Oleh: Syamsul Kurniawan
ADA semacam kebanggaan tersendiri di kalangan
akademisi ketika sebuah penelitian berhasil menghadirkan banyak teori.
Nama-nama pemikir besar berjejer dalam kerangka teoretis, mulai dari sosiolog
klasik hingga filsuf kontemporer. Kutipan-kutipan memenuhi halaman, definisi
disusun sedemikian rupa, dan daftar pustaka tampak mengesankan. Namun, di balik
kemewahan referensi tersebut, ada satu pertanyaan yang sering kali luput
diajukan: sebenarnya, argumen apa yang sedang dibangun melalui teori-teori itu?
Pertanyaan ini penting karena banyaknya teori yang dikutip tidak dengan
sendirinya menunjukkan kedalaman analisis. Sebuah penelitian bisa saja kaya
referensi, tetapi miskin argumentasi. Ia tampak akademis secara administratif,
tetapi belum tentu memperlihatkan kerja intelektual yang sungguh-sungguh.
Persoalan tersebut berangkat dari kecenderungan
sebagian peneliti memperlakukan teori sebagai kelengkapan formal penelitian,
bukan sebagai perangkat berpikir. Teori ditempatkan dalam bab tersendiri,
dijelaskan sejarah kemunculannya, diperkenalkan tokoh-tokohnya, kemudian
ditinggalkan ketika peneliti memasuki pembahasan hasil penelitian. Akibatnya,
teori dan temuan empiris berjalan sendiri-sendiri. Keduanya hadir dalam dokumen
yang sama, tetapi tidak pernah benar-benar berdialog. Padahal, kekuatan sebuah
penelitian justru terletak pada kemampuan peneliti mempertemukan kenyataan
empiris dengan perangkat konseptual untuk menghasilkan penjelasan yang
melampaui deskripsi permukaan.
Kita tentu tidak sedang mempersoalkan banyaknya teori
yang digunakan. Penelitian tertentu memang membutuhkan lebih dari satu
perspektif untuk memahami kompleksitas fenomena sosial. Yang patut dipersoalkan
adalah ketidakmampuan menjelaskan mengapa sebuah teori diperlukan, apa yang
dapat dijelaskannya, dan bagaimana teori tersebut berhubungan dengan persoalan
penelitian. Tanpa pertimbangan semacam itu, kerangka teori mudah berubah
menjadi etalase pemikiran. Peneliti sibuk memperlihatkan siapa saja yang telah dibacanya,
tetapi tidak cukup menunjukkan bagaimana bacaan tersebut membentuk cara
berpikirnya. Di sinilah perbedaan antara memiliki pengetahuan tentang teori dan
memiliki kemampuan berpikir secara teoretis menjadi semakin jelas.
Dalam tradisi penelitian ilmiah, teori seharusnya
tidak dipahami sebagai kumpulan definisi yang tinggal dipindahkan dari buku ke
naskah penelitian. Teori merupakan perangkat penjelasan yang membantu kita
memahami bagaimana suatu fenomena terbentuk, mengapa suatu hubungan
berlangsung, serta dalam kondisi apa sebuah proses sosial menghasilkan akibat
tertentu. Teori memungkinkan peneliti bergerak dari fakta yang tampak menuju
mekanisme yang tidak selalu terlihat secara langsung. Dengan demikian,
menggunakan teori bukan sekadar mengutip pernyataan seorang pemikir, melainkan
mengoperasikan konsep-konsepnya untuk membaca dan menjelaskan realitas.
