat menerima kemarau sebagai bagian dari iklim, tetapi tidak harus menerima kelalaian sebagai nasib. Ada perbedaan besar antara menerima kenyataan dan menyerah kepada penyebab kenyataan.
Negara Tidak Boleh Menyebutnya Takdir
Perbedaan itu menjadi lebih penting ketika kita berbicara tentang negara. Seorang warga mungkin tidak mempunyai kuasa atas sebuah bentang gambut yang luas. Negara mempunyai perangkat hukum, anggaran, data, aparat, teknologi, kewenangan perizinan, dan kemampuan koordinasi. Karena itu, wilayah yang dapat dikendalikan oleh negara jauh lebih besar daripada wilayah kendali seorang individu.
Stoikisme, jika dibaca secara serius, justru membuat alasan negara menjadi semakin sempit. Kebakaran yang belum terjadi adalah wilayah mitigasi. Pelanggaran adalah wilayah penegakan hukum. Kanal dan gambut adalah wilayah tata kelola. Perusahaan adalah wilayah pengawasan. Informasi kualitas udara adalah wilayah pelayanan publik. Semua itu bukan takdir.
Empat kebajikan Stoik, kebijaksanaan, keberanian, keadilan, dan pengendalian diri, bahkan dapat dibaca sebagai etika pemerintahan. Kebijaksanaan berarti kebijakan berdasarkan data. Keberanian berarti menindak pihak yang merusak meskipun mempunyai kekuatan ekonomi. Keadilan berarti memastikan masyarakat kecil tidak selalu menjadi pihak yang menghirup akibat dari keuntungan orang lain.
Pengendalian diri berarti menahan kerakusan yang menjadikan tanah sekadar angka produksi. Di sinilah burhani dan Stoikisme bertemu secara menarik. Keduanya menolak kepanikan sebagai pengganti pikiran. Data harus dibaca sebelum keputusan dibuat. Sebab harus diketahui sebelum kesalahan dituduhkan. Tetapi sesudah bukti cukup, tindakan harus dilakukan. Rasionalitas yang berhenti pada laporan hanyalah kecerdasan yang kehilangan keberanian.
Bayani kemudian mengingatkan bahwa tindakan membutuhkan batas moral. Burhani dapat menjelaskan bagaimana tanah terbakar, tetapi tidak sendirian menjawab mengapa manusia tidak boleh membiarkannya terbakar demi kepentingan tertentu.
Irfani menambahkan sesuatu yang sering hilang dari birokrasi: kemampuan merasakan penderitaan orang yang tidak hadir dalam ruang rapat.
Kabut yang Menjadi Kebiasaan
Barangkali kita memang terlalu lama memisahkan ketiganya. Agama ditempatkan di rumah ibadah, perasaan disimpan di ruang pribadi, sementara data berada di kantor pemerintahan. Padahal asap tidak mengenal pembagian itu. Ia memasuki masjid dan pasar, sekolah dan kantor, rumah orang kaya dan rumah orang miskin, meskipun kemampuan setiap orang melindungi diri tentu tidak pernah benar-benar sama.
Pontianak telah berkali-kali mengenal langit semacam ini. Itulah yang seharusnya membuat kita lebih gelisah daripada asap itu sendiri: manusia dapat terbiasa bahkan kepada sesuatu yang buruk. Mula-mula kita mengeluh. Kemudian membeli masker. Sesudah itu menutup jendela. Beberapa tahun kemudian kita berkata, “memang setiap kemarau begini.” Normalisasi sering merupakan bentuk kekalahan yang datang tanpa suara.
Filsafat seharusnya mengganggu kekalahan semacam itu. Dari Al-Jabiri kita belajar bahwa kebenaran perlu dibaca melalui teks, dialami oleh batin, dan diuji melalui akal serta kenyataan. Dari kaum Stoa kita belajar memilah apa yang tak dapat kita kuasai dari apa yang masih mungkin kita kerjakan. Keduanya membawa kita kepada tanggung jawab: jangan menyebut takdir sesuatu yang sebenarnya masih dapat dicegah oleh manusia.
Suatu hari hujan mungkin turun di Pontianak. Udara kembali jernih, matahari memperoleh garisnya lagi, dan bau hangus menghilang dari pagi. Kita mungkin merasa persoalan telah selesai. Tetapi justru ketika langit kembali biru, pertanyaan yang sesungguhnya harus tetap tinggal: apakah kita hanya menunggu hujan untuk memadamkan api, atau akhirnya belajar memadamkan cara berpikir yang membuat api itu terus kembali? Sebab barangkali kabut paling berbahaya bukanlah yang menggantung di atas Pontianak. Ia adalah kabut yang membuat manusia tak lagi mampu melihat perbedaan antara musibah, kelalaian, dan sesuatu yang sebenarnya masih bisa diubah.***


