Oleh:
Syamsul Kurniawan
PAGI ini,
setelah mengantar putri dan putra saya, Nindy dan Hussein, mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler basket di sekolah mereka masing-masing, saya melanjutkan
perjalanan dengan Supra kesayangan yang berwarna abu-abu. Nindy di SD Bina
Mulia, sementara Hussein di SD Tunas Bangsa. Cuaca sedikit gerimis. Tidak cukup
deras untuk membuat pakaian basah, tetapi cukup untuk meninggalkan aroma
jalanan yang lembap. Entah mengapa, perjalanan pagi itu terasa lebih panjang
dari biasanya. Saya sedikit melamun di atas motor.
Banyak orang bertanya, mengapa saya lebih suka
mengantar sendiri anak-anak ke sekolah. Bukankah setiap hari saya sudah
menggaji seseorang untuk mengantar dan menjemput mereka? Sesekali, ketika orang
yang biasa menjalankan tugas itu berhalangan, saya memang mengambil alih.
Tetapi, sering kali, saya sengaja melakukannya meskipun tidak ada alasan yang
mengharuskan saya turun tangan.
Jawaban sederhana yang biasanya saya berikan adalah
macet. Padahal, bukan itu alasannya. Ada sesuatu yang lebih personal, bahkan mungkin
sedikit sentimental. Saya mengingat masa ketika Nindy dan Hussein masih kecil,
belum mengenal seragam sekolah, dan begitu senang dibonceng ayahnya naik motor.
Mereka menikmati perjalanan, menunjuk sesuatu di pinggir jalan, sesekali
bertanya tentang hal-hal yang tidak selalu bisa saya jawab. Saya kira,
mengantar mereka hari ini adalah cara sederhana untuk memperpanjang kenangan
itu. Anak-anak tumbuh, dan saya tidak ingin kehilangan seluruh kesempatan untuk
menyaksikan pertumbuhan mereka.
Dari sekolah anak-anak, saya menuju SMA Negeri 1
Pontianak. Sebuah sekolah yang cukup dikenal sebagai salah satu sekolah favorit
di kota ini. Ada undangan untuk memberikan pelatihan penulisan karya tulis
ilmiah. Seusai kegiatan, saya melanjutkan perjalanan ke kampus, IAIN Pontianak,
tempat saya bekerja dan mengajar mahasiswa program doktoral. Hari itu cukup
padat. Dari satu ruang ke ruang lain, dari satu percakapan ke percakapan
berikutnya, waktu seperti tidak menyediakan banyak jeda.
Di tengah kesibukan itu, telepon saya berdering. Nindy
menelepon. Ia rupanya ingin menonton bioskop. Saya bertanya, film apa yang
ingin ditonton. Saya menjawab sendiri bahwa sepertinya tidak ada film yang
cukup menarik. Kecuali, tentu saja, jika ia dan Hussein bersedia menemani
ayahnya menonton sebuah film berjudul Laut Bercerita.
Sejujurnya, saya belum tahu persis film seperti apa Laut Bercerita itu. Dari judulnya, saya membayangkan sebuah film petualangan tentang kehidupan laut, barangkali tentang perjalanan, ombak, atau kisah beberapa tokoh yang terdampar di suatu tempat. Apalagi, film ini diperankan sejumlah aktor dan aktris kenamaan. Tetapi dugaan saya keliru. Ini bukan film tentang petualangan di laut sebagaimana yang saya bayangkan. Ini adalah cerita tentang seorang mahasiswa, seorang jurnalis cum aktivis kampus, dan sebuah zaman ketika menyuarakan kebenaran bisa membuat seseorang kehilangan kebebasannya, bahkan nyawanya.
Ada sesuatu yang mengganggu pikiran saya setelah
mengetahui cerita film itu. Pagi tadi, saya mengantar dua anak saya ke sekolah.
Saya tahu mereka akan pergi ke mana, dengan siapa mereka beraktivitas, dan
kira-kira pukul berapa mereka akan kembali. Ada kepastian yang sering kali
tidak kita sadari nilainya karena setiap hari kita menganggapnya sebagai bagian
biasa dari kehidupan keluarga, dan rumah menjadi tempat yang selalu bisa dituju
untuk pulang.