Sebelum sampai pada penggunaan teori, terdapat
pekerjaan intelektual lain yang tidak kalah penting, yakni melakukan
problematisasi masalah. Penelitian kerap dimulai ketika seseorang menemukan
fenomena yang dianggap menarik. Akan tetapi, fenomena yang menarik perhatian
belum tentu mengandung persoalan ilmiah yang telah dirumuskan dengan baik. Kita
mungkin menyaksikan menguatnya politik identitas, berkembangnya komunitas
digital, berubahnya praktik keberagamaan, atau munculnya berbagai gerakan
sosial. Semuanya dapat menjadi objek penelitian. Namun, sekadar mengatakan
bahwa fenomena tersebut sedang terjadi belum menjelaskan mengapa ia perlu
diteliti, apa yang belum dipahami, dan persoalan teoretis apa yang terkandung
di dalamnya.
Problematisasi mengharuskan peneliti mempertanyakan
sesuatu yang selama ini dianggap wajar, alamiah, atau telah memperoleh
penjelasan yang memadai. Ia menuntut kemampuan menemukan ketegangan antara
kenyataan empiris dan pemahaman yang tersedia. Mengapa suatu praktik sosial
tetap bertahan ketika kondisi masyarakat yang menopangnya telah berubah?
Mengapa kebijakan yang dimaksudkan untuk menciptakan kesetaraan justru dapat
menghasilkan bentuk ketimpangan baru? Mengapa keterhubungan global yang sering
diasosiasikan dengan keterbukaan terkadang berjalan beriringan dengan
menguatnya batas-batas identitas? Pertanyaan semacam ini tidak berhenti pada
keingintahuan tentang apa yang terjadi, tetapi mengarah pada usaha memahami
mengapa kenyataan berlangsung dengan cara tertentu.
Ambillah contoh penelitian mengenai politik identitas.
Topik ini sangat mungkin diteliti melalui pendekatan deskriptif, misalnya
dengan memetakan bentuk-bentuk ekspresi identitas suatu kelompok masyarakat.
Namun, persoalannya menjadi lebih menarik ketika peneliti menemukan bahwa
kelompok yang merasa identitas lokalnya terancam oleh globalisasi justru
memanfaatkan teknologi komunikasi global untuk mempertahankan keberadaannya.
Mereka menggunakan media sosial, membangun jejaring lintas wilayah, dan menggalang
solidaritas melalui infrastruktur digital yang berkembang dalam arus
globalisasi. Di satu sisi, globalisasi dipersepsikan sebagai ancaman terhadap
identitas. Di sisi lain, perangkat yang dihasilkannya justru dimanfaatkan
sebagai sarana untuk memperjuangkan identitas tersebut.
Situasi itu memperlihatkan kemungkinan adanya paradoks
yang layak didalami. Akan tetapi, paradoks tidak boleh dipahami sebagai
kontradiksi yang sengaja dicari agar penelitian terlihat menarik. Sebuah
paradoks ilmiah harus muncul dari pengamatan yang dapat dipertanggungjawabkan
dan memiliki hubungan dengan persoalan pengetahuan yang lebih luas. Penggunaan
teknologi global oleh komunitas lokal, misalnya, tidak otomatis merupakan
pertentangan yang belum pernah dijelaskan. Peneliti perlu memeriksa apakah fenomena
tersebut telah dibahas dalam literatur sebelumnya, bagaimana penjelasan yang
tersedia, serta aspek apa yang masih membutuhkan pendalaman. Tanpa langkah ini,
sesuatu yang dianggap sebagai penemuan baru mungkin sebenarnya merupakan
persoalan lama yang telah memperoleh penjelasan cukup memadai.
Di sinilah pemikiran Manuel Castells menjadi relevan.
Melalui The Power of Identity yang pertama kali terbit pada 1997,
Castells memperlihatkan bahwa identitas memiliki kedudukan penting dalam
masyarakat yang semakin diorganisasikan melalui jaringan informasi. Identitas
bukan semata-mata sesuatu yang diwariskan secara turun-temurun, melainkan juga
dikonstruksi melalui pengalaman sosial, hubungan kekuasaan, dan proses
pencarian makna. Dalam kerangka pemikirannya, konstruksi identitas dapat
dipahami melalui tiga bentuk utama, yaitu legitimizing identity, resistance
identity, dan project identity. Ketiganya memberikan perangkat
konseptual untuk menjelaskan hubungan antara identitas, dominasi, perlawanan,
dan kemungkinan transformasi sosial.
Legitimizing identity merujuk pada identitas yang diperkenalkan oleh
institusi dominan untuk memperluas dan merasionalisasi dominasinya terhadap
aktor sosial. Sementara itu, resistance identity dibangun oleh
aktor-aktor yang mengalami marginalisasi atau stigmatisasi berdasarkan logika
dominasi yang berlaku. Adapun project identity muncul ketika aktor
sosial menggunakan berbagai sumber daya kebudayaan untuk membangun identitas
baru yang berorientasi pada redefinisi kedudukan mereka sekaligus transformasi
struktur sosial. Ketiga konsep ini bukan sekadar klasifikasi yang dapat ditempelkan
pada setiap kelompok masyarakat. Nilai analitisnya justru terletak pada
kemampuannya membantu peneliti membaca bagaimana identitas dikonstruksi dan
bekerja dalam relasi kekuasaan.
Apabila kerangka Castells digunakan untuk meneliti
komunitas lokal yang memperjuangkan identitasnya melalui jaringan digital,
peneliti dapat mengembangkan pertanyaan yang lebih mendalam. Apakah penggunaan
media digital hanya memperkuat solidaritas internal komunitas? Apakah jaringan
tersebut memungkinkan terbentuknya hubungan baru dengan kelompok lain? Apakah perlawanan
terhadap dominasi budaya berkembang menjadi perjuangan untuk mengubah kebijakan
dan struktur sosial? Pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan bagaimana konsep
teoretis dapat mengarahkan perhatian peneliti pada proses dan mekanisme yang
tidak selalu terlihat melalui pengamatan deskriptif. Teori, dengan demikian,
mulai bekerja sebagai perangkat analisis, bukan sekadar sebagai legitimasi
akademik.
Dari sini pula dapat dipahami bahwa hubungan antara
teori dan fakta tidak seharusnya berlangsung secara sepihak. Peneliti tidak
boleh memperlakukan fakta hanya sebagai bahan untuk membuktikan bahwa seorang
pemikir besar selalu benar. Data empiris justru dapat memperlihatkan
keterbatasan, pengecualian, atau kemungkinan pengembangan dari suatu penjelasan
teoretis. Barangkali identitas perlawanan tidak selalu berkembang menjadi
identitas proyek. Barangkali teknologi digital memperkuat solidaritas kelompok,
tetapi pada saat yang sama mempersempit kemungkinan dialog dengan kelompok
lain. Kemungkinan-kemungkinan semacam ini menuntut keterbukaan intelektual.
Teori membantu kita memahami kenyataan, tetapi kenyataan juga dapat memaksa
kita meninjau kembali cara menggunakan teori.
Rahasia Penelitian yang Bernas
Penelitian yang bernas tidak selalu ditandai oleh
rumitnya istilah, tebalnya naskah, atau banyaknya pemikir yang dirujuk.
Kebernasannya terutama terlihat dari kejernihan persoalan, ketepatan penggunaan
konsep, kekuatan bukti, dan kemampuan menyusun argumentasi yang dapat
dipertanggungjawabkan. Sebuah penelitian mungkin hanya menggunakan satu
kerangka teoretis utama, tetapi mampu menghasilkan penjelasan yang tajam karena
penelitinya memahami secara mendalam hubungan antara konsep dan fenomena.
Sebaliknya, penelitian yang menggabungkan banyak teori dapat kehilangan arah
apabila setiap perspektif digunakan tanpa mempertimbangkan kesesuaian asumsi,
batas penjelasan, dan hubungan konseptual di antara teori-teori tersebut.