Tetapi, bagaimana jika suatu hari seorang anak pergi
dan tidak pernah kembali? Bagaimana jika orang tuanya tidak mengetahui di mana
ia berada, siapa yang membawanya, apakah ia masih hidup, atau apakah masih ada
kemungkinan pintu rumah diketuk pada suatu malam? Bagaimana jika keluarga harus
menjalani tahun demi tahun tanpa memperoleh jawaban atas pertanyaan yang paling
sederhana: di mana anak kami?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa saya pada ingatan
tentang sebuah zaman. Sebuah zaman yang tidak saya alami sepenuhnya sebagai
aktivis, tetapi sejarahnya pernah begitu dekat dengan kehidupan saya. Ketika
saya masih mengenakan seragam putih abu-abu, negeri ini sedang berada dalam
pergolakan politik yang besar. Mahasiswa bergerak, demonstrasi terjadi, dan
kekuasaan Orde Baru mulai menghadapi gelombang perlawanan yang tidak lagi mudah
dibendung. Ada anak-anak muda yang memilih tidak diam, meskipun mereka tahu
bahwa keberanian itu bisa dibayar dengan sesuatu yang sangat mahal.
Tahun 2001, saya masuk IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
sebuah perguruan tinggi yang kemudian berubah menjadi UIN Sunan Kalijaga.
Reformasi telah berlangsung. Saya memasuki dunia kampus ketika pintu kebebasan
politik mulai terbuka. Namun, memasuki sebuah zaman setelah perubahan tidak
berarti kita memahami seluruh harga yang telah dibayar untuk menghadirkannya.
Ada cerita yang baru kita pahami setelah dewasa. Ada nama yang baru kita cari
setelah bertahun-tahun berlalu. Dan ada kehilangan yang ternyata tidak pernah
benar-benar selesai.
Di kampus, saya bukan mahasiswa yang hanya sibuk
dengan buku-buku kuliah dan urusan akademik. Saya menjadi seorang jurnalis,
atau kalau boleh menyebutnya dengan istilah yang agak romantis, seorang kuli
tinta. Saya menulis, meliput, mengamati, dan berusaha merekam berbagai
peristiwa yang terjadi di sekitar kampus. Saya juga cukup akrab dengan
demonstrasi. Dalam bahasa yang lebih santai, saya termasuk mahasiswa yang doyan
demo. Jalanan, mimbar bebas, diskusi, dan perdebatan politik adalah bagian dari
pengalaman yang ikut membentuk cara saya melihat dunia.
Barangkali, masa itu mengajarkan sesuatu yang tidak
selalu ditemukan dalam ruang kuliah: bahwa pengetahuan tidak seharusnya membuat
seseorang semakin jauh dari kenyataan sosial. Bahwa menjadi mahasiswa bukan
semata-mata urusan memperoleh indeks prestasi, menyelesaikan skripsi, lalu
mendapatkan pekerjaan. Ada tanggung jawab moral untuk memperhatikan apa yang
terjadi di luar pagar kampus. Ada suara-suara yang tidak terdengar, ada
ketidakadilan yang sengaja disembunyikan, dan ada kelompok masyarakat yang
membutuhkan orang-orang yang bersedia berdiri bersama mereka.
Saya kira, sebagian dari idealisme itu tidak pernah
benar-benar hilang. Ia terbawa hingga saya menjadi dosen. Sesekali, mungkin
terlalu sering, saya masih merasa perlu mempertanyakan sesuatu yang dianggap
biasa oleh orang lain. Saya masih merasa tidak nyaman ketika kampus terlalu
sibuk mengurus dirinya sendiri, ketika pendidikan direduksi menjadi urusan
administratif, atau ketika ilmu pengetahuan kehilangan keberaniannya untuk
berhadapan dengan persoalan masyarakat. Barangkali, bagi sebagian orang, sikap
semacam ini adalah kekurangan. Terlalu idealis, kurang pragmatis, atau tidak
cukup pandai menyesuaikan diri dengan keadaan. Tidak apa-apa. Saya bisa
menerima penilaian itu.