Rahasia pertama terletak pada kemampuan membedakan
fenomena, masalah penelitian, dan persoalan teoretis. Fenomena merupakan
kenyataan yang dapat diamati, sedangkan masalah penelitian berkaitan dengan
pertanyaan yang hendak dijawab melalui penyelidikan ilmiah. Persoalan teoretis
muncul ketika pertanyaan tersebut berhubungan dengan keterbatasan, ketegangan,
atau kemungkinan pengembangan penjelasan konseptual yang tersedia. Ketiganya
saling berkaitan, tetapi tidak identik. Menguatnya politik identitas merupakan
fenomena. Bagaimana komunitas membangun identitas melalui media digital
merupakan pertanyaan penelitian. Sementara itu, bagaimana jaringan digital
memungkinkan perubahan bentuk konstruksi identitas dalam kondisi sosial
tertentu dapat menjadi persoalan teoretis yang membutuhkan penjelasan lebih
mendalam.
Rahasia kedua berkaitan dengan kemampuan memahami
perbedaan antara teori, konsep, definisi, dan pendapat. Keempatnya sering
digunakan dalam penelitian, tetapi memiliki kedudukan yang berbeda. Definisi
membantu memperjelas makna suatu istilah, sedangkan konsep memungkinkan
peneliti mengidentifikasi dan mengabstraksikan karakteristik penting suatu
fenomena. Teori menyediakan kerangka penjelasan mengenai hubungan, proses, atau
mekanisme yang melibatkan konsep-konsep tertentu. Adapun pendapat dapat berupa
penilaian atau argumentasi seseorang yang belum tentu memiliki bangunan
penjelasan teoretis yang sistematis. Ketidakmampuan membedakan fungsi-fungsi
tersebut membuat peneliti mudah terjebak pada anggapan bahwa setiap pernyataan
akademisi otomatis dapat disebut sebagai teori.
Rahasia ketiga adalah kesediaan membaca secara luas
sekaligus mendalam. Membaca tidak boleh berhenti pada usaha menemukan kalimat
yang dapat dikutip untuk mendukung pernyataan yang telah kita yakini
sebelumnya. Melalui pembacaan yang serius, peneliti berjumpa dengan beragam
tradisi intelektual, perbedaan asumsi, dan cara berpikir tentang realitas. Dari
sanalah muncul kemungkinan untuk mempertemukan konsep, mempertanyakan
penjelasan yang dominan, atau menemukan hubungan yang sebelumnya tidak
diperhatikan. Bacaan yang baik tidak selalu memberikan jawaban langsung. Tidak
jarang, justru melalui bacaan itulah peneliti menemukan pertanyaan baru yang
lebih penting daripada pertanyaan awalnya.
Karena itu, literature review seharusnya tidak
disusun sebagai katalog pemikiran. Kita sering menemukan kajian literatur yang
bergerak secara mekanis: peneliti pertama menyatakan sesuatu, peneliti kedua
memberikan definisi lain, kemudian peneliti ketiga menyampaikan temuan yang
berbeda. Setelah puluhan halaman, pembaca tetap tidak mengetahui bagaimana
berbagai literatur tersebut saling berhubungan. Padahal, kajian literatur yang
kritis seharusnya memperlihatkan medan perdebatan ilmiah. Di mana para peneliti
sebelumnya memiliki kesamaan pandangan? Dalam hal apa mereka berbeda? Apa yang
telah dijelaskan secara meyakinkan? Bagian mana yang masih menyisakan
persoalan? Dan bagaimana penelitian yang sedang dilakukan mengambil posisi
dalam percakapan intelektual tersebut?
Kedudukan konsep menjadi sangat penting dalam
pekerjaan ini karena konsep menyediakan makna sekaligus memungkinkan abstraksi
dari gugusan fakta. Tanpa konsep, sejumlah aktivitas sosial mungkin hanya
dipahami sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Kampanye digital, pertemuan
komunitas, mobilisasi massa, dan tuntutan perubahan kebijakan, misalnya, dapat
terlihat sebagai kegiatan yang tidak saling berkaitan. Namun, melalui konsep
identitas perlawanan, solidaritas kolektif, dan transformasi sosial, peneliti
dapat membaca kemungkinan hubungan di antara peristiwa-peristiwa tersebut.