Toh, saya tidak sedang mengatakan bahwa idealisme
membuat seseorang lebih suci daripada orang lain. Saya juga tidak sedang
menganggap bahwa mereka yang memilih jalan berbeda telah kehilangan
keberpihakan. Tetapi, saya kira, ada kepuasan tersendiri ketika seseorang masih
bisa mengajar dengan keyakinan bahwa pendidikan bukan sekadar pekerjaan, dan
menjadi dosen bukan hanya perkara menerima gaji setiap bulan. Idealisme memang
tidak membuat saya kaya. Setidaknya, tidak dalam pengertian kekayaan yang lazim
diukur dengan angka-angka. Tetapi ada kepuasan yang sulit ditukar dengan
sesuatu yang lain ketika saya masih bisa mengatakan apa yang saya anggap benar,
mengajak mahasiswa berpikir kritis, dan sesekali mengambil posisi ketika
ketidakadilan berlangsung di hadapan mata.
Mungkin inilah salah satu warisan paling berharga dari
masa mahasiswa: kebiasaan untuk tidak terlalu cepat berdamai dengan keadaan.
Sebab, ketika seseorang terlalu mudah menerima segala sesuatu sebagai
kewajaran, ia berisiko kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang memang
wajar dan mana yang sengaja dibuat tampak wajar. Saya tidak tahu apakah sikap
itu akan selalu menguntungkan. Tetapi, setidaknya, saya tidak ingin menjadi
dosen yang mengajarkan keberanian berpikir kritis di ruang kelas, sementara di
luar kelas justru memilih diam ketika keberanian itu dibutuhkan.
Mungkin itupulalah yang membuat Laut Bercerita
terasa lebih dekat daripada yang semula saya bayangkan. Saya datang ke bioskop
karena ingin menonton sebuah film bersama anak-anak. Tetapi film itu justru
mengajak saya berhadapan dengan sejarah, dengan generasi yang lebih dahulu
memperjuangkan kebebasan, dan terutama dengan keluarga-keluarga yang sampai
hari ini masih menunggu seseorang yang tidak pernah pulang.
Film yang disutradarai Yosep Anggi Noen dan diadaptasi
dari novel Leila S. Chudori ini membawa kita ke penghujung 1990-an, ketika
sekelompok mahasiswa dan aktivis berusaha membangun ruang kebebasan di tengah
kekuasaan yang menghendaki keseragaman. Biru Laut Wibisono, diperankan Reza
Rahadian, bukan sekadar tokoh dalam sebuah cerita. Ia mewakili generasi muda
yang percaya bahwa negara seharusnya dapat dikritik, bahwa ketidakadilan harus
disuarakan, dan bahwa keberpihakan kepada mereka yang tertindas bukanlah
kejahatan.
Dalam film itu, kelompok Winatra menjadi ruang tempat
gagasan-gagasan bertemu. Mereka membaca, berdiskusi, menyusun pikiran,
mendampingi petani, menyebarkan buku-buku yang dilarang, dan membangun
kesadaran bahwa persoalan rakyat bukanlah sesuatu yang bisa diselesaikan hanya
dengan menyerahkan nasib kepada penguasa. Ada Kasih Kinanti, Daniel Tumbuan,
Alex Perazon, Sunu Dyantoro, Nagra, dan sejumlah anak muda lain yang percaya
bahwa perubahan membutuhkan keberanian untuk keluar dari kenyamanan.
Barangkali, bagi sebagian orang sekarang, kegiatan
semacam itu tampak biasa. Diskusi buku, membicarakan politik, menyusun
pernyataan sikap, mendampingi masyarakat, atau mengorganisasi gerakan mahasiswa
adalah aktivitas yang bisa dilakukan hampir setiap hari. Tetapi, kita harus
mengingat bahwa pada masa itu, ruang-ruang semacam ini tidak selalu aman.
Sebuah buku bisa dianggap berbahaya. Sebuah pertemuan bisa dicurigai. Sebuah
percakapan dapat menjadi alasan seseorang diawasi. Bahkan, sebuah pikiran bisa
membuat pemiliknya dianggap sebagai ancaman.
Di sinilah saya kira kekuatan film ini. Ia tidak hanya
memperlihatkan kekerasan negara terhadap aktivis, tetapi juga memperlihatkan
bagaimana sebuah rezim bekerja dengan cara mengatur ruang kehidupan masyarakat.
Kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk senjata, seragam, atau orang-orang
yang datang membawa paksa seseorang pada tengah malam. Ia juga hadir dalam
bentuk larangan, pengawasan, ketakutan, pembatasan informasi, dan penciptaan
batas-batas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibicarakan.
Bila kita membaca pengalaman para aktivis itu melalui
pemikiran Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1991), kita akan
menemukan sesuatu yang menarik. Lefebvre mengingatkan bahwa ruang bukanlah
wadah kosong tempat manusia sekadar menjalani kehidupannya. Ruang diproduksi
oleh hubungan sosial, sejarah, kepentingan ekonomi, dan relasi kekuasaan. Dengan
kata lain, ruang selalu mengandung politik. Ia tidak pernah benar-benar netral.
Bagi para aktivis dalam Laut Bercerita, kampus,
rumah kontrakan, ruang diskusi, jalanan, desa tempat petani berjuang, hingga
tempat persembunyian bukan sekadar lokasi geografis. Semuanya adalah ruang yang
memiliki makna politik. Kampus, misalnya, bukan hanya tempat mahasiswa
memperoleh gelar akademik. Ia bisa menjadi tempat tumbuhnya kesadaran kritis,
tempat orang-orang muda belajar mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap
sebagai kebenaran tunggal.
Ruang diskusi menjadi penting karena di sanalah
pengetahuan dipertukarkan. Buku-buku yang dilarang menjadi penting karena di
dalamnya tersimpan kemungkinan untuk membayangkan dunia yang berbeda. Sementara
jalanan menjadi penting karena di sanalah gagasan yang semula hanya beredar
dalam percakapan berubah menjadi tuntutan publik. Ruang-ruang tersebut
diproduksi melalui praktik kehidupan sehari-hari, tetapi juga diperebutkan oleh
kekuasaan.
Lefebvre (1991) menyebut salah satu dimensi itu
sebagai spatial practice, yakni praktik spasial yang berkaitan dengan
bagaimana manusia menggunakan dan menjalani ruang dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks film ini, kita melihat bagaimana aktivitas membaca, berdiskusi,
berkumpul, mengorganisasi gerakan, dan mendampingi masyarakat membentuk praktik
spasial perlawanan. Aktivisme bukan semata-mata gagasan yang bersemayam di
kepala. Ia membutuhkan tempat, perjumpaan, mobilitas, dan keberanian untuk
hadir secara fisik di tengah masyarakat.
Namun, negara juga memiliki cara sendiri dalam
memproduksi ruang. Inilah yang dalam pemikiran Lefebvre disebut representations
of space, atau ruang yang dikonsepsikan oleh mereka yang memiliki otoritas
untuk mengatur, merancang, dan menentukan bagaimana ruang harus digunakan.
Dalam sebuah rezim otoriter, ruang publik dapat dikonstruksi sedemikian rupa
agar hanya mengakomodasi kepentingan kekuasaan. Kampus diharapkan menjadi
tempat belajar tanpa banyak bertanya. Jalanan diharapkan menjadi jalur lalu
lintas, bukan tempat menyampaikan protes. Masyarakat diharapkan menjadi warga
negara yang patuh, bukan warga negara yang kritis.
Ketika aktivis membangun ruang diskusi, menyebarkan
buku terlarang, atau mengorganisasi gerakan petani, mereka sesungguhnya sedang
menantang konstruksi ruang yang dibuat oleh kekuasaan. Mereka menghadirkan
kemungkinan lain tentang bagaimana ruang publik seharusnya digunakan. Mereka
menolak anggapan bahwa politik hanya milik mereka yang duduk di kursi
pemerintahan. Politik juga milik petani yang tanahnya dirampas, mahasiswa yang
menolak ketidakadilan, dan warga biasa yang ingin kehidupannya dihargai.