Konsep membantu mengorganisasikan fakta ke dalam suatu penjelasan. Meski
demikian, proses abstraksi harus tetap terbuka terhadap temuan yang tidak
sesuai dengan kategori konseptual yang digunakan.
Rahasia berikutnya terletak pada kemampuan membangun
hubungan antarkonsep secara masuk akal. Dalam penelitian kuantitatif, hal ini
dapat berkaitan dengan perumusan hubungan antarkonstruk atau variabel yang
memiliki dasar teoretis. Dalam penelitian kualitatif, hubungan tersebut dapat
berkembang melalui kategori, proses, makna, dan mekanisme sosial yang ditemukan
serta dianalisis secara sistematis. Keduanya tidak harus mengikuti logika yang
sama, tetapi sama-sama menuntut argumentasi. Peneliti harus mampu menjelaskan
mengapa hubungan tertentu patut diduga, bagaimana hubungan itu dapat diamati,
dan sejauh mana bukti yang tersedia mendukung penjelasannya. Menghubungkan
konsep secara sembarangan hanya karena keduanya sering muncul dalam literatur
tidak cukup untuk menghasilkan kerangka teoretis yang kuat.
Kita dapat kembali pada contoh politik identitas untuk
melihat bagaimana argumentasi mulai dibangun. Andaikan suatu penelitian
menemukan bahwa sebuah komunitas awalnya menggunakan media digital untuk
mempertahankan simbol-simbol kebudayaan yang dianggap terancam. Dalam
perkembangannya, jaringan digital tersebut mempertemukan komunitas dengan
kelompok lain, memungkinkan pertukaran pengalaman, memperluas solidaritas, dan
mendorong terbentuknya agenda perubahan kebijakan. Temuan ini tidak harus
berhenti pada kesimpulan bahwa media sosial berperan penting dalam
mempertahankan identitas lokal. Peneliti dapat mengembangkan penjelasan tentang
bagaimana perluasan jaringan sosial berkontribusi terhadap perubahan orientasi
gerakan, dari pertahanan identitas menuju upaya transformasi sosial.
Dengan memanfaatkan perangkat konseptual Castells,
peneliti mungkin merumuskan klaim bahwa dalam kondisi tertentu, jaringan
digital dapat memfasilitasi pergeseran dari resistance identity menuju project
identity. Namun, klaim semacam ini belum cukup hanya dengan menunjukkan
bahwa komunitas menggunakan media sosial dan memiliki tuntutan politik.
Peneliti perlu menjelaskan mekanisme perubahannya, kondisi yang memungkinkan
proses tersebut, serta bukti yang menunjukkan adanya transformasi orientasi
identitas. Ia juga harus mempertimbangkan penjelasan alternatif, misalnya
pengaruh kepemimpinan komunitas, perubahan kebijakan negara, atau dukungan
organisasi masyarakat sipil. Dengan demikian, argumen teoretis tidak dibangun
melalui asosiasi yang tergesa-gesa, tetapi melalui penalaran yang mempertemukan
konsep, data, dan kemungkinan penjelasan lain.
Pada titik ini, penting untuk mengingat bahwa klaim
teoretis tidak identik dengan penemuan teori baru. Dunia akademik terkadang
terlalu terobsesi pada istilah novelty sehingga setiap penelitian
seolah-olah diwajibkan menghasilkan teori yang sama sekali belum pernah ada.
Padahal, kontribusi ilmiah dapat muncul dalam beragam bentuk. Penelitian
mungkin memperjelas mekanisme yang belum dipahami, menunjukkan batas keberlakuan
suatu penjelasan, memperluas penerapan konsep pada konteks yang relevan, atau
mengoreksi asumsi yang sebelumnya diterima. Kebaruan juga harus dinilai secara
proporsional terhadap perkembangan literatur. Menemukan fenomena yang belum
pernah kita baca tidak otomatis berarti menemukan sesuatu yang belum pernah
diketahui dunia akademik.