Tetapi, ada satu dimensi lain yang tidak kalah
penting, yaitu spaces of representation, ruang yang dihayati manusia
melalui pengalaman, simbol, ingatan, dan makna. Ruang ini tidak selalu bisa
dibaca melalui peta atau dokumen resmi. Ia hidup dalam pengalaman orang-orang
yang menggunakannya. Sebuah rumah kontrakan, misalnya, mungkin hanya terlihat
sebagai bangunan sederhana bagi orang yang melintas. Tetapi bagi para aktivis,
rumah itu bisa menjadi tempat menyusun strategi, menyimpan buku, membangun
persahabatan, dan merawat harapan. Sebuah ruang yang sederhana dapat memiliki
arti yang jauh lebih besar daripada bangunan-bangunan megah yang berdiri atas nama
kekuasaan.
Saya membayangkan, bagi para aktivis pada masa itu,
setiap ruang memiliki dua kemungkinan. Ia dapat menjadi tempat tumbuhnya
kebebasan, tetapi sekaligus menjadi tempat yang mengancam keselamatan. Tempat
berkumpul bisa menjadi tempat pengawasan. Rumah yang semula memberikan
perlindungan dapat berubah menjadi lokasi penyergapan. Jalan yang biasa
dilewati dapat menjadi jalan terakhir sebelum seseorang menghilang. Di sinilah
ruang tidak lagi sekadar persoalan fisik. Ia menjadi pengalaman yang dibentuk
oleh rasa aman dan rasa takut. Dan mungkin, di sinilah kita perlu berhenti
sejenak.
Ketidaktahuan dan Ketidakpastian yang Membunuh
Bagian paling menyakitkan dari Laut Bercerita bukan
hanya ketika kita menyaksikan bagaimana Biru Laut dan kawan-kawannya mengalami
penyiksaan. Bukan pula semata-mata ketika mereka dibawa ke sebuah tempat
rahasia, dipukul, digantung, dan disetrum untuk dipaksa memberikan informasi.
Kekerasan itu tentu saja mengerikan. Tetapi ada jenis kekerasan lain yang
justru berlangsung jauh lebih panjang: ketidakpastian.
Bayangkan sebuah keluarga yang tidak mengetahui di
mana anaknya berada. Mereka tidak tahu apakah anak itu masih hidup, apakah
sedang disiksa, apakah akan pulang, atau apakah tubuhnya telah dibuang ke suatu
tempat yang tidak pernah mereka ketahui. Tidak ada kepastian untuk berduka,
tetapi juga tidak ada alasan untuk berhenti berharap. Waktu berjalan, tetapi
kehidupan mereka seperti tertahan di sebuah pintu yang tidak pernah benar-benar
terbuka.
Di sinilah film ini membawa kita memasuki ruang yang
berbeda. Jika pada bagian pertama kita menyaksikan ruang perjuangan para
aktivis, pada bagian berikutnya kita diajak memasuki ruang penantian keluarga
yang ditinggalkan. Keluarga Biru Laut, terutama orang tua dan adiknya, Asmara
Jati, harus menjalani kehidupan dengan satu pertanyaan yang tidak pernah
selesai: di mana Laut?
Pertanyaan itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya
menyimpan penderitaan yang tidak sederhana. Orang tua bisa kehilangan anak,
tetapi tidak pernah benar-benar memperoleh kesempatan untuk menguburkan
kehilangan itu. Kekasih kehilangan seseorang yang dicintainya, tetapi tidak
memiliki kepastian apakah hubungan itu telah berakhir. Seorang adik kehilangan
kakaknya, tetapi tidak pernah memperoleh jawaban yang dapat menjelaskan apa
yang sesungguhnya terjadi.
Ketidaktahuan dalam keadaan seperti ini bukanlah
sekadar kekurangan informasi. Ia merupakan bentuk penderitaan yang dipaksakan
kepada orang lain. Ketika negara tidak memberikan penjelasan tentang
orang-orang yang diculik dan dihilangkan, keluarga korban dipaksa hidup di
antara kemungkinan-kemungkinan yang tidak pernah selesai. Mereka tidak diberi
kebenaran, tidak diberi keadilan, bahkan tidak diberi kepastian untuk
mengakhiri penantian.
Saya kira, inilah salah satu pesan terpenting film
ini. Kekerasan politik tidak berhenti ketika seseorang dibawa secara paksa. Ia
dapat terus berlangsung melalui kesunyian, pengingkaran, dan penolakan untuk
menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Tubuh seseorang mungkin telah lama
menghilang, tetapi kekerasan terhadap keluarganya terus diperpanjang oleh
ketidakpastian.
Melalui Asmara Jati, Ratih Anjani, dan keluarga korban
lainnya, kita melihat bahwa perjuangan tidak selalu berlangsung di jalanan. Ada
perjuangan yang berlangsung di ruang keluarga, di meja makan, di hadapan foto
seseorang yang tidak pernah kembali. Ada perjuangan yang dilakukan dengan
mengumpulkan kesaksian, menyimpan dokumen, mendatangi lembaga negara, dan terus
menanyakan nasib orang-orang yang hilang. Mereka mungkin tidak lagi membawa
spanduk besar atau berhadapan langsung dengan aparat, tetapi sesungguhnya
mereka sedang melakukan perlawanan yang sama pentingnya: menolak membiarkan
ingatan dikuburkan bersama orang-orang yang dihilangkan.
Ruang keluarga dalam cerita ini pun berubah makna. Ia
bukan lagi sekadar tempat untuk pulang, makan bersama, atau berbagi cerita. Ia
menjadi ruang penantian. Setiap telepon yang berdering mungkin membawa kabar.
Setiap suara kendaraan yang berhenti di depan rumah mungkin menghadirkan
harapan. Bahkan makanan kesukaan seorang anak yang tidak kunjung pulang dapat
berubah menjadi pengingat tentang seseorang yang keberadaannya tidak pernah
dipastikan. Kasih sayang, dalam situasi seperti itu, tidak lagi hanya berwujud
kehangatan. Ia juga menjadi kesetiaan untuk terus mengingat.
Ketika kita membaca pengalaman tersebut melalui
Lefebvre (1991), kita dapat memahami bahwa ruang tidak hanya diproduksi oleh
kekuasaan, tetapi juga terus dihidupkan melalui pengalaman dan perlawanan
masyarakat. Negara mungkin dapat menguasai gedung, jalan, kantor, dan
institusi. Tetapi ia tidak sepenuhnya dapat menguasai ingatan orang-orang yang
kehilangan anggota keluarganya. Ingatan menjadi ruang perlawanan yang tidak
mudah ditertibkan. Selama keluarga masih bertanya, selama kesaksian masih
disampaikan, dan selama nama-nama orang yang hilang masih disebut, ruang
perlawanan itu tetap hidup.
Di sinilah saya melihat relevansi film ini dengan
kehidupan demokrasi kita hari ini. Reformasi telah berlangsung lebih dari dua
dekade. Kita memiliki kebebasan pers, pemilihan umum, partai politik, perguruan
tinggi yang relatif lebih terbuka, dan ruang digital yang memungkinkan siapa
pun menyampaikan pendapat. Namun, apakah semua itu otomatis menjadikan kita
masyarakat yang bebas? Apakah kebebasan hanya berarti kita boleh berbicara,
sementara persoalan tentang siapa yang didengar, siapa yang dibungkam, dan
siapa yang harus mempertanggungjawabkan kekuasaan masih belum selesai?
Jangan-jangan, kita terlalu cepat menganggap bahwa
perubahan rezim telah menyelesaikan seluruh persoalan. Padahal, demokrasi bukan
sekadar pergantian pemerintahan atau penyelenggaraan pemilihan umum secara
berkala. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat memiliki hak
untuk menggunakan ruang publik, menyampaikan keberatan, mengorganisasi diri,
dan ikut menentukan arah kehidupan bersama. Dalam bahasa Lefebvre, ini
berdekatan dengan gagasan right to the city, hak warga untuk turut
membentuk ruang kehidupannya, bukan sekadar menjadi penghuni yang harus
menerima segala sesuatu yang telah ditentukan oleh pihak lain.
Tentu, gagasan tersebut tidak hanya relevan untuk kota
dalam pengertian geografis. Ia juga dapat membantu kita memahami hak masyarakat
atas ruang-ruang sosial dan politik. Mahasiswa berhak menjadikan kampus sebagai
tempat berpikir kritis. Petani berhak menyampaikan keberatan ketika tanah dan
kehidupannya terancam. Warga berhak menggunakan jalanan untuk menyuarakan
tuntutan secara damai. Keluarga korban berhak mendapatkan informasi tentang
nasib orang-orang yang dihilangkan. Semua itu merupakan bagian dari hak warga
negara untuk hadir secara bermakna dalam kehidupan publik.