Di sinilah integritas intelektual seorang peneliti
diuji. Teori tidak boleh dipaksakan agar selalu sejalan dengan data,
sebagaimana data tidak boleh dipilih hanya untuk membenarkan teori yang
disukai. Ketika kenyataan empiris memperlihatkan sesuatu yang berbeda dari
dugaan awal, peneliti perlu memperlakukannya sebagai peluang untuk memperdalam
analisis. Mungkin terdapat kondisi kontekstual yang sebelumnya terabaikan.
Mungkin ada konsep yang kurang memadai. Mungkin pula dugaan awal kita memang
keliru. Kesediaan menerima kemungkinan tersebut merupakan bagian penting dari
kerja ilmiah. Penelitian yang baik bukan pekerjaan mencari pembenaran bagi
keyakinan peneliti, melainkan usaha menghasilkan penjelasan yang terbuka
terhadap pengujian dan kritik.
Karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara menilai
kualitas kerangka teori dalam penelitian. Pertanyaannya bukan lagi seberapa
banyak teori yang berhasil dikumpulkan, melainkan seberapa tepat teori dipilih
dan seberapa produktif ia digunakan. Sebuah teori dapat dianggap bekerja ketika
konsep-konsepnya membantu merumuskan pertanyaan, mengarahkan perhatian pada
aspek empiris yang relevan, memandu analisis, dan memungkinkan peneliti
menyusun penjelasan yang dapat diperdebatkan secara ilmiah. Kualitas argumentasi
juga tidak diukur dari kerumitan bahasa. Justru, kemampuan menjelaskan
persoalan kompleks secara jernih sering kali menunjukkan bahwa peneliti
benar-benar menguasai apa yang sedang dibicarakannya.
Bagi mahasiswa dan peneliti muda, pelajaran terpenting
dari persoalan ini bukanlah anjuran untuk mengurangi bacaan atau membatasi
jumlah teori secara sewenang-wenang. Sebaliknya, kita perlu semakin tekun
membaca, tetapi dengan orientasi yang berbeda. Bacalah untuk memahami cara
seorang pemikir membangun persoalan. Perhatikan bagaimana ia merumuskan konsep,
menjelaskan hubungan sosial, dan mempertahankan argumentasinya. Ketika membaca
penelitian terdahulu, jangan berhenti pada hasil yang dilaporkan. Telusuri pula
bagaimana hasil tersebut diperoleh, penjelasan apa yang ditawarkan, dan
pertanyaan apa yang masih terbuka. Kebiasaan semacam inilah yang perlahan
membentuk kepekaan teoretis dan kemampuan berpikir kritis.
Pada akhirnya, penelitian yang bernas lahir dari
pertemuan antara kepekaan terhadap kenyataan, keluasan pembacaan, ketelitian
metodologis, dan keberanian membangun argumentasi. Fenomena menyediakan bahan
untuk dipersoalkan, teori membantu menyediakan perangkat untuk memahaminya,
sedangkan penelitian empiris memungkinkan penjelasan tersebut diuji dan
dikembangkan. Ketiganya harus dipertemukan melalui kerja intelektual yang
disiplin. Maka, sebelum memenuhi halaman penelitian dengan sederet nama pemikir
besar, ajukanlah satu pertanyaan mendasar: argumen apa yang sesungguhnya hendak
dibangun? Sebab, kedalaman penelitian tidak ditentukan oleh seberapa banyak
teori yang dipajang, melainkan oleh seberapa jauh teori tersebut membantu kita
menjelaskan realitas. Riset yang baik bukan sekadar kaya kutipan, tetapi kaya
pemikiran.***