Ada satu hal yang membuat saya semakin memikirkan film
ini. Saya masuk IAIN Sunan Kalijaga pada 2001, ketika Reformasi sudah menjadi
kenyataan politik, tetapi ingatan tentang kekerasan Orde Baru masih sangat
dekat. Kami mungkin tidak mengalami seluruh ketakutan yang dialami para aktivis
dalam film itu. Kami tidak hidup dalam situasi yang persis sama. Namun, kami
mewarisi sebuah ruang akademik yang sebagian kebebasannya diperoleh melalui
pengorbanan generasi sebelum kami. Karena itu, kebebasan yang kami nikmati
seharusnya tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang datang dengan sendirinya.
Kini, saya mengajar mahasiswa, bahkan di ruang
pendidikan doktoral. Saya bertemu generasi yang lahir ketika Reformasi sudah
menjadi bagian dari sejarah. Bagi sebagian dari mereka, penculikan aktivis
mungkin hanya sebuah bab dalam buku sejarah, sebuah peristiwa yang muncul dalam
soal ujian atau bahan diskusi. Mereka mungkin mengenal nama-nama korban, tetapi
belum tentu memahami bahwa di balik setiap nama terdapat seseorang yang pernah
memiliki keluarga, cita-cita, kegemaran, kekasih, dan masa depan yang ingin
dijalaninya.
Mungkin karena itulah saya ingin Nindy dan Hussein
menemani saya menonton film ini. Bukan karena saya ingin membebani mereka
dengan sejarah yang belum tentu mereka pahami sepenuhnya. Saya hanya ingin
suatu saat mereka mengerti bahwa kebebasan yang mereka nikmati hari ini
memiliki sejarah. Bahwa hak untuk bertanya, berbeda pendapat, membaca buku, dan
menyampaikan pikiran bukanlah hadiah yang turun dari langit. Ada orang-orang
yang pernah mempertaruhkan hidupnya agar ruang kebebasan itu tidak sepenuhnya
dirampas.
Pada akhirnya, Laut Bercerita mengingatkan saya
bahwa sejarah tidak selalu selesai ketika sebuah rezim tumbang. Ada sejarah
yang terus hidup dalam penantian keluarga, dalam kesaksian yang belum
memperoleh keadilan, dan dalam pertanyaan yang belum dijawab. Laut mungkin
merupakan tokoh fiktif, tetapi pengalaman orang-orang yang diculik dan
dihilangkan pada masa itu bukanlah fiksi. Mereka adalah bagian dari kenyataan
sejarah yang menuntut kita untuk tidak berpura-pura lupa.
Saya kembali teringat perjalanan pagi tadi. Supra
abu-abu, gerimis yang tidak sampai membasahi, dua anak yang masih senang
dibonceng ayahnya, dan percakapan sederhana tentang sekolah. Betapa biasa
kehidupan itu. Betapa berharganya kesempatan untuk mengetahui bahwa anak-anak
kita sedang berada di mana, dengan siapa mereka, dan kapan mereka akan pulang.
Kita sering menganggap kepastian semacam itu sebagai sesuatu yang lumrah,
sampai sebuah film mengingatkan bahwa ada keluarga yang bahkan tidak memperoleh
hak sesederhana itu.
Barangkali, itulah alasan mengapa laut dalam cerita
ini tidak pernah benar-benar selesai bercerita. Sebab, yang hilang bukan hanya
seseorang, melainkan juga kepastian yang seharusnya menjadi hak setiap manusia.
Dan selama pertanyaan tentang mereka yang dihilangkan belum memperoleh jawaban,
selama keluarga masih harus menunggu tanpa kepastian, sejarah belum selesai
menuntut pertanggungjawaban.
Sebab, pada akhirnya, yang membunuh seseorang mungkin
adalah kekerasan yang dilakukan terhadap tubuhnya. Tetapi yang terus membunuh
keluarga dan ingatan sebuah bangsa adalah ketidaktahuan yang sengaja dipelihara
dan ketidakpastian yang tidak pernah diselesaikan. Demokrasi seharusnya tidak
membiarkan keduanya menjadi warisan.***





